LIPUTAN KHUSUS:

Lubang Tambang Kembali Memakan Korban


Penulis : Aryo Bhawono

Sejak 2016, empat nyawa melayang di lubang tambang PT BBE.

Tambang

Jumat, 10 Februari 2023

Editor : Sandy Indra Pratama

BETAHITA.ID -  Lubang tambang milik PT Bukit Baiduri Energi (BBE) di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, kembali memakan korban. Sejak 2016, empat nyawa melayang di lubang tambang perusahaan itu. 

Sukarmin, warga Karang Tunggal, Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara, tenggelam di salah satu lubang tambang milik PT BBE di Kelurahan Bukit Pinang, Samarinda pada Senin dini hari (6/2/2023). Jenazahnya baru ditemukan keesokan harinya. 

Awalnya ia berangkat memancing bersama kawannya, Jumrani, menjelang tengah malam, menggunakan perahu kecil di danau bekas lubang tambang BBE. Nahas, perahu tersebut bocor dan karam. Mereka berdua berusaha menyelamatkan diri, namun hanya Jumrani yang selamat, 

Kematian Sukarmin menambah jumlah korban di lubang tambang milik PT BBE. Sejak 2016, sudah empat nyawa melayang di lubang bekas tambang perusahaan itu. Pada 23 Maret 2016, ketika dua remaja berusia 15 tahun menjadi korban pertama dan kedua yang tewas tenggelam di lubang bekas tambang milik PT BBE ini. 

Ilustrasi lubang tambang. Foto: Dok. Jatam.org

Selanjutnya, pada 4 November 2018, remaja 13 tahun kembali tewas tenggelam di lubang bekas tambang lainnya milik PT BBE. Hingga pada peristiwa tenggelamnya Sukarmin pada Senin kemarin, tidak ada tindakan ataupun sanksi sama sekali terhadap PT BBE, baik dari pemerintah maupun aparat terkait. 

PT BBE sendiri mengantongi IUP No 540/2802/IUP-OP/MB-PBAT/XI/2010 yang dikeluarkan oleh Gubernur Kalimantan Timur. Perusahaan beroperasi di dua wilayah, Samarinda dan Kutai Kartanegara. Di Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara, luas konsesinya 488,67 hektar. 

Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim mencatat sudah ada 42 kematian di lubang tambang batu bara di Kaltim. Kabupaten Kutai Kartanegara sendiri memiliki IUP batu bara , dengan total IUP 625 dari total 1.404 IUP di Kaltim. Foto-foto berbagai lokasi lubang tambang yang diperoleh Jatam Kaltim, terlihat tidak ada pos jaga, penjaga maupun papan peringatan di setiap lubang tambang. 

Dinamisator Jatam Kaltim, Mareta Sari, mengungkapkan kondisi ini menunjukkan sengaja melakukan pembiaran dan tanpa pengawasan hingga menyebabkan kematian. Makanya pemerintah harus melakukan menuntut pertanggungjawaban perusahaan tambang atas kecelakaan di lubang tambang. 

“Kejadian yang terus berulang pada perusahaan yang sama, seperti PT BBE ini, seharusnya menjadi koreksi penting dan genting yang semestinya ditindak dengan tegas. PT BBE sudah menyebabkan kematian di lubang bekas tambang miliknya sebanyak 3 kali yaitu 2016, 2018 dan 2023,” ucap dia.  

Ini menunjukkan bahwa pemerintah selaku pemberi izin tambang tidak mampu mengawasi dan menjatuhkan sanksi tegas atas kejadian berulang yang dilakukan oleh satu pihak yang sama. 

Jatam Kaltim pun mendesak agar Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutan, Gubernur Kaltim, Bupati Kukar dan seluruh pihak yang berwenang, memberikan sanksi tegas dan pencabutan izin tambang PT BBE. 

“Serta meminta perusahaan tersebut bertanggung jawab melakukan reklamasi dan pemulihan kepada seluruh lingkungan yang dirusak termasuk lubang tambang yang menyebabkan kematian tersebut,” kata dia.