LIPUTAN KHUSUS:

Gakkum KLHK Perkuat Pengamanan Kawasan TN Komodo


Penulis : Redaksi Betahita

Rasio Ridho meresmikan pengoperasian kantor Pos Gakkum serta sarana dan prasarana pendukung kegiatan operasional.

Ekosistem

Senin, 23 Desember 2019

Editor : Redaksi Betahita

Betahita.id – Dirjen Penegakan Hukum (Gakkum) LHK, Rasio Ridho meresmikan pengoperasian kantor Pos Gakkum serta sarana dan prasarana pendukung kegiatan operasional berupa speedboat Gakkum Komodo 1 dan Kapal Badak Laut 1 di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Baca juga: Asal-usul Komodo Selundupan Terungkap, Bukan dari Taman Nasional

“Hal ini untuk mendukung Kawasan konservasi Taman Nasional (TN) Komodo dan Labuan Bajo, sebagai kawasan wisata super prioritas kelas dunia,” katanya dalam keterangan resminya Sabtu, 21 Desember 2019.

Menurutnya, pengoperasian Kantor Pos Gakkum dan Speed Boat serta Kapal Patroli ini untuk patroli dan operasi pengamanan guna mendukung kawasan labuan bajo dan TN Komodo.

Sejumlah komodo berkumpul dalam kunjungan di Pulau Rinca, Kawasan Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur, Ahad, 14 Oktober 2018. Pulau Rinca yang merupakan zona inti Taman Nasional Komodo, dihuni lebih dari 1.500 ekor komodo. TEMPO/Tony Hartawan

Peresmian yang juga dihadiri oleh Wakil Bupati Manggarai Barat, Maria Geong, Kepala Balai Taman Nasional Komodo, Lukita Awang Nistyantara, perwakilan unsur penegak hukum, SKPD Pemda Manggarai Barat serta pemuka agama setempat.

Pada kesempatan ini, Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat mengapresiasi kerja KLHK dalam mendukung keberadaan Taman Nasional Komodo sebagai Tujuan Wisata Prioritas Premium, utamanya dalam mengamankan Taman Nasional Komodo dari ancaman dan gangguan yang bisa mengganggu ekosistem di darat maupun yang ada di laut.

"Tuhan memberikan anugerah yang sangat besar bagi bangsa Indonesia melalui Labuan Bajo ini. Dalam menjaga hewan langka, komodo, yang hanya satu-satunya di dunia ini tidak mudah, oleh karena itu kami bersyukur kepada Tuhan dan menyampaikan terima kasih atas keberadaan Ditjen Gakkum LHK di Labuan Bajo yang membantu kami," katanya.

gilang helindro

Infografik Komodo Diambang Kepunakan. Sumber: Gakkum desain Gindro/Betahita.id

Rasio Ridho Sani menyampaikan bahwa KLHK mempunyai komitmen yang serius dalam melakukan penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutahan untuk mengamankan sumberdaya alam dan kekayaan hayati (Kehati) Indonesia.

Sumber daya alam dan kehati merupakan keunggulan komparatif bagi Indonesia. Sumberdaya alam dan kehati, Seperti yang ada di Labuan Bajo dan TN. Komodo ini merupakan keunggulan komparatif kegiatan pengembangan ekowisata kelas dunia. “Karena tidak ada negara lain yang memiliki potensi wisata seperti TN Komodo ini, keindahan taman laut dan pantainya, serta habibat dari satwa eksotik Komodo yang hanya ada satu-satu didunia, ada disini," ungkapnya

"Untuk itu Kawasan dan Warisan Dunia 'Seven Wonder' yang ada ini harus kita jaga dari tindakan yang dapat merusak keutuhan dan kelestariannya. Kawasan ini menjadi perhatian dunia. Kita harus menyadartahukan masyarakat pentingnya kawasan ini. Dan melakukan tindakan tegas kepada pelaku-pelaku perusakan lingkungan disini. Kalau sudah terjadi perusakan, kita akan kehilangan keunggulan komparatif ekowisata kita, serta tidak akan mungkin mengembalikan pada kondisi sebelumnya" tegas Rasio Sani.

Rasio menambahkan pengamanan kawasan Labuan Bajo dan TN Komodo merupakan prioritas KLHK. Pos Gakkum KLHK di Labuan Bajo ini satu-satunya yang berada di luar ibukota provinsi. "Kami akan menempatkan petugas-petugas di sini untuk bekerja sama dengan penegak hukum lainnya dan Pemda Manggarai Barat untuk bersama-sama mengamankan kawasan ini" ,katanya.

Sementara itu Sustyo Iriono, Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan KLHK mengatakan bahwa Saat ini berbagai potensi ancaman dan gangguan terhadap lingkungan hidup dan kehutanan Labuan Bajo dan sekitarnya antara lain perburuan rusa, perusakan terumbu karang dan ancaman terhadap komodo.

"Keberadaan pos gakkum KLHK dan sarana pendukung ini harus mampu mengurangi ancaman kejahatan-kejahatan lingkungan dan kehutanan secara langsung baik yang terjadi dalam kawasan maupun di luar kawasan yang bisa mempengaruhi eksistensi keberadaan Taman Nasional Komodo," tutupnya.