LIPUTAN KHUSUS:

Terisolir di Kebun Sawit, Orangutan Sumatera Dievakuasi dan Dilepasliarkan ke Hutan Aceh


Penulis : Redaksi Betahita

Seekor orangutan Sumatera (Pongo abelii) dievakuasi dari perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Aceh Barat Daya, Provinsi Aceh. Satwa langka tersebut terisolir di areal pembukaan lahan untuk kelapa sawit. Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh Sapto Aji Prabowo mengatakan orangutan Sumatera yang diberi nama Lamtuha tersebut terisolir di areal yang sedang dibuka

Satwa

Rabu, 27 Februari 2019

Editor : Redaksi Betahita

Betahita.id – Seekor orangutan Sumatera (Pongo abelii) dievakuasi dari perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Aceh Barat Daya, Provinsi Aceh. Satwa langka tersebut terisolir di areal pembukaan lahan untuk kelapa sawit.

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh Sapto Aji Prabowo mengatakan orangutan Sumatera yang diberi nama Lamtuha tersebut terisolir di areal yang sedang dibuka untuk perkebunan kelapa sawit. Pihaknya bersama tim Yayasan Ekosistem Lestari (YEL-SOCP) segera melakukan proses evakuasi setelah mendengar laporan dari masyarakat.

Baca Juga: Empat Orangutan Sumatra Dilepas ke Hutan Aceh

Proses evakuasi dengan upaya pembiusan berjalan tanpa kendala berarti di Desa Blang Makam Kecamatan Lamtuha Kabupaten Aceh Barat Daya pada Kamis, 21 Februari 2019.

BKSDA Aceh mengvakuasi orangutan di perkebunan sawit, 22 Februari 2019. (twitter/bksda-aceh)

Lamtuha, yang berjenis kelamin jantan, berusia sekitar 25 tahun dengan berat 60 kilogram. Sapto mengatakan kondisi Lamtuha sehat sehingga langsung dilepasliarkan ke Taman Wisata Alam Jantho Aceh setelah proses evakuasi keesokan harinya pada Jumat, 22 Februari 2019.

“Kondisi sehat, makanya langsung kita rilis,” kata Sapto melalui pesan singkat kepada Betahita, Selasa, 26 Februari 2019.

“Di sana ada petugas yang terus memonitor orangutan yang dilepasliarkan,” kata Sapto.

Baca Juga: Orangutan di Aceh Ini Buta Akibat Luka Tembak

Orangutan Sumatera merupakan salah satu satwa liar yang terancam punah. Satwa ini masuk dalam daftar satwa liar dilindungi oleh pemerintah Indonesia.