LIPUTAN KHUSUS:

Surat Terbuka NGO untuk Investor APP Sinar Mas


Penulis : Raden Ariyo Wicaksono

Rencana peningkatan kapasitas produksi pabrik PT OKI, APP Sinar Mas, berisiko pada kesehatan jutaan warga di Asia Tenggara dan peningkatan emisi gas rumah kaca.

Hutan

Selasa, 24 Agustus 2021

Editor : Sandy Indra Pratama

BETAHITA.ID - Puluhan organisasi masyarakat sipil, baik nasional maupun internasional, menerbitkan surat terbuka kepada investor Asia Pulp & Paper (APP), Sinar Mas Group. Surat ini menguraikan dampak dan risiko dari rencana peningkatan kapasitas produksi PT OKI Pulp & Paper Mill, yang mencakup mengenai risiko kesehatan jutaan warga di Asia Tenggara dan peningkatan emisi gas rumah kaca, yang besarnya bahkan lebih dari emisi tahunan beberapa negara.

Kelompok masyarakat sipil, yang di antaranya termasuk Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), Auriga Nusantara, Greenpeace, Rainforest Action Network dan belasan lainnya dari Indonesia menyebut, usulan penambahan tiga kali lipat kapasitas parbik pulp dan kertas PT OKI akan mempersulit upaya Pemerintah Indonesia dalam pengendalian kebakaran, penanganan konflik sosial dan mengurangi deforestasi di Indonesia. Sehingga akan memperkecil kemampuan Indonesia memenuhi komitmen iklim Kesepakatan Paris (Paris Agreement).

Dalam surat terbuka ini disebutkan bahwa, Vanguard (Rp1,3 triliun), Blackrock (Rp936 miliar), Dimensional Fund Advisors (Rp691 miliar), Japaneses Government Pension Fund GPIF (Rp288 miliar), JP Morgan Chase (Rp187 miliar) merupakan 5 investor terbesar APP Sinar Mas. Data investor ini berdasarkan Forest and Finance, sebuah database yang memantau investasi komoditas yang berisiko terhadap kehutanan, termasuk pulp dan kertas.

Kemudian, pada Juni 2021 OKI mill mengumumkan penawaran obligasi senilai Rp4 triliun dengan tujuh penjamin emisi efek (underwriter), antara lain: BCA Sekuritas, Mandiri Sekuritas, dan BRI Danareksa Sekuritas.

Tampak dari ketinggian salah satu konsesi pemasok bahan baku PT OKI Pulp & Paper Mill yang sedang mengalami kebakaran. Lokasinya di Kecamatan Tulung Selapan Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. Foto ini diambil pada 5 Oktober 2019./Foto: Auriga Nusantara

Bahaya lingkungan hidup, sosial, dan tata kelola (ESG-environmental, social, and governance) ini pada saatnya akan menjadi risiko finansial bagi investor dan penyedia jasa keuangan yang terkait dengan rencana peningkatan kapasitas produksi OKI mill, bahkan terhadap afiliasi APP secara keseluruhan.

Direktur Eksekutif Daerah Walhi Sumatera Selatan, M. Hairul Sobri mengatakan, surat tersebut pada dasarnya ingin mengingatkan para investor bahwasanya gagasan peningkatan kapasitas pabrik PT OKI ini berisiko secara finansial sehubungan dengan model bisnis APP yang tidak patuh pada prinsip keberlanjutan. Yang mana, separuh kayu yang dipasok ke OKI mill selama ini berasal dari gambut kaya karbon yang dikeringkan, sehingga lahan tersebut terdegradasi dan sangat mudah terbakar.

“Sebagian besar area pemasok ini mengalami kebakaran berulang tahun demi tahun, yang turut mengakibatkan bencana asap hingga udara dipenuhi zat kimia beracun yang berakibat pada kerugian ekonomi ratusan triliun dan bahkan tingginya kematian dini,” kata Sobri, Senin (23/8/2021).

Bukannya menghitung ulang, setelah kebakaran hebat 2015 dan 2019, apakah masuk akal atau tidak sebuah pabrik raksasa sedemikian bergantung pada bahan baku dari atas lahan gambut dalam. Induk usaha OKI mill, yaitu APP, malah mengajukan usul peningkatan kapasitas produksi OKI Mill hingga tiga kali lipat.

Bila usul itu dipenuhi, tekanan terhadap tutupan hutan Indonesia akan meningkat tajam berupa kebakaran dan deforestasi demi pemenuhan bahan baku pabrik tersebut. Dalam surat ini, kelompok organisasi sipil juga mengingatkan investor bahwa APP masih terhubung pada lebih dari seratus konflik dengan masyarakat lokal dan memiliki jejak kerusakan sosial. Dengan risiko finansial tersembunyi sebesar antara USD0,7-5,7 milliar.

APP sendiri, merupakan bagian dari Sinar Mas Group, yang dimiliki oleh Keluarga Widjaja, dengan tokoh utamanya, Eka Tjipta Widjaja yang merupakan orang terkaya ketiga di Indonesia dengan kekayaan bersih lebih dari Rp120 triliun saat meninggalnya pada 2019 lalu. Paper Excellence, tercatat juga sebagai bagian dari Sinar Mas Group dan dimiliki juga oleh Keluarga Widjaja, yang saat ini sedang membeli perusahaan pulp raksasa Amerika Utara, Domtar.

“Melalui surat ini organisasi masyarakat sipil meminta investor untuk mendesak Sinar Mas dan APP menghentikan rencana peningkatan kapasitas pabrik PT OKI hingga korporasi ini membuktikan adanya rencana jangka panjang pemenuhan bahan baku yang kredibel dan dapat ditinjau secara terbuka serta memenuhi komitmen lingkungan dan sosial yang dijanjikannya,” imbuh Aidil Fitri, Direktur Hutan Kita Institute (HaKI), Senin (23/8/2021).

Berikut ini fakta-fakta terkait ekspansi parbik OKI Pulp & Paper yang dirangkum kelompok organisasi sipil:

  1. Tiga kebun kayu pemasok utama pabrik PT OKI masuk dalam daftar kebakaran terparah pada kebakaran hebat Indoenesia pada 2015 dan 2019. Secara keseluruhan, area terbakar di konsesi pemasok APP pada dua tahun tersebut sekitar 329.000 hektare, atau setara dengan lebih dari separuh Pulau Bali.
  2. Oleh pengeringan gambut dan kebakaran lahannya, emisi kebun-kebun kayu APP terhitung mencapai 430 juta ton CO2e pada 2015-2019, atau rerata 86 juta ton CO2e per tahun, lebih besar dari emisi tahunan Singapura.
  3. APP mengestimasi peningkatan kapasitas OKI mill akan membutuhkan pasokan 30,1 juta ton kayu demi memproduksi 7 juta ton kraft pulp dan 700 ribu ton mechanical pulp. Sebagai perbandingan, pada 2020 konsumsi kayu OKI mill sebanyak 10,6 juta meter kubik kayu guna menproduksi 2,45 juta ton kraft pulp.
  4. Berdasarkan laporan Analisis Dampak Lingkungan (ANDAL), usulan peningkatan kapasitas produksi OKI mill, terindikasi sumber-sumber pemasok sebanyak 15,7 juta ton kayu per tahun. Separuh dari jumlah ini berasal dari kebun-kebun kayu yang berdekatan dengan pabrik, yang sebagiannya mengalami kebakaraan berulang tahun demi tahun. Akan tetapi, dokumen tersebut tidak menyajikan data pemasok 14,4 juta ton (48%) sisanya.
  5. Tiadanya rencana jangka panjang pemenuhan bahan baku yang kredibel yang dapat dibahas secara terbuka menimbulkan kekhawatiran pemenuhan bahan baku untuk pengembangan kapasitas OKI mill ini akan memicu deforestasi di Kalimantan dan Papua. Meski mengklaim tidak ada deforestasi pada rantai pasoknya, pada 2018 salah satu pemasok APP, PT Fajar Surya Swadaya, terungkap menghabiskan sebagian hutan alam di Kalimantan Timur. Perusahaan terkait APP juga terindikasi menghabiskan sebagian hutan alam di Kalimantan Barat sebagaimana diungkap investigasi Associated Press dan bekas pendukungnya Greenpeace yang berujung penghentian kerja sama, setelah 5 tahun, oleh organisasi ini.
  6. Sebagaimna dipaparkan sebuah laporan pada 2019 lalu, terdapat lebih dari 100 konflik dengan masyarakat yang masih berlangsung di konsesi-konsesi pemasok APP. Tanpa bukti pendukung, APP mengklaim sekitar separuh konflik ini telah diselesaikan, klaim yang kevalidannya di lapangan disangsikan oleh banyak aktivis sosial. Yang jelas, pemasok-pemasok APP masih kerap bermasalah dengan masyarakat lokal di sekitar konsesianya. Sebagai misal, tenaga pengamanan sebuah konsesi membunuh seorang aktivis petani pada 2015, atau baru-baru ini salah satu perusahaan pemasoknya menyemprotkan herbisida dengan drone terhadap pertanian warga pada lahan yang disengketakan.

Sinar Mas: Proses Ketat pada Seluruh Calon Pemasok

Dalam situs resminya pihak APP memberikan pernyataan, terkait sejumlah kekhawatiran serta pertanyaan mengenai rencana ekspansi pabrik OKI Pulp and Paper, APP Sinar Mas.

Menurut pihak Sinar Mas, rantai pasokan pada OKI Pulp and Paper akan terus dipasok dari area produksi yang telah ada sebelumnya sesuai dengan rencana kerja yang sudah diajukan dan disetujui oleh Pemerintah Indonesia. Selain area produksi yang dimiliki saat ini, APP Sinar Mas juga akan terus menjalankan proses ketat pada seluruh calon pemasok dengan menggunakan Supplier Evaluation and Risk Assessment (SERA).

APP Sinar Mas akan selalu meninjau kinerja serta komitmen keberlanjutan mereka, dan hanya perusahaan yang lulus uji SERA saja yang akan mendapatkan persetujuan untuk menjadi pemasok. Rincian pemasok telah tersedia di Dasbor keberlanjutan APP Sinar Mas.

Tim Riset dan Pengembangan (R&D) Kehutanan APP Sinar Mas juga terus meningkatkan Mean Annual Increment (MAI) yang dapat mengoptimalkan pemanfaatan lahan. Pada saat yang bersamaan, Tim R&D juga telah mengidentifikasi teknologi terbaru untuk meningkatkan efisiensi bahan baku, dan selain itu Kami juga bermitra dengan masyarakat setempat melalui skema perhutanan sosial.

Rencana ekspansi akan dilakukan dalam beberapa tahapan yang membutuhkan waktu karena itu APP Sinar Mas tidak dapat memberikan tenggat waktu, kapan ekspansi yang ditargetkan akan rampung.

APP Sinar Mas juga terus mencermati fluktuasi permintaan pasar, termasuk juga permintaan produk dari hilir, yang akan berdampak secara langsung pada rencana ekspansi. Pertimbangan lainnya adalah ketersediaan pasokan kayu sebagaimana tersebut di atas.

Peningkatan kapasitas pabrik OKI Pulp & Paper ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pasar. Hal ini bukan rencana baru melainkan rencana lama yang telah digagas bahkan pada saat pembangunan pabrik OKI di 2016. OKI telah dilengkapi dengan teknologi ramah lingkungan tercanggih yang ada saat ini.

Pabrik menggunakan sumber tenaga dari energi hijau secara mandiri yang dihasilkan dari proses produksi pulp dan gasifikasi kulit kayu. Pabrik yang dilengkapi dengan teknologi ramah lingkungan tercanggih ini juga mampu menghasilkan lebih dari 90% kebutuhan dayanya dari energi terbarukan, yang berasal dari proses pembuatan pulp termasuk biomassa.

Rencana perluasan tersebut juga sudah sejalan dengan kebijakan Pemerintah dalam meningkatkan investasi berbasis lingkungan sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Cipta Kerja yang bertujuan untuk penyediaan lapangan kerja dan kesempatan untuk berusaha.

Pabrik OKI sendiri dibangun sebagai sebuah pabrik terintegrasi yang mendukung industri berorientasi ekspor, saat ini pabrik diberikan waktu delapan tahun, ditambah dua tahun keringanan pajak 50% untuk pajak penghasilan perusahaan yang saat ini masih berlaku.