LIPUTAN KHUSUS:

Panda Merah Melahirkan di Taman Safari


Penulis : Redaksi Betahita

Seekor bayi panda merah (Ailurus fulgens) lahir  di Lembaga Konservasi Taman Safari Indonesia (TSI) Bogor, pada Kamis, 17 Januari 2019 pukul 06.30 WIB. Peristiwa kelahiran bayi panda merah ini merupakan yang pertama kali di Indonesia, sebagai keturunan induk bernama Xing Xing (8 tahun)  dan bapak bernama Bai Bai (9 tahun), yang datang ke

Konservasi

Selasa, 22 Januari 2019

Editor : Redaksi Betahita

Betahita.id – Seekor bayi panda merah (Ailurus fulgens) lahir  di Lembaga Konservasi Taman Safari Indonesia (TSI) Bogor, pada Kamis, 17 Januari 2019 pukul 06.30 WIB. Peristiwa kelahiran bayi panda merah ini merupakan yang pertama kali di Indonesia, sebagai keturunan induk bernama Xing Xing (8 tahun)  dan bapak bernama Bai Bai (9 tahun), yang datang ke Indonesia pada 13 Oktober 2017 dari Guangzhou, Cina.

Baca juga: Taman Nasional Komodo Ditutup Setahun, Gubernur: untuk Tingkatkan Populasi Rusa

Upaya pengembangbiakan panda merah telah dilakukan TSI mulai dari perjodohan, pengamatan perilaku perkawinan, dan pemantauan status reproduksi induk melalui pemeriksaan ultrasonografi. Saat ini bayi Panda Merah berada dalam pengawasan perawat satwa dan dokter hewan, dan cukup aktif menyusu pada induknya.

Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati, Ditjen KSDAE, Indra Exploitasia, menyambut baik keberhasilan ini, mengingat panda merah termasuk dalam daftar endangered (terancam punah) berdasar IUCN Red List.

“Populasi satwa ini di habitat alamnya di Tiongkok, terus mengalami penurunan dikarenakan adanya perburuan liar baik dalam kondisi hidup maupun mati, serta hilangnya habitat, sehingga keberhasilan perkembangbiakan di luar habitatnya menjadi suatu keberhasilan di tingkat dunia yang menjelaskan bahwa Indonesia telah berhasil dalam upaya konservasi exsitu satwa yang terancam punah” kata Indra dalam rilis KLHK.

TSI merupakan satu dari 84 Lembaga Konservasi (LK) yang terdaftar di KLHK. “Semua LK yang terdaftar ini, berada di bawah pembinaan dan pengawasan dari Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) KLHK,” kata Indra .

TSI telah memiliki nilai akreditasi A dari tim independen, artinya secara teknis telah dikelola secara profesional. “Akreditasi ini dilakukan 3 tahun setelah dikeluarkan ijin, dan dievaluasi secara berkala,” kata Indra.