LIPUTAN KHUSUS:
167 Usulan Proyek Perubahan Iklim Rp 20 T Disaring Jadi 47
Penulis : Betahita.id
Pemerintah menerima 167 usulan proyek mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, yang setelah disaring menjadi 47 proyek.
Perubahan Iklim
Minggu, 26 April 2020
Editor :
BETAHITA.ID - Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, sebagai National Designated Authority the Green Climate Fund (NDA GCF), menerima 167 usulan proyek mitigasi dan adaptasi perubahan iklim. Nilai total permohonan pendanaan ratusan proyek ini mencapai US$ 1,3 miliar atau setara Rp 20 triliun.
"Permohonan anggaran ini berasal dari berbagai entitas nasional seperti lembaga pemerintah pusat dan daerah, organisasi internasional, asosiasi, lembaga penelitian, sektor swasta, dan lembaga swadaya masyarakat lokal," kata Kepala BKF, Kemenkeu, Febrio Nathan Kacaribu dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu, 25 April 2020.
Saat ini, kata Febrio, usulan proyek tersebut telah tersaring menjadi 47 usulan Concept Note dengan total kebutuhan pendanaan sebesar US$ 700 juta atau setara Rp 10,78 triliun. Menurut Febrio, perkembangan yang positif dari kegiatan tersebut adalah terdapat beberapa usulan proyek dari daerah. "Dengan komitmen untuk melakukan transformasi yang tinggi, pengusul proyek daerah mampu menyusun Concept Note yang sesuai kriteria dasar GCF," kata dia.
Dikutip dari laman resminya, GCF adalah sebuah inisiatif internasional berupa pendanaan proyek penurunan emisi gas rumah kaca. Inisiatif GCF dibentuk oleh 194 negara untuk mengurangi emisi di negara-negara berkembang dan membantu masyarakat yang rentan terkena dampak perubahan iklim. Pendanaan awal para proyek untuk GCF sudah dimulai sejak 2014 dengan dana yang terkumpul mencapai US$ 10,3 miliar.
Febrio mengatakan, ada empat Concept Note dari 47 usulan proyek yang tersaring tersebut, yang berasal dari inisiatif pemerintah daerah. Pertama, konsorsium Bappeda Jawa Timur, Sulawesi Tenggara, dan Maluku dengan proyek peningkatan kapasitas Pemda dan stakeholdernya. Kedua, dari Bappeda Maluku berupa proyek adaptasi dan mitigasi ekosistem mangrove di Pulau Aru.
Ketiga, Pemerintah Kota Jambi untuk proyek Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan mitigasi gas rumah kaca. Lalu keempat, kelompok kerja REDD+ di Kalimantan Barat Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Barat dengan proyek mitigasi provinsi dalam mencapai target perubahan iklim nasional.
Menurut Febrio, Badan Kebijakan Fiskal akan terus mengadakan sosialisasi dan koordinasi dengan para pemangku kepentingan. Terlebih, pemerintah juga meningkatkan target Nationally Determined Contribution (NDC) berupa penurunan emisi gas rumah kaca hingga 29 persen dengan pendanaan APBN atau APBD, serta 41 persen dengan bantuan internasional di tahun 2030.
Kenaikan target ini akan diikuti oleh pendekatan penganggaran berbasis kinerja, yaitu melalui kerangka Transfer Anggaran Provinsi Berbasis Ekologi (TAPE) dan Transfer Anggaran Kabupaten Berbasis Ekologi (TAKE).