LIPUTAN KHUSUS:
Populasi Banteng Kalimantan di Lamandau Menyusut
Penulis : Raden Ariyo Wicaksono
Populasi banteng kalimantan (Bos javanicus lowi) di hutan Belantikan Hulu, Kalteng menyusut. Diperkirakan hanya sekitar 20 ekor.
Biodiversitas
Senin, 16 Januari 2023
Editor : Sandy Indra Pratama
BETAHITA.ID - Angka populasi banteng kalimantan (Bos javanicus lowi) di habitat hutan Belantikan Hulu, Kecamatan Belantikan Raya, Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah (Kalteng) semakin menyusut, kini diperkirakan hanya tersisa sekitar 20 ekor saja.
"Dari data riset kami melalui tangkap kamera tahun 2018, diperkirakan ada dua kelompok atau sekitar 20 ekor banteng kalimantan di hutan Belantikan Hulu," kata Gusti Wicaksana, Koordinator Riset Yayasan Orangutan Indonesia (Yayorin), Selasa (10/1/2023), dikutip dari Antara.
Gusti menjelaskan, tim dari Yayorin pertama kali melakukan riset tentang banteng kalimantan di hutan Belantikan Hulu pada 2003 dengan memasang kamera di beberapa titik. Waktu itu diperkirakan ada sebanyak 30 hingga 40 ekor banteng yang berhasil terekam melalui kamera.
"Karena hutan Belantikan hulu ini bukan hutan lindung, tapi merupakan hutan produksi dengan luas 3.000 hektare, sehingga bisa dengan mudah orang luar masuk dan mudah juga terjadinya perburuan di sana."
Tak hanya faktor perburuan oleh manusia, mulai berkurangnya habitat hewan yang sudah masuk Apendiks I kritis atau terancam punah tersebut juga karena reproduksi spesies ini lebih lama. Apalagi belum tentu seluruh betina yang ada itu produktif.
"Kalau untuk pakan di sana cukup melimpah, seperti bambu, kelakai, paku-pakuan dan lainnya. Untuk predator alam sendiri, paling diburu oleh buaya saat banteng-banteng tersebut menyeberang sungai."
Ancaman lainnya terhadap populasi banteng adalah lokasinya yang merupakan hutan produksi, sehingga masih banyak penebangan pohon yan membuat semakin menyempitnya habitat banteng kalimantan itu.
"Dengan adanya penebangan pohon akan berdampak pada berkurangnya tempat berkembang biak dan berlindung bagi banteng dan satwa liar lain," ujar Gusti.
Gusti melanjutkan, untuk di wilayah Kalteng, habitat satwa yang biasanya lebih aktif di malam hari untuk menghindari perburuan dan memiliki sensitivitas yang tinggi ini ditemui di daerah Lamandau yakni hutan Belantikan, dan wilayah Pegunungan Schwaner.
Kepala Kantor Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II Pangkalan Bun, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalteng, Dendi Sutiadi mengatakan, pihaknya selalu berdampingan yayasan dan LSM yang bergerak di konservasi lingkungan untuk melakukan riset dan kampanye.
"Salah satunya dengan Yayorin dalam melakukan riset tentang banteng kalimantan dan kami pun berencana juga akan melakukan riset tentang gajah kalimantan," kata Dendi.
Dendi bilang, banteng kalimantan dilarang diburu. Larangan itu mengacu pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya, yang berisi larangan diburu, dibunuh, diawetkan dan diperdagangkan satwa liar yang dilindungi, baik hidup maupun mati. Bila ketentuan itu dilanggar, dikenakan sanksi penjara lima tahun dan denda Rp1 miliar.