LIPUTAN KHUSUS:

Virus Corona dan Perdagangan Satwa Liar


Penulis : Gugah Praharawati | Fachruddin M. Mangunjaya

Akhirnya pemerintah Cina melarang impor satwa liar sekaligus mengeluarkan peraturan yang melarang warganya mengkonsumsi satwa liar terkait munculnya wabah corona.

Kolom

Sabtu, 02 Mei 2020

Editor :

BETAHITA.ID -  Akhirnya pemerintah Cina secara resmi melarang impor satwa liar sekaligus mengeluarkan peraturan yang melarang warganya mengkonsumsi satwa liar. Walaupun aturan ini sifatnya sementara, beberapa ahli menganjurkan agar pelarangan itu bersifat permanen. Ini memang dilematis ketika mengkonsumsi satwa liar sudah menjadi budaya. Di Cina, memperdagangkan satwa liar dan mengkonsumsinya dapat menjadi gengsi. Selain dikonsumsi, satwa menjadi hadiah.

Pelarangan resmi ini juga menetapkan sanksi operasional produksi penangkaran satwa liar senilai US$ 20 miliar. Sebagian satwa liar memang ditangkar guna memasok kebutuhan pasar di Negeri Tirai Bambu. Adapun nilai konsumsi dan perdagangan satwa liar di Cina mencapai Rp 1.000 triliun.

Wuhan adalah salah satu kota terpadat di Cina, selain Shanghai dan Beijing. Wabah yang terjadi akibat virus corona Covid-19 menjadikan kota itu terkenal. Kota ini memiliki pasar tradisional yang menjual satwa liar. Menurut laporan South China Morning Post (2020), terdapat 112 jenis satwa liar yang dijual di sana, dari rubah, buaya, anak anjing serigala, salamander, ular, tikus, burung merak, landak, hingga koala. Wabah corona diduga terjadi karena ada penjual daging atau pedagang di sana yang terinfeksi virus corona, sehingga pemerintah akhirnya menutup pasar ini.

Penelitian Peng Zhou bersama 26 rekannya yang dipublikasikan dalam jurnal Nature (2020) mengindikasikan bahwa virus Covid-19 identik 96 persen dengan gen virus corona pada kelelawar. Bagaimana virus tersebut dapat menjadi berbahaya dan menular kepada manusia, pasti kambing hitamnya adalah perdagangan dan konsumsi satwa liar. Tidak dapat dipastikan awal mula penularan terjadi. Ada kemungkinan karena kebersihan dan penggunaan alat di pasar yang berpindah-pindah atau kebiasaan memasak makanan setengah matang yang digemari sebagai menu yang sensasional.

Dua karung berisi sisik trenggiling seberat kurang lebih 52 Kg, berhasil disita dan diamankan dari para pelaku perdagangan satwa dilindungi di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, 24 Desember 2019./Foto: Dokumentasi Balai Gakkum Kalimantan.

Jika melihat daftar satwa yang dikonsumsi tersebut, sebagian merupakan binatang langka yang statusnya dilindungi. Maraknya perdagangan satwa belakangan ini mengakibatkan satwa tertentu masuk Daftar Merah Uni Internasional untuk Konservasi Alam (IUCN). Beberapa di antaranya akibat masif diperdagangkan sehingga berstatus kritis, di ambang punah di alam aslinya. Status kritis diberikan kepada tenggiling, yang juga diduga sebagai salah satu penyebar virus corona meskipun masih dalam perdebatan. Berdasarkan hasil pantauan terakhir IUCN, populasi satwa ini menurun hingga 80 persen dalam 21 tahun terakhir.

Satwa liar merupakan pendamping kehidupan. Mereka membantu manusia, terutama dalam fungsi menyeimbangkan ekosistem. Penyerbukan dan produktivitas kelapa sawit tidak mungkin terjadi tanpa serangga penyerbuk yang sedia hadir setiap saat. Burung-burung pemakan biji-bijan setiap hari menyebarkan bibit, yang mereka makan dan terbawa jauh dari pohon induknya, sehingga tumbuhlah pohon di hutan. Kelelawar, selain menyebarkan biji-bijian, berfungsi untuk membantu penyerbukan durian ketika berbunga. Bunga durian dibuka oleh kelelawar sehingga durian berbuah lebat dan produktif.

Namun kini hewan-hewan liar itu diburu dan diperdagangkan sehingga menjadi langka. Hutan dan kebun akan segera dikeroyok rayap dan semut karena tidak ada kontrol biologis, yaitu tenggiling pemakan semut. Pendeknya, tanpa kehadiran mereka, manusia pada ujungnya akan dilanda kesulitan. Maraknya perdagangan dan penyelundupan satwa secara ilegal ditimbulkan oleh permintaan pasar yang dipicu oleh pola konsumsi, gaya hidup, dan sikap hedonistik manusia yang selalu ingin mencari hal baru.

Para ahli parasitologi dan ilmuwan sudah lama meneliti interaksi inang dan hospes terkait dengan adanya kemungkinan binatang-binatang liar dapat membawa penyakit yang disebut zoonosis. Karena itu, perdagangan satwa liar, terutama yang sifatnya tidak terkontrol, bahkan mengorbankan satwa dilindungi, ditentang keras oleh para aktivis lingkungan, termasuk ahli kesehatan.

Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), 70 persen penyakit global yang menjadi penyebab penyakit yang ditemukan dalam 50 tahun terakhir ditularkan dari binatang. Penyebab wabah Sindrom saluran pernapasan akut (SARS) pada 2003, misalnya, ternyata berasal dari musang. Namun pengalaman ini tidak menjadi pembelajaran. Manusia tetap mengambil risiko dengan mengkonsumsi langsung satwa liar.

Karesh dkk. (2015) mencatat, sejak 1980, ditemukan 35 penyakit menular yang menjangkiti manusia. Penyakit HIV, misalnya, disebabkan oleh manusia yang memakan daging primata. Demam ebola juga berasal dari pasien yang bersentuhan dengan kera besar dan memburunya untuk dimakan.

Indonesia juga merupakan pemasok dagangan satwa liar yang sangat besar. Pada 2017, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mencatat pendapatan dari perdagangan itu mencapai Rp 8,7 miliar. Sebagian dari perdagangan itu sudah berasal dari penangkaran. Namun permintaan pasar yang masif dan tidak mudahnya menangkar satwa liar mengakibatkan perburuan liar yang tidak mudah dikendalikan. Banyak satwa tersebut diburu dan diperdagangkan secara ilegal.

Gugah Praharawati
Mahasiswa Program Doktoral Konservasi Biodiversitas Tropika IPB

Fachruddin M. Mangunjaya
Dosen Magister Biologi Sekolah Pascasarjana, Universitas Nasional

TEMPO.CO | TERAS.ID