LIPUTAN KHUSUS:

Segudang Penolakan Soal Rencana Food Estate Papua


Penulis : Sandy Indra Pratama

Food Estate bagi masyarakat adat dinilai bukan sebagai angin segar, melainkan sebagai gelombang masalah baru bagi pengakuan hak masyarakat adat.

Food Estate

Rabu, 15 Juni 2022

Editor : Sandy Indra Pratama

BETAHITA.ID -  Rencana proyek pengembangan pangan skala besar (food estate) di Papua yang dicanangkan pemerintah Presiden Joko Widodo mendapat sikap penolakan dari masyarakat adat dari tiga kabupaten. Food Estate bagi masyarakat adat dinilai bukan sebagai angin segar, melainkan sebagai gelombang masalah baru bagi pengakuan lahan adat yang berujung pada kelestarian hutan beserta dampak sosialnya.

Sikap keras tersebut muncul dalam pertemuan yang bertajuk ”Seminar dan Lokakarya Kebijakan serta Pelaksanaan Proyek Food Estate ,Di Pengakuan Hak Masyarakat Adat Atas Tanah dan Hutan Adat serta Masalah Perlindungan Lingkungan”, di Merauke 13-14 Juni 2022. Atas inisiatif dari Yayasan Pusaka Bentala Rakyat bersama Perkumpulan Petrus Vertenten, digelar dengar pendapat antara masyarakat bersama pemerintah daerah guna mendengar langsung rencana pemerintah yang akan berdampak kepada masyarakat adat.

Dalam paparan pemerintah daerah yang diwakili Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMTSP) Kabupaten Merauke, Justina Sianturi menjelaskan bahwa rencana food estate di Kabupaten Merauke akan mencakup lahan di lima distrik dengan luas lahan sekitar 63 ribu Hektare. Distrik Jagebob, Semangga, Tanah Miring, Kurik dan Malind. Komoditas yang akan ditanam meliputi Padi, Jagung, Umbi dan budi daya Sagu.

“Itu merupakan program jangka pendek, sedangkan dalam program jangka panjangnya, pemerintah berencana melakukan pengembangan kawasan baru di tiga kabupaten, Merauke, Mappi dan Boven Digoel,” ujarnya.

Presiden Jokowi di food estate di Desa Siria-ria, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, Selasa (27/10/2020). (dok.presidenri.go.id)

Sayang Justina tidak bisa menjelaskan lebih banyak soal rencana program ini. Ia berdalih, rencana ini tidak seluruhnya berada dalam kewenangannya. Justina hanya mengklaim bahwa tidak akan ada pembukaan lahan baru untuk rencana proyek tersebut dan ia berharap masyarakat mengerti soal niat baik pemerintah soal pembangunan proyek lumbungan pangan ini.

Dalam pertemuan pemerintah lantas memaparkan peta usulan lahan Merauke Food Estate. Ia mengklaim akan peta usulan ini akan dipresentasikan ke hadapan Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi dalam waktu dekat.

Segudang Penolakan

Mendengar penjelasan pemerintah daerah, warga adat yang hadir langsung mengeluh. Mereka jelas tidak puas dengan penjelasan yang tidak terang bagi mereka.

Daniel Karegar Kwarjai dari Kampung Poo, Merauke, mengawali respon masyarakat adat. Menurutnya rencana ini tidak menjawab apapun dari permasalahan masyarakat adat yang tanahnya nanti dipakai oleh program food estate. “Bicara lumbung pangan nasional, pemerintah seharusnya tahu atau mencari tahu, apakah kami orang Papua yang tanahnya dipakai program sudah kenyang atau belum?” ujarnya tegas.

Daniel mengatakan dirinya khawatir jika nanti program lumbung pangan ini mendudukan masyarakat adat kembali sebagai penonton. Sama seperti program lain dan investasi yang masuk ke dalam hak ulayat sukunya: Suku Yei.

Penilaian lain muncul dari Petrus Kinggo dari Suku Wambon Kanemop di Boven Digoel. “Pemerintah jangan bicara tinggi, ingat semua harus persetujuan masyarakat, Papua bukan tanah kosong, setiap inchi ada pemiliknya,” kata dia.

Petrus mengatakan belum selesai dengan persoalan invasi investasi lahan buat perkebunan sawit, kini datang lagi program food estate. Pemerintah seharusnya sesekali berangkat ke kampung untuk melakukan pengecekan apakah hasil selama ini melakukan pembukaan hutan ada manfaatnya bagi masyarakat adat? “itu nol besar, sekarang lagi ada rencana.”

“Tapal batas (RTRW) selesaikan dulu, baru bicara program yang mengintegrasikan tiga kabupaten target,” ujarnya.

Dalam pertemuan pemerintah mengakui ada permasalahan besar yang memang belum berhasil dipecahkan mereka terkait rencana, salah satunya Rencana tata Ruang dan Wilayah yang belum celar antar kabupaten sasaran.

Agus Mahuze aktivis lingkungan asal Merauke lantas memberikan penilaian terhadap rencana pemerintah. Menurut Agus, pemerintah tidak pernah menggunakan pendekatan antropologis terhadap program-progam yang hendak mereka jalankan di Papua, terkhusus rencana Food Estate ini. Alhasil sulit untuk mengukur keberhasilannya. “Karena pendekatan yang salah, masyarakat adat ini menjadi korban sebab tidak diperhatikan dan sering kali malah membuat masyarakat menangis,” ujarnya.

Mewakili suara perempuan Papua, Muscory Kainakaimo dari Kabupaten Mappi mengatakan perempuan Papua kerap menjadi korban dalam setiap adanya program-progrm pemerintah yang berbasis lahan. Hutan dan ekosistem yang hancur menyebabkan para perempuan kesulitan memenuhi kebutuhan dapur mereka. “Sempitnya lahan adat akibat tergerus program apakah itu pernah dipertimbangkan pemerintah? Kalau itu terjadi perempuan Papua kembali menjadi kobran sebab mereka yang harus pusing dengan semua kebutuhan yang sebelumnya disediakan hutan,” ujarnya.

Para tetua adat pun lantas angkat bicara, David Dagijai mantan Kepala Suku Yei menitipkan bahwa tanah Papua ini warisan leluhur yang harus dijaga. Kelangsungan hidup orang Papua sangat bergantung kepada ketersidaan hutan dan lahan. Program pemerintah macam Food Estate, menurutnya, hanya menyisakan konflik. “Tidak hanya konflik masyarakat dengan pemerintah, tapi juga masyarakat dengan masyarakat, jadi tolong bijak dan segera urungkan program ini. Hitung ulang jika dampaknya kemudian akan menyengsarakan masyarakat adat Papua,” ujarnya bijak.

Penilaian Food Estate Bukan Solusi

“Saya belum melihat produk hukum pemerintah untuk melindungi hak-hak asli orang Papua,” bagitu ujar Yosehi Mekiuw, Perempuan adat Yeninan yang juga menjabat Wakil Rektor di Universitas Musamus Merauke mengkritik pemerintah.

Yosehi berpendapat bahwa banyak program pemerintah yang tidak melibatkan masyarakat adat dalam pengambilan keputusannya. Alhasil hak-hak rakyat pemilik ulayat terabaikan.

Kehilangan air, pangan lokal, obat dari alam merupakan keluhan yang selama ini nyaris tidak didengar oleh pemerintah. Studinya dalam beberapa tahun terakhir menyimpulkan bahwa air sebagai unsur pokok dari keberlangsungan hidup siapapun termasuk orang Papua tidak pernah menjadi perhitungan penting. “Bagaimana bicara soal keberlangsungan hidup yang berkelanjutan jika persoalan pokok saja tidak selesai,” ujarnya.

Solusi yang ia tawarkan adalah pemerintah harus selalu melibatkan masyarakat adat dalam setiap pengambilan keputusan. Terutama program yang bersinggungan dengan sumber daya alam.

Sementara itu, Yayasan Pusaka Bentala Rakyat dan Perkumpulan Vertenten melakukan pemaparan ihwal dampak buruk yang ditumbulkan dari proyek lumbung pangan sebelumnya yang diprakarsai investor bertajuk Merauke Integrated Food and Energy Estate (MIFEE). Rassela Melinda, peneliti dari Yayasan Pusaka Bentala Rakyat mengatakan bahwa proyek Nasional Food Estate jelas mengancam keberlangsungan hidup masyarakat adat. Selain persoalan tenurial, MIFEE -proyek lumbung pangan yang dianggap banyak pihak gagal- sudah mengajarkan bahwa kehadiranya akan menghilangkan banyak sumber pangan, air, obat, hewan buruan, serta semua kebutuhan yang masyarakat adat butuhkan dari kehidupan yang berkelanjutan.

“Oleh karena itu, rekomendasi dari amatan dan penelitiannya adalah melakukan penolakan terhadap program lumbung pangan berikutnya yang diprakarsai pemerintah,’ sebab persoalan MIFEE saja belum selesai dan masih menyisakan banyak luka bagi masyarakat adat,” ujarnya.

Masyarakat, kata Rassela, selama ini menangis melihat banyak penyerobotan hak-hak mereka oleh program pemerintah atau izin investasi pemerintah. Kerusakan tidak hanya tergambar dalam hal-hal yang berukuran fisik saja seperti kehilangan hutan dan lahan serta sumber daya yang melingkupinya. Tapi juga persoalan moralitas semisal konflik antar warga adat yang ditinggalkan sebagai dampak dari program dan izin pembukaan lahan.

“Program jangka pendek ini harus dikaji ulang, sebelum tiba-tiba melangkah ke program yang jangka panjang yang nantinya ternyata memakan lahan juga,” ujarnya.