LIPUTAN KHUSUS:
Pelahlar Nusakambangan juga Jadi Korban Permen Siti Nurbaya
Penulis : Redaksi Betahita
Meski terancam punah dan hanya terdapat di Nusakambangan, Dipterocarpus littoralis statusnya perlindungannya malah dicabut oleh pemerintah.
Biodiversitas
Kamis, 12 Maret 2020
Editor : Redaksi Betahita
Betahita.id – Dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Kehutahan Siti Nurbaya Nomor P.106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Yang Dilindungi, terdapat 10 jenis tumbuhan yang dikeluarkan dari daftar jenis tumbuhan yang dilindungi. Salah satunya Dipterocarpus littoralis atau biasa disebut Pelahlar nusakambangan. Meski terancam punah dan hanya terdapat di Nusakambangan, Dipterocarpus littoralis statusnya perlindungannya malah dicabut oleh pemerintah.
Baca juga: Perlindungan Ulin Dicabut demi Tata Niaga Kayu? Ini Kata KLHK
Berdasarkan data IUCN Redlist, Dipterocarpus littoralis tercatat berstatus Critially Endangered (CR) atau sangat terancam punah. IUCN Redlist menyebutkan, jenis tumbuhan tersebut berstatus endemik. Dipterocarpus littoralis masuk dalam prioritas konservasi dalam Permenhut Nomor P.57 Tahun 2008 tentang Arahan Stategis Konservasi Spesies Nasional 2008-2018.
Pengembangan pelestariannya dilakukan secara eks situ, reintroduksi in situ. Dalam Permenhut P.57 disebutkan pemanfaatan Dipterocarpus littoralis saat ini hanya boleh dilakukan untuk riset, dan baru boleh dimanfaatkan bila sudah ada budidaya.
Namun realitasnya kayu Pelahlar nusakambangan banyak digunakan untuk bahan bangunan, pembuatan kapal dan pertukangan, sedangkan resin digunakan untuk memakal perahu. Sebaran terbatas dan populasi sangat kecil serta ancaman tinggi, sehingga Pelahlar dikategorikan sebagai jenis prioritas I dalam Strategi Rencana Aksi Konservasi 12 Jenis Pohon Langka Indonesia 2018-2028 yang akan dilakukan.
Beberapa pakar tumbuhan menilai Pelahlar nusakambangan layak mendapat status perlindungan. Hal itu dikarenakan Pelahlar Nusakambangan memenuhi dasar kriteria yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.
Pasal 5 PP ayat 1 menegaskan, suatu jenis tumbuhan dan satwa wajib ditetapkan dalam golongan yang dilindungi apabila telah memenuhi kriteria mempunyai populasi yang kecil, adanya penurunan yang tajam pada jumlah individu di alam, daerah penyebaran yang terbatas (endemik). Ayat 2 pasal yang sama juga menegaskan, terhadap jenis tumbuhan dan satwa yang memenuhi kriteria yang disebutkan dalam ayat 1 tersebut wajib dilakukan upaya pengawetan.
Pakar tumbuhan dari Forum Pohon Langka Indonesia (FPLI), Arif Hamidi mengatakan, sama seperti Vatica bantamensis dan Dipterocarpus cinereus, Dipterocarpus littoralis juga merupakan jenis tumbuhan endemik. Tumbuhan ini hanya ada di Pulau Nusakambangan.
"Hasil assessment IUCN menyebutkan individu pohon dewasa sekitar 48 individu. Meskipun populasi di alamnya bisa saja lebih besar. Namun tetap saja termasuk populasi yang sangat kecil sehingga sangat rentan hilang," kata Arif Hamidi, Rabu (11/3/2020).
Pelahlar nusakambangan terancam punah akibat adanya penebangan liar yang tak terkendali dan perambahan habitat alami. Selain itu, habitat Plahlar juga terdampak oleh desakan jenis invasif Langkap (Arenga obtusifolia) di mana ruang untuk tumbuh tertutupi oleh populasi Langkap ini. Menurut Hamidi, pohon Pelahlar nusakambangan dengan diameter lebih dari 50 cm sudah sangat sulit dijumpai.
"Dengan ancaman yang masih terus berlangsung dan bila tidak ada tindakan segera untuk pelestariannya, maka kepunahan Pelahlar nusakambangan ini hanya tinggal menunggu waktu saja. Perambahan di habitat alami Pelahlar masih berlangsung, pun pembalakan diduga kuat juga masih terjadi di Pulau tersebut."
Karakteristik Pohon Pelahlar Nusakambanagan
Menurut Arif hamidi, pohon Pelahlar nusakambangan umumnya dapat tumbuh hingga mencapai tinggi 50 m dan diameter 1 sampai 1,5 meter. Pohon Pelahlar biasanya memiliki karakteristik kulit batang mengelupas, berwarna abu-abu, dan mengeluarkan resin bila ditakik.
Daun penumpu berbulu kasar, berwarna merah tua. Daun tunggal, 16-25(-52) x 10-18(-28) cm, tersusun berseling atau spiral, helaian daun membundar telur, agak kaku dan berlipatan, pertulangan sekunder 19-24 pasang.
Buah Pelahlar juga memiliki sayap 2 sayap dengan panjang 24 x 4 mm dan 3 sayap pendek 10 x 6 mm. Habitatnya di hutan campuran daerah rendah di punggung bukit, lereng dan pinggiran aliran air, serta pada substrat tanah bukit kapur di Nusakambangan bagian barat.