LIPUTAN KHUSUS:
Papua: Sidang Perdana Kasus HAM Paniai Digelar di Makassar
Penulis : Tim Betahita
Agenda sidang Perdana ini adalah pembacaan dakwaan terhadap tersangka.
Aktivis HAM Papua
Rabu, 21 September 2022
Editor : Sandy Indra Pratama
BETAHITA.ID - Terdakwa Mayor Inf (Purn) Isak Sattu menjalani sidang perdana kasus pelanggaran HAM berat di Paniai, Papua. Dalam agenda sidang terdakwa akan mendengarkan dakwaan yang dibacakan jaksa terhadapnya.
Dilansir detikSulsel, berdasarkan pantauan di lokasi, Rabu (21/9/2022), sidang mulai digelar di ruangan Bagir Manan, PN Makassar sekitar pukul 10.13 Wita. Terdakwa Isak dihadirkan dari pintu masuk pengunjung.
Tampak kehadiran terdakwa dikawal oleh tim jaksa penuntut umum, namun tidak ada pengawalan khusus. Terdakwa hadir mengenakan pakaian batik biru dan celana kain hitam.
Majelis hakim kemudian meminta terdakwa untuk memasuki ruang sidang. Terdakwa berambut cepak itu juga sempat memberikan gestur hormat sebelum sidang dimulai.
Majelis hakim kemudian meminta terdakwa untuk memasuki ruang sidang. Terdakwa berambut cepak itu juga sempat memberikan gestur hormat sebelum sidang dimulai.
Komisi Yudisial pantau sidang tragedi Paniai
Komisi Yudisial (KY) akan melakukan pemantauan terhadap sidang perkara pelanggaran HAM berat Paniai. Sidang tersebut diagendakan akan dilakukan di Pengadilan Negeri Makassar pada Rabu (21/9) besok.
"Komisi Yudisial telah memutuskan sejak jauh-jauh hari akan melakukan pemantauan terhadap perkara pelanggaran HAM berat Paniai," kata Jubir KY, Miko Ginting, dalam keterangannya.
Lebih lanjut, kegiatan pemantauan dilakukan atas inisiatif Komisi Yudisial dengan tujuan menjaga kemandirian hakim dalam mengadili dan memutus perkara ini. Selain itu, Komisi Yudisial juga mendapatkan permohonan pemantauan dari elemen masyarakat sipil.