LIPUTAN KHUSUS:
Hari Satwa Nasional 2020: Kecombrang dan Rusa Timor Jadi Ikon
Penulis : Betahita.id
Kecombrang dan rusa timor menjadi ikon puspa dan satwa nasional 2020.
Biodiversitas
Jumat, 06 November 2020
Editor :
BETAHITA.ID - Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional (HCPSN), yang diperingati setiap 5 November, tahun ini ditandai dengan penetapan kecombrang dan rusa timor sebagai ikon puspa dan satwa nasional 2020.
Penetapan ikon yang dilakukan setiap 5 November tersebut bertujuan untuk membangun kesadaran dan membentuk kecintaan masyarakat terhadap puspa dan satwa Indonesia.
Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong mengatakan, pemilihan kecombrang (Etlingera elatior) dan rusa timor (Cervus timorensis) sebagai ikon puspa dan satwa nasional dalam HCPSN 2020 selaras dengan tema kampanye, yakni Puspa dan Satwa Harapan untuk Ketahanan Pangan dan Kesehatan.
Ia berharap masyarakat dapat menyadari dan ikut menjaga kelestarian keanekaragaman hayati di Indonesia untuk keberlangsungan pangan dan kesehatan di masa depan.
“Penetapan Ikon Puspa dan Satwa ini juga untuk memperkenalkan serta mengajak seluruh masyarakat agar menjaga dan melestarikan keanekaragaman hayati sebagai aset yang harus dijaga kelestarian di habitat aslinya di alam Indonesia," ujar Alue dalam siaran pers Humas KLHK, Jumat (6/11/2020).
Kecombrang (Mongabay.co.id)
Kecombrang merupakan jenis bunga yang dapat dikonsumsi atau termasuk dalam edible flower. Yang menarik dari tumbuhan itu yaitu bunga, buah, batang, daun, hingga rimpang-nya dapat dimanfaatkan sebagai rempah-rempah, obat tradisional beserta keperluan lainnya.
Tumbuhan itu merupakan spesies dari famili Zingiberaceae yang tersebar luas di Indonesia. Sebutan lokal-nya beragam, seperti unji, honje, cekala, patikala, bongkot, sambuang, dan kencong dan umumnya tumbuh di pinggiran hutan primer dan sekunder pada dataran rendah yang teduh.
Sedangkan rusa timor merupakan jenis satwa liar yang potensial dan prospektif untuk dikembangkan melalui penangkaran sehingga dapat dimanfaatkan hasilnya dengan tetap memperhatikan unsur kelestarian-nya.
Berdasarkan jumlah populasi dan persebarannya, rusa timor dimasukkan dalam status konservasi rentan atau Vulnerable oleh IUCN Red List. Oleh karena itu, perlu upaya sistematis dan terprogram dalam pengembangan penangkaran rusa agar upaya peningkatan populasi melalui penangkaran rusa ini dapat memberikan dampak lebih besar dan signifikan.
Keberhasilan penangkaran rusa juga perlu dilengkapi dengan upaya-upaya promosi konsumsi daging rusa di kalangan masyarakat sebagai alternatif sumber protein hewani.