LIPUTAN KHUSUS:

Seekor Paus Sperma Mati Terdampar di Flores Timur


Penulis : Raden Ariyo Wicaksono

Saat ditemukan tubuh paus tersebut dipenuhi banyak luka. Luka dimaksud diduga karena tergores karang atau gigitan hewan laut lainnya

Biodiversitas

Selasa, 10 Mei 2022

Editor : Kennial Laia

BETAHITA.ID - Seekor ikan paus sperma (Physeter macrocephalus) ditemukan terdampar dalam kondisi mati di Pantai Dusun Riangkaha, Desa Riangrita, Kecamatan Ile Bura, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT). Paus tersebut ditemukan dengan banyak luka. Bangkai paus tersebut kemudian dipotong-potong dan dibagikan kepada warga.

Koordinator Satwa SDKP Flores Timur, Rinto Fernandez menyebut, saat ditemukan tubuh paus tersebut dipenuhi banyak luka. Luka dimaksud diduga karena tergores karang atau gigitan hewan laut lainnya.

“Kondisi paus sperma berjenis kelamin betina terdampar sudah mati. Satuan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Satwas SDKP) Flores Timur sudah lakukan penanganan,” kata Rinto Fernandez, Koordinator Satwas SDKP Flores Timur, dilansir dari Antara, Senin (9/5/2022).

Rinto mengatakan, paus ini memiliki panjang 10 meter, lebar 1,8 meter, panjang sirip dada 90 cm, dan lingkar kepala 4 meter. Selanjutnya lingkar perut paus 5,5 meter, panjang ekor 1,5 meter, dan lebar ekor 2,36 meter.

Warga sedang melihat seekor paus sperma berjenis kelamin betina yang ditemukan terdampar di Pantai Dusun Riangkaha, Desa Riangrita, Kecamatan Ile Bura, Flores Timur, NTT./Foto: Antara

Dikatakannya, proses evakuasi bangkai paus sperma terdampar itu melibatkan organisasi masyarakat sipil Misool Baseftin dan Pemerintah Desa Riangrita. Dalam proses evakuasi paus tersebut, warga Dusun Riangkaha juga melakukan prosesi adat yang dipimpin oleh Lembaga Adat Suku Kedan dan Suku Temu. Dalam acara itu, dilakukan pemotongan tubuh paus dan membagi potongan paus tersebut kepada setiap warga.

Pada akhir prosesi adat, lanjut Rinto, Satwas SDKP Flores Timur memberikan sosialisasi terkait aturan perlindungan satwa jenis ikan yang dilindungi dan risiko mengonsumsi mega fauna laut.

"Aturan jenis ikan yang dilindungi diatur dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No 1 Tahun 2021 tentang Jenis Ikan yang Dilindungi," kata Rinto.

Rinto menjelaskan, pada tahun ini terhitung sudah ada tiga jenis ikan paus yang terdampar. Kejadian pertama pada Februari lalu, yang mana ditemukannya seekor hiu paus terdampar dan mati di Desa Mokantarak, Larantuka, Flores Timur. Selanjutnya hiu paus terdampar dan mati pada 9 April 2022 di Desa Nurabelen, Ile Bura, Flores Timur.