LIPUTAN KHUSUS:
Dukungan Masyarakat Adat Pada Bupati Sorong Terus Bertambah
Penulis : Kennial Laia
Dukungan masyarakat adat bagi Bupati Sorong Johny Kamuru yang sedang digugat tiga perusahaan kelapa sawit di PTUN Jayapura terus bertambah.
Hutan
Rabu, 25 Agustus 2021
Editor : Sandy Indra Pratama
BETAHITA.ID - Dukungan masyarakat adat Papua terhadap Bupati Sorong Johny Kamuru terus bertambah. Komunitas suku yang tergabung dalam berbagai kelompok kembali melakukan aksi protes di tiga kota di Papua dan Papua Barat.
Aksi protes tersebut terjadi di Kota Sorong, Manokwari, dan Jayapura, bersamaan dengan sidang perdana gugatan hukum tiga perusahaan perkebunan kelapa sawit terhadap Bupati Sorong di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura, Selasa, 24 Agustus 2021.
Tiga perusahaan—PT Inti Kebun Lestari, PT Papua Lestari Abadi, dan PT Sorong Agro Sawit Indo—diprotes karena menggugat Bupati Sorong yang mencabut izin lokasi, izin lingkungan, dan izin usaha mereka pada 27 April 2021.
Menurut Ketua AMAN Sorong Raya Feki Mobalen, izin ketiga perusahaan tersebut berada di wilayah masyarakat adat Moi di Kabupaten Sorong.
“Pencabutan izin ini juga didasarkan pada rekomendasi hasil kajian dan temuan pemerintah daerah dan tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi yang menemukan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut telah melakukan pelanggaran prosedural/melanggar hukum,” kata Feki melalui keterangan tertulis, Selasa, 24 Agustus 2021.
Pengurus aksi di Jayapura Nikodemus Momo mengatakan, aksi di tiga kota itu untuk memprotes gugatan hukum oleh perusahaan. Menurutnya, aksi tersebut diikuti sekitar 100 masyarakat adat.
Di Jayapura, 40-50 pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Peduli Hak Masyarakat Adat berorasi menolak investasi di wilayah adat dan menyerukan perlindungan tanah adat.
Bupati Sorong Jhony Kamuru juga menghadiri sidang ini, ia juga menyempatkan diri bertemu para demonstran. “Dihadapan media dan demonstran, Bupati menyatakan komitmen mencabut izin dan melindungi tanah adat,” terang Nikodemus.
Sementara itu di Kota Sorong dan Manokwari, para demonstran juga menyerukan hal serupa. Massa aksi memegang poster dan spanduk dengan tulisan seperti “Tolak Investasi, Tolak Sawit” dan “Mendukung Bupati Sorong”.
“Aksi demonstrasi ini disambut baik oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sorong dan jajarannya. Di hadapan massa, pihak kejaksaan menyatakan siap mendukung pemerintah Kabupaten Sorong menertibkan izin-izin yang bermasalah,” pungkas Feki.