LIPUTAN KHUSUS:
Banjir Berulang, Walhi Kalteng Minta Audit Lingkungan
Penulis : Raden Ariyo Wicaksono
Banjir berulang di Kalteng harusnya jadi alasan kuat bagi pemerintah untuk segera membenahi kebijakan lingkungan dan perizinan di Kalteng.
Lingkungan
Sabtu, 20 November 2021
Editor : Sandy Indra Pratama
BETAHITA.ID - Sepanjang 2021 ini, wilayah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) berulang kali terendam banjir. Belum selesai dampak banjir yang terjadi September lalu, kini banjir tak kalah besar kembali datang. Bahkan kali ini Kota Palangka Raya, yang merupakan Ibu Kota Kalteng, ikut tergenang. Banjir berulang ini semestinya sudah menjadi alasan bagi pemerintah untuk mengambil langkah tegas membenahi kebijakan lingkungan dan perizinan kegiatan usaha berbasis lahan di Kalteng.
Curah hujan dengan intensitas tinggi terjadi di berbagai daerah di Kalteng sejak awal November 2021. Menurut laporan harian Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per 15-17 November 2021, banjir melanda wilayah-wilayah di Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Katingan, Kabupaten Kapuas, dan Kota Palangka Raya.
Sebanyak sekitar 26.336 Kepala Keluarga (KK) atau sekitar 81.661 jiwa terdampak di wilayah tersebut, dan ratusan orang mengungsi akibat banjir. Akses jalan terputus dan tidak kurang dari 25.549 unit rumah terendam.
Ketinggian tinggi muka air mencapai 10-110 cm, dan masih terus mengalami kenaikan. Puluhan fasilitas pendidikan, fasilitas kesehatan, dan fasilitas ibadah terdampak, sehingga mengganggu mobilitas warga dan jalannya ekonomi dan bisnis. Dampaknya, Kota Palangka Raya kembali menetapkan status siaga darurat bencana banjir melalui Keputusan Walikota Palangka Raya No. 188.45/345/2021 tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Banjir di wilayah Kota Palangka Raya tahun 2021 pada 12 November 2021.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalteng menilai, banjir berulang di Kalteng ini merupakan pertanda nyata kondisi lingkungan yang semakin kritis di Kalteng. Direktur Eksekutif Daerah Walhi Kalteng, Dimas N. Hartono, mengatakan, pemerintah harus segera melakukan audit terhadap kondisi lingkungan di Kalteng, bukannya saling lempar tanggung jawab. Dengan melakukan audit lingkungan, perizinan perusahaan-perusahaan yang menjalankan aktivitas eksploitasi sumber daya alam skala besar juga akan dilakukan evaluasi.
"Banjir yang kini terjadi di berbagai wilayah di Kalteng harusnya dijadikan indikator bagi Pemerintah Daerah bahwa Kalteng saat ini sudah berada di ambang titik krisis ekologis," kata Dimas, lewat pernyataan tertulisnya, Kamis (18/11/2021).
Kepala Departemen Pendidikan dan Organisasi Walhi Kalteng, Bayu Herinata, menambahkan, kondisi lingkungan di Kalteng harus menjadi fokus utama pemerintah dalam mengeluarkan kebijakan terkait dengan pengelolaan sumber daya alam dalam rangka pembangunan. Bencana ekologis yang terus berulang terjadi saat ini tidak terlepas dari penurunan kondisi lingkungan hidup.
"Berdasarkan pemantauan kami, deforestasi alih fungsi hutan dan gambut untuk proyek food estate di Gunung Mas maupun Pulang Pisau, juga adanya pembukaan lahan untuk perkebunan kelapa sawit di sepanjang daerah aliran sungai besar di Kalteng, yang terjadi dari hulu sampai hilir, berdampak pada memburuknya daya tampung dan daya dukung lingkungan di Kalteng, ujar Bayu.