LIPUTAN KHUSUS:

Baru 3 Provinsi dan 21 Kabupaten-Kota Punya Taman Kehati


Penulis : Betahita.id

Tingkat partisipasi pembangunan taman keanekaragaman hayati (kehati) di tingkat provinsi, kabupaten atau kota masih minim, meski sudah dimulai sejak 2012.

Lingkungan

Jumat, 04 September 2020

Editor :

BETAHITA.ID - Tingkat partisipasi pembangunan taman keanekaragaman hayati (kehati) di tingkat provinsi, kabupaten atau kota masih minim. Padahal program tersebut sudah digagas sejak 2012.

Sejauh ini baru ada tiga wilayah yang memiliki taman kehati. Pada tingkat kabupaten baru ada 16 taman kehati, sedangkan di tingkat kota hanya ada lima taman kehati.

“Jika dipersentasekan, provinsi baru 9 persen, kabupaten 4 persen, dan kota 5 persen yang punya taman kehati,” ujar Direktur Bina Pengelolaan Ekosistem Esensial Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Asep Sugiharta, dalam webinar berjudul Taman Kehati dan Pelestarian Keanekaragaman Hayati Lokal, Kamis, 3 September 2020.

Taman kehati merupakan sebuah kawasan pencadangan sumber daya alam lokal yang berada di luar kawasan hutan. Program pembangunan tersebut diatur dalam Peraturan Mentari Negara Lingkungan Hidup No. 29 Tahun 2009 tentang Pedoman Konservasi Keanekaragaman Hayati di Daerah dan Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 03 Tahun 2012 tentang Keanekaragaman Hayati.

Taman Keanekaragaman Hayati (kehati.or.id)

Menurut Manajer Program Kehutanan Yayasan Kehati, Imanuddin Utoro, taman kehati memiliki potensi yang besar untuk melestarikan tumbuhan, terlebih taman ini bisa diusulkan oleh individu, swasta, dan pemerintah daerah. Dengan demikian, semua pihak bisa bersinergi dalam melestarikan keanekaragaman hayati yang dimiliki Indonesia.

“Ada 525 kota dan kabupaten, kalau setiap kota punya 3 hektare taman kehati, sudah tercipta 1.575 hektare, itu setara 15 buah Kebun Raya Bogor. Belum lagi kalau satu taman punya enam spesies berbeda, sudah ada 3.150 spesies, bisa mengkonservasi 50 persen spesies tumbuhan di Indonesia,” ujar Imanuddin, pada acara yang sama.

Sesuai fungsinya, taman kehati bisa dimanfaatkan untuk melestarikan tumbuhan yang sudah mulai tersisih seperti kecapi, burahol, dan gandaria. Selain itu, tanaman identitas provinsi dan varietas lokal seperti salak Condet, dan durian kubang juga bisa dilestarikan melalui program tersebut.

Selain tumbuhan, taman kehati juga bisa membantu beberapa jenis satwa dalam menemukan sumber makanan sehari-hari. Lebih jauh, taman ini bisa menjadi habitat baru dan koridor pergerakan beberapa satwa seperti burung dan kelelawar.

“Di Indonesia ada sekitar 20 persen spesies burung pemakan buah dan nectarivora, mereka bisa terbantu dengan kehadiran taman kehati di setiap kota. Kelelawar juga ada 225 kelelawar di Indonesia dan 75 di antaranya  pemakan buah dan pollinator,” ujar Imanuddin.