LIPUTAN KHUSUS:
Uni Eropa Sepakat Terapkan Pajak Karbon Terbesar
Penulis : Aryo Bhawono
Sebagai langkah awal, besi, baja, semen, aluminium, pupuk, produksi listrik dan hidrogen merupakan produk impor yang dikenakan pajak karbon besar.
Perubahan Iklim
Senin, 26 Desember 2022
Editor : Sandy Indra Pratama
BETAHITA.ID - Pemerintah anggota kelompok Uni Eropa sepakat menerapkan kebijakan pajak karbon demi mencapai ekonomi karbon netral pada 2050. Kesepakatan ini diambil setelah melalui perundingan alot selama 30 jam di Brussels.
Parlemen Uni Eropa juga setuju menaikkan target pengurangan emisi sampai 62 persen pada 2030. Keputusan ini merupakan langkah pembatasan karbon yang terbesar dan pertama di dunia.
Dikutip dari CNN, upaya realisasi penerapan pajak tersebut, para menteri Uni Eropa telah merampungkan draf final Mekanisme Penyesuaian Karbon Perbatasan (CBAM) pada Minggu (18/12) pagi.
Regulasi ini kelak akan mengatur pengenaan biaya atas polusi yang dihasilkan, termasuk produk impor tertentu yang masuk ke Eropa. Industri padat karbon pun harus mematuhi standar emisi yang dirancang Uni Eropa.
Para eksportir yang membawa produk-produk penyebab polusi ke Uni Eropa harus membeli sertifikat emisi karbon.
Aturan ini juga untuk memproteksi daya saing bisnis-bisnis domestik Eropa agar tidak dirusak oleh pesaing-pesaing di negara lain yang memiliki pengaturan karbon lebih longgar.
Langkah awalnya, besi, baja, semen, aluminium, pupuk, produksi listrik dan hidrogen merupakan produk impor yang dikenakan pajak ini untuk langkah awal. Aturan ini akan diperluas pengenaannya ke produk lain.
Politisi sosialis Belanda, Mohammad Chahim, yang telah memimpin negosiasi undang-undang untuk parlemen Eropa, mengatakan tindakan tersebut akan menjadi pilar penting kebijakan iklim Eropa.
“Ini adalah satu-satunya mekanisme yang kami miliki untuk memberi insentif kepada mitra dagang kami untuk mendekarbonisasi industri manufaktur mereka,” tambahnya.
Namun, langkah ini menuai banyak protes, termasuk dari Amerika Serikat dan Afrika Selatan. Negara mitra ini khawatir dampak pengenaan pajak karbon terhadap industri dalam negeri mereka.
"Ada banyak kekhawatiran dari pihak kami tentang bagaimana rencana ini akan berdampak pada kami dan hubungan perdagangan kami," ujar Perwakilan Perdagangan AS Katherine Tai, seperti dilaporkan Financial Times.
Penasihat senior diplomasi iklim African Climate Foundation Faten Aggad memperingatkan pajak karbon Uni Eropa berpotensi mempercepat deindustrialisasi negara-negara Afrika yang mengekspor produk ke Uni Eropa.
Menurutnya risiko lainnya adalah kapasitas energi bersih di negara-negara miskin akan dimanfaatkan untuk memproduksi barang-barang ekspor, sementara konsumsi domestik mereka ditopang oleh bahan bakar tidak ramah lingkungan.