LIPUTAN KHUSUS:

Cerita Belida, Ikan Endemik yang Mulai Langka Bahan Baku Pempek


Penulis : Tim Betahita

Jumlah populasi ikan endemik bernama latin Chitala lopis itu kiat surut.

Satwa

Rabu, 24 Maret 2021

Editor :

BETAHITA.ID -  Populer dengan nama Pempek, dahulu makanan berbahan dasar sagu dan ikan belida ini disebut masyarakat setempat dengan nama ‘Kelesan’. Bukan tanpa makna, kata ‘Kelesan’ bermula dari alat yang dipakai ketika menghaluskan daging ikan, alat ini pun berbentuk cembung dengan dengan teknik pakainya dengan cara di-‘keles’, maksudnya ditekan-tekan di atas serupa alas papan cucian.

Ikan belida yang dulu menjadi bahan dasar makanan khas Sumatera Selatan, pempek ini merupakan jenis ikan yang yang merupakan fauna endemik sungai besar di Pulau Sumatera, yakni Sungai Musi. Selain tempat habitat asli ikan Belida, Sungai Musi juga dikenal sebagai habitat penting ikan endemik lokal lainnya seperti nilen, baung.

Mulanya istilah ‘keles’ ketika untuk menghaluskan ikan terbuat dari batok kelapa yang di setiap sisi diberi lubang-lubang. Namun seiringnya berkembangnya zaman, alat tersebut tidak lagi digunakan sebab jumlah produksi yang tinggi dan diganti dengan teknologi terbaru seperti mesin penggiling.

Namun seakan perkembangan waktu, jumlah populasi ikan endemik bernama latin Chitala lopis itu kiat surut. Mengutip dari Mongabay, salah satu alasan mengapa populasi Belida yang kian surut sebab penangkapan untuk produksi yang tidak seimbang, dengan terjadinya pemburuan oleh warga tanpa jeda dan tidak mengikuti prosedur konservasi. Seperti yang diketahui hasil tangkapan ikan ini akan digunakan oleh warga setempat sebagai bahan baku pembuatan makanan khas Sumatera Selatan, yakni pempek.

Gambar dasar laut di situs penyelaman Cinder Cones, McMurdo Sound, di Antartika. Bagian berwarna putih mengindikasikan adanya mikroba yang mengonsumsi gas metana yang bocor ke permukaan laut dan naik ke atmosfer. Foto: Andrew Thurber/Oregon State University

Konservasi ini sendiri secara lebih rinci juga diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.60/2007 tentang Konservasi Sumber Daya Ikan yang di dalamnya diatur tentang pengelolaan konservasi atau habitat ikan. Dimana kegiatannya prosesnya tidak dapat dipisahkan dengan pengelolaan sumber daya ikan dan lingkungannya secara keseluruhan. Lebih lagi di dalam UU terkait tatalaksana konservasi sudah diatur dalam UU No.31/2004 tentang Perikanan.

Di lain sisi, aktivitas transportasi air dianggap mempengaruhi habitat ikan belida. Begitu kata Marlin Hafizah, ia mengatakan Ikan Belida susah dicari karena wara-wiri kendaraan air. Tampak di Sungai Musi Bus Air, atau Tongkang yang mengangkut Batu Bara, di setiap tepi sungai musi tampak banyak dipenuhi pabrik.

Ikan dengan morfologi pipih itu disebut belido oleh orang Palembang, kini sudah masuk Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagai upaya memperkuat penyelamatan satwa dilindungi, di peraturan Permen LHK No.20/2018 menerangkan semua famili Notopteridae dilindungi, seperti Belida Borneo, Belida Sumatera, Belida lopis, Belida Jawa.

Salah satu bentuk upaya konservasi yang bisa dilakukan ialah restocking ikan belida endemik di habitatnya ini bertujuan untuk melakukan perlindungan. Upaya restoking masih belum cukup, masih perlu juga edukasi kepada warga setempat memahami jadwal ikan pada musim-musim tertentu dan dilakukan secara selektif ketika penangkapan.

TEMPO|