LIPUTAN KHUSUS:

Jikalahari: Komitmen Riau Hijau Hambat Zoonosis dan Corona


Penulis : Gilang Helindro

Covid 19 yang terjadi di Riau pesan utama bagi Gubernur Riau untuk bertindak memperbaiki dan memulihkan ekosistem alam yang dirusak oleh korporasi dan cukong

Lingkungan

Senin, 08 Juni 2020

Editor :

BETAHITA.ID -  Berkaitan dengan merebaknya virus corona di Riau, Koordinator Jikalahari, Made Ali, mengingatkan pemerintah provinsi untuk lebih berhati-hati menjaga kawasan hutan. Di Riau sepanjang Maret – Juni 2020 terdapat 6.205 orang dalam pemantauan kasus virus corona, 118 orang positif, 75 orang pasien dalam pengawasan, 101 orang sembuh dan 6 orang meninggal.

“Covid 19 yang terjadi di Riau pesan utama bagi Gubernur Riau untuk bertindak memperbaiki dan memulihkan ekosistem alam yang dirusak oleh korporasi dan cukong,” kata Made Ali dalam keterangan resminya, Senin, 8 Juni 2020.

Ia merujuk pada sebuah studi, yang menemukan korelasi perburuan ilegal (eksploitasi) satwa liar dan perusakan habitat alami (keanekaragaman hayati) dengan faktor yang mendasari berlimpahnya zoonosis atau penyakit menular. Zoonosis merupakan wabah yang disebabkan oleh penularan virus hewan liar ke manusia.

Baca juga: (Ketahanan Pangan Lokal Papua di Masa Pandemi Covid-19)

Sebuah ekskavator sedang membuat kanal di salah satu wilayah terbakar di Provinsi Riau pada karhutla 2015. Foto: Ulet Ifansasti/Greenpeace Indonesia

Riset yang dimuat dalam jurnal Proceedings of Royal Society, menemukan sekitar 70 persen penyakit manusia adalah zoonosis seperti wabah virus corona alias Covid-9. Sebanyak 140 virus telah ditularkan dari hewan ke manusia dan hewan tersebut masuk dalam daftar Merah Spesies terancam punah IUCN.

“Para pembuat kebijakan harus fokus dan siap siaga mencegah risiko penyakit zoonosis, terutama mengembangkan kebijakan terkait lingkungan, pengelolaan lahan dan sumber daya hutan,” kata Christine Johnson dalam studinya.

Tahun 2019, panel Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang keanekaragaman hayati memperingatkan, hingga satu juta spesies menghadapi kepunahan karena aktivitas manusia. Salah satu yang menjadi tekanan bagi mamalia liar yang berjuang untuk beradaptasi dengan berkurangnya habitat yaitu deforestasi karena konversi lahan untuk menanam tanaman, memelihara ternak dan membangun komunitas.

“Ketika manusia merambah lebih jauh di wilayah mamalia, hewan-hewan liar dipaksa meningkatkan kontak langsung dengan manusia. Itu memicu peningkatan risiko penyakit menular,” kata Johnson.

Temuan para ilmuwan menunjukkan, “Planet bumi memulihkan diri ketika semua manusia dipaksa diam di rumah saat pandemi virus corona. kebaikan yang terjadi ini harus bisa dijaga, meskipun wabah berakhir,” kata Wade McGilis, professor Bidang Tekhnik Lingkungan di Columbia University.

Munculnya Covid-19 menunjukkan tiga perubahan positif bumi yang mesti dijaga:

Pertama polusi udara berkurang. Di seluruh dunia terjadi penurunan polusi udara. Foto-foto satelit menunjukkan polusi jauh berkurang di Eropa dan China. Bahkan di Indonesia, langit biru yang sebelumnya tertutup oleh asap polusi, kini terlihat cerah.

Kedua, emisi karbon turun. Emisi karbon dioksida juga turun di berbagai tempat di dunia. Di China turun 25 persen pada Februari 2020. Di prediksi, emisi gas rumah kaca di Eropa akan turun 24,4 persen tahun ini karena lockdown.

Ketiga, bumi jadi lebih indah dengan flora fauna. Kanal di Venesia jadi bersih karena lockdown dan tidak ada manusia. Lumba-lumba muncul di Sardinia, Italia. Musang langka muncul di tengah kota Meppayur, India. Rusa di kota Nara, Jepang turun sampai ke perkotaan.

Mc Gilis khawatir, “Manusia akan lupa begitu saja dengan keajaiban alam memulihkan diri. Begitu wabah Covid-19 berakhir, mereka akan kembali membabi buta mengeksploitasi dan merusak alam.”

Menurut Made Ali, kekhawatiran Mc Gilis bisa dihindari jika Gubernur Riau segera mewujudkan Riau Hijau yang saat ini sedang dalam proses penyusunan konsep oleh pemerintah  maupun yang sedang dilakukan oleh komunitas Aksi Riau Hijau.

Komitmen menuju Riau Hijau terlihat sejak Gubernur Syamsuar dilantik pada 18 Februari 2020 dengan menerbitkan beberapa kebijakan terkait lingkungan hidup dan kehutanan di Riau.

Pertama, Gubernur membentuk Satgas Pos Komando Penanganan Darurat Bencana Karhutla Provinsi Riau dengan SK Nomor: 625/II/2019 Tanggal 26 Februari 2019, yang menunjuk Gubri sebagai Komandan Satgas serta menginstruksikan kepada walikota dan bupati untuk mengaktifkan Posko Satgas Penanggulangan Karhutla. Salah satu tindakan Gubernur Riau pada 16 September 2019 Gubernur menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Ini pertama kali Gubernur di Riau menerbitkan SE menyegel perusahaan yang terbakar.

Kedua, mempercepat capaian Perhutanan Sosial dan Tora. Pada 25 Maret 2019 Syamsuar terbitkan Keputusan Gubri Nomor Kpts.659/III/2019 tentang Pembentukan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Riau Tahun 2019. Pada 25 Mei 2019 Syamsuar menyerahkan sertifikat TORA kepada warga Desa Tanjung, Kecamatan Koto Kampar Hulu.

Rencananya sertifikat yang akan dibagikan berjumlah 2.500 dan dibagikan secara bertahap. Pada tahap awal ini ada 336 sertifikat yang dibagikan. Untuk Perhutanan Sosial Gubernur Riau telah merevisi Pokja PS pada Mei 2019. Hasilnya Pokja PS bersama Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan telah melakukan verifikasi terhadap 55 ribu ha/ 32 usulan PS di Riau.

Ketiga, pada 2 Mei 2019 Gubernur Riau menandatangani Kesepakatan Bersama antara Pemprov Riau dengan Kanwil DJP Riau guna koordinasi optimalisasi penerimaan pajak pusat, dan daerah. Mou Nomor : MoU-2/WPJ.02/2019 dan Nomor: 10/KSB/V/2019 ditandatangani. Kemudian Syamsuar juga terbitkan Peraturan Gubernur Nomor 20 pada 8 Mei 2019 tentang Pendaftaran Wajib Pajak Cabang Bagi Pelaku Usaha Yang Melakukan Usaha Atau Pekerjaan di Provinsi Riau.

Kelima, pada 2 Agustus 2019, Gubernur menerbitkan keputusan Gubernur Riau Nomor: Kpts.911/VIII/2019 tentang Tim Terpadu Penertiban Penggunaan Kawasan/Lahan Secara Ilegal di Provinsi Riau. Tugas utamanya untuk menertibkan sawit illegal di Riau. Hasilnya tim Satgas Sawit illegal baru menemukan 32 korporasi seluas 80.885,59 hektare, 58.350,97 hektare lahan perkebunan masuk dalam kawasan hutan.

Syamsuar kembali menyampaikan komitmennya sembari mengingatkan LAM Riau dalam acara doa virtual yang ditaja LAM Riau pada 7 Juni 2020, “Lembaga adat tak lagi hanya bicara adat budaya, namun juga muatan lokal, hutan dan tanah serta yang terkandung di dalamnya untuk kesejahteraan masyarakat di sekitar hutan, melalu PS dan TORA. Tanah ulayat adalah milik masyarakat adat.”

Di tengah Covid-19 di Riau, Riau Hijau adalah jalan memperbaiki tata kelolah lingkungan hidup dan kehutanan yang telah dirusak serta perampasan hutan tanah milik masyarakat adat dan tempatan oleh korporasi dan cukong, juga mengembalikan zoonosis ke habitatnya berupa keanekaragaman hayati. “New Normal di Riau bukan saja sekedar cuci tangan, pakai masker dan jaga jarak tetapi new normal di Riau adalah mewujudkan Riau Hijau,” katanya.