LIPUTAN KHUSUS:

Harimau Mati Terkena Jerat di Area Konservasi HTI PT Arara Abadi


Penulis : R. Ariyo Wicaksono

Harimau sumatera tewas di area HTI PT Arara Abadi diduga akibat terkena jerat pemburu liar.

Biodiversitas

Rabu, 20 Mei 2020

Editor :

BETAHITA.ID -  Kematian Harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae), diduga akibat perburuan kembali terjadi. Senin (18/5/2020), satwa dilindungi berkelamin jantan itu ditemukan mati akibat terkena jerat, yang diduga kuat sengaja dipasang oleh pemburu, di dalam konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) PT Arara Abadi, Sinarmas Group, di Desa Minas Barat, Kabupaten Siak, Provinsi Riau.

Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Riau, Suharyono mengatakan, temuan harimau mati tersebut berawal dari laporan Humas PT Arara Abadi kepada Balai Besar KSDA Riau. Laporan menyebutkan seekor Harimau sumatera terjerat di Area Konservasi Distrik Gelombang.

Keberadaan harimau yang terkena jerat itu diketahui dari laporan Kepala Desa Minas Barat yang mendapat informasi dari warga yang sedang mencari ikan di sekitar lokasi tersebut, pada Senin (18/5) sekitar pukul 11.00 WIB. Laporan tersebut diteruskan oleh pihak PT Arara Abari sekitar pukul 13.00 WIB.

Suharyono mengatakan, atas laporan tersebut pihaknya langsung memerintahkan tim evakuasi dan tim medis ke lokasi temuan satwa. Akan tetapi, saat tiba dilokasi tim menemukan harimau tersebut sudah dalam kondisi tak bernyawa lagi dengan kondisi kaki depan sebelah kanan terjerat dan sudah dipenuhi lalat juga belatung.

Harimau sumatera ditemukan tewas terjera di Hutan Tanaman Industri (HTI) PT Arara Abadi, Sinarmas Group, di Desa Minas Barat, Provinsi Riau. Senin, 18 Mei 2020. (BBKSDA Riau)

"Kalau dilihat dari sling (tali baja) jeratnya dan ada umpan babi, patut diduga itu memang pemburu harimau. Enggak mungkin berburu babi dengan umpan babi kan?" kata Suharyono, Rabu (20/5/2020).

Menurut keterangan dari pihak PT Arara Abadi dan sumber lainnya, kata Suharyono, Harimau sumatera malang tersebut diperkirakan sudah terjerat selama sekitar 1 pekan. Lama waktu harimau itu terjerat diduga memperparah luka yang dialami harimau. Selain itu, lokasi harimau terkena jerat yang jauh dari air ditengarai juga menjadi penyebab satwa ini mengalami dehidrasi.

"Dari kasus ini menunjukkan memang masih ada aktivitas ilegal berupa perburuan satwa. Tidak hanya harimau. Sudah (neukropsi). Intinya harimau sehat dan normal. Mati karena jerat. Iya (hanya luka di kaki depan akibat jerat)."

Saat ini BBKSDA tengah melakukan pendalaman terhadap pelaku pemasang jerat. Selain itu pihaknya juga tengah melakukan pendalaman terkait area konservasi Distrik Gelombang di dalam konsesi PT Arara Abadi, yang menjadi lokasi temuan harimau mati terkena jerat pemburu tersebut.

"Lagi dalam pendalaman (terkait pelaku pemasang jerat). Ini (areal konservasi Distrik Gelombang) bagian yang sedang dalam pendalaman."