LIPUTAN KHUSUS:
Pemerintah Terbitkan Sukuk untuk Pembangunan Ramah Lingkungan
Penulis : Betahita.id
Pemerintah menerbitkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk untuk pembangunan ramah lingkungan dan sejalan dengan kebijakan terkait perubahan iklim.
Lingkungan
Kamis, 05 November 2020
Editor :
BETAHITA.ID - Pemerintah menerbitkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk tabungan seri ST007 untuk memperluas basis investor ritel di pasar keuangan domestik dan pembiayaan proyek hijau APBN. Pemerintah berjanji menggunakan uang masyarakat ini untuk pembangunan ramah lingkungan dan sejalan dengan kebijakan terkait perubahan iklim.
Baca juga Krisis Iklim: 8 Cara Menyulap Rumah Jadi Ramah Lingkungan
"Masa penawaran ST007 berlaku mulai 4 November hingga 25 November 2020," dikutip dari keterangan pers Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko Kementerian Keuangan di Jakarta, Selasa 3 November 2020.
Sukuk tabungan dengan tenor 2 tahun atau jatuh tempo 10 November 2022 ini mempunyai kupon mengambang dengan periode pertama pada 10 Januari 2021 dan 10 Februari 2021 berlaku sebesar 5,5 persen (sesuai BI 7 days reverse repo rate pada penetapan 4 persen ditambah spread 150 bps).
Masyarakat yang tertarik dengan Green Sukuk ini dapat memesan kepada 31 mitra distribusi melalui e-SBN dengan minimum pemesanan Rp1 juta dan maksimum Rp3 miliar.
Pemerintah memastikan masyarakat yang berinvestasi dalam sukuk tabungan ini dapat berkontribusi dalam pembangunan nasional sekaligus membantu mengatasi dampak perubahan iklim.
Sebelumnya, pemerintah telah menerbitkan lima seri SBN ritel di 2020 yaitu SBR009, SR012, ORI017, SR013 dan ORI018, dengan menyerap dana dari masyarakat sebesar Rp71,37 triliun.
Dari lima penjualan SBN ritel di 2020, pemerintah menyerap dana terbanyak dari penerbitan sukuk ritel SR013, yaitu sebesar 25,67 triliun atau tertinggi sepanjang penerbitan SBN ritel online sejak 2018.