LIPUTAN KHUSUS:
Indonesia Ditaksir Rugi Triliunan dalam Ekspor Nikel ke China
Penulis : Tim Betahita
Kebocoran ini khususnya khususnya teranalisis dalam catatan ekspor bijih nikel ke China.
Tambang
Rabu, 13 Oktober 2021
Editor : Sandy Indra Pratama
BETAHITA.ID - Ekonom senior Faisal Basri menaksir Indonesia merugi hingga ratusan triliun akibat adanya kebocoran ekspor bijih nikel dalam lima tahun terakhir. Kebocoran ini khususnya khususnya teranalisis dalam catatan ekspor bijih nikel ke China.
"Lima tahun terakhir kerugian negara ratusan triliun," ungkap Faisal dalam Core Media Discussion: Waspada Kerugian Negara dalam Investasi Pertambangan, seperti dikutip dari CNNIndonesia.
Faisal menjelaskan Indonesia telah melarang ekspor bijih nikel pada 2020. Data Badan Pusat Statistik (BPS) tak mencatat ada ekspor bijih nikel mulai 2020.
Namun, pemerintah China justru mencatat negaranya masih mengimpor bijih nikel dari Indonesia pada 2020. Data itu tercatat di General Customs Administration of China (GCAC). (Baca juga: Wajah Nikel Indonesia di Rantai Pasok Dunia)
"GCAC pada 2020 mencatat masih ada 3,4 juta ton impor dari Indonesia dengan nilai jauh lebih tinggi dari 2014, yakni US$193,6 juta atau Rp2,8 triliun, lebih tinggi dari 2019," papar Faisal.
Menurut Faisal, pemerintah sebenarnya bisa melacak potensi kebocoran ekspor bijih nikel. Misalnya, hitung total produksi smelter nikel yang ada di Indonesia dan dibandingkan dengan kebutuhan produsen nikel.
"Cara melacaknya mudah, hitung saja produksi smelter berapa, kebutuhan normalnya berapa, dan dia (industri smelter) beli untuk proses produksi berapa," jelas Faisal.
Sebagai informasi, pemerintah mulai melarang ekspor bijih nikel pada 2 Januari 2020. Hal ini tercantum dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri ESDM Nomor 25 Tahun 2018 tentang Pengusahaan Pertambangan Mineral dan Batubara.