LIPUTAN KHUSUS:

Motor Terbakar di Garasi LBH Papua Diduga Intimidasi


Penulis : Aryo Bhawono

Diduga penyebab kebakaran motor merupakan perbuatan orang terlatih yang memiliki niat buruk dengan LBH Papua.

Hukum

Selasa, 10 Mei 2022

Editor : Kennial Laia

BETAHITA.ID -  Sebuah sepeda motor terbakar di kantor LBH Papua sekitar pukul 04.00 WITA pada Senin pagi (9/5/2022). Jejak dilokasi mengindikasikan unsur kesengajaan atas kebakaran ini. 

Sebuah ledakan dari dalam garasi kantor LBH Papua, Jalan Gerilyawan No.46, Kamkey, Jayapura mengagetkan seorang staf LBH Papua yang tinggal di mes kantor hukum itu pada subuh Senin lalu. Ia lantas memeriksa sumber ledakan, namun ketika membuka garasi kobaran api menyelimuti sebuah sepeda motor. 

Beruntung, teriakannya didengar warga sehingga api berhasil dipadamkan dan sepeda motor itu sehingga api tak menjalar. 

Pemilik sepeda motor mengaku memasukkan kendaraannya tepat tengah malam. Ia tak merasakan kendala apapun pada mesin maupun sistem elektrik pada kendaraan itu.

ilustrasi kekerasan. (Pixabay)

Menurut pers release yang diterima, tak ada bekas ledakan pada tangki motor tersebut. Staf LBH menemukan sebuah sumbu berbau minyak tanah di dekat kendaraan dan sebuah plastik berisi bensin. 

Kesaksian dari dua orang warga menyebutkan mereka sempat melihat seseorang menggunakan pakaian dan topi hitam dengan memakai masker berlari keluar dari kantor LBH Papua. Orang itu kemudian langsung naik motor lantas pergi.

Berdasarkan temuan dan pengakuan warga ini, Direktur LBH Papua, Emanuel Gobay, menduga penyebab kebakaran motor merupakan perbuatan orang terlatih yang memiliki niat buruk dengan LBH Papua.

Terpisah, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyebutkan kejadian ini merupakan serangan terbaru dari banyak sekali kasus penyerangan  terhadap para pembela HAM, baik di Papua maupun di daerah-daerah lain di Indonesia. Melihat pola kejadian-kejadian tersebut, serangan ini patut diduga terkait dengan upaya LBH Papua dalam menangani kasus-kasus pelanggaran HAM dan mendampingi korban-korban pelanggaran HAM, mulai dari mahasiswa, buruh, masyarakat adat, hingga aktivis.

Sebelumnya, pada November 2021, rumah orangtua pengacara HAM Veronica Koman, yang aktif menyuarakan pelanggaran HAM di Papua, diserang oleh dua orang tidak dikenal yang melempar paket dengan bahan peledak ke dalam garasi. Sementara pada September 2021, kantor LBH Yogyakarta dilempari bom molotov pada dini hari. 

“Sampai hari ini, belum ada yang dinyatakan sebagai tersangka dalam dua kasus tersebut,” ucap dia.

Ia pun mendesak kepolisian untuk menuntaskan ancaman semacam ini. Menurutnya serangan terhadap para pembela HAM Papua juga merupakan serangan terhadap demokrasi. Sehingga pemerintah tidak boleh memandang remeh persoalan tersebut, apalagi pemerintah berhutang janji untuk segera menyelesaikan permasalahan Papua, termasuk permasalahan pelanggaran HAM.