LIPUTAN KHUSUS:
BKSDA Jateng Lepaskan 47 Kakatua Kecil Jambul Kuning di NTT
Penulis : Betahita.id
BKSDA Jawa Tengah mengembalikan 47 kakatua kecil jambul kuning (Cacatua sulphurea parvula) ke habitatnya di Nusa Tenggara Timur.
Konservasi
Senin, 31 Agustus 2020
Editor :
BETAHITA.ID - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah mengembalikan 47 kakatua kecil jambul kuning (Cacatua sulphurea parvula) ke habitatnya di Nusa Tenggara Timur. Burung-burung hasil penyerahan masyarakat itu diberangkatkan ke NTT pada Kamis, 27 Agustus 2020.
Pengembalian satwa ke habitatnya itu dilakukan setelah terpenuhinya prasyarat sertifikat kesehatan hewan dari Balai Karantina Pertanian Kelas I Semarang. Pengembalian satwa dilindungi ke habitatnya tersebut diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi mereka untuk hidup bebas di alam dan dapat mengurangi laju kepunahan.
"BKSDA Jawa Tengah berterima kasih dan memberikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat serta mendukung upaya penyelamatan dan pengawetan tumbuhan dan satwa liar untuk mendapatkan kembali kesejahteraannya," ujar Darmanto, Kepala Balai KSDA Jawa Tengah, dalam rilisnya.
Proses penyelamatan satwa ini merupakan hasil koordinasi BKSDA Jawa Tengah dengan Balai Besar KSDA Nusa Tenggara Timur dengan arahan Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Di NTT, kakatua kecil jambul kuning ini akan dilepasliarkan di Kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Camplong, Kabupaten Kupang. Pelepasliaran direncanakan akan dilaksanakan setelah 2-3 hari pasca burung tiba di Kupang, setelah menjalani tahap habituasi dan observasi kondisi satwa oleh tim medis BBKSDA NTT untuk memastikan satwa dalam kondisi sehat dan siap untuk dilepasliarkan.
"TWA Camplong merupakan salah satu habitat asli burung kakatua kecil jambul kuning yang ada di Provinsi NTT. Oleh sebab itu pelepasliaran ini kami harapkan dapat berjalan dengan baik dan burung Kakatua Kecil Jambul Kuning cepat beradaptasi dengan lingkungan habitatnya," ujar Timbul Batubara, Kepala BBKSDA Nusa Tenggara Timur.
Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati KLHK, Indra Exploitasia, mengapresiasi kerja keras semua pihak untuk melakukan upaya pengembalian satwa endemik ke habitatnya ini.
"Program pengembalian satwa endemik ke habitat penyebaran asalnya merupakan bagian dari program konservasi in-situ berupa peningkatan populasi satwa endemik Indonesia. Upaya pengembalian kakatua kecil jambul kuning yang wilayah penyebarannya terutama di NTT ini semoga dapat menjaga kelestarian mereka di habitat alamnya," kata Indra.