LIPUTAN KHUSUS:
Tambang Timah di Laut Ancam Pariwisata Belitung
Penulis : Aryo Bhawono
IUP tambang timah di blok laut Olivier, Perairan Manggar, Kabupaten Belitung Timur, luasnya mencapai 30.910 hektar.
Tambang
Rabu, 15 Maret 2023
Editor : Sandy Indra Pratama
BETAHITA.ID - Pelaku wisata para pelaku wisata di Pulau Belitung merasa terancam dengan rencana pembukaan penambangan timah di blok laut Olivier, Perairan Manggar, Kabupaten Belitung Timur. IUP tambang ini luasnya mencapai 30.910 hektar.
Penggiat Wisata Visit East Belitung, Endro Siswono mengatakan pembukaan tambang di lokasi tersebut akan mengancam keberlangsungan bisnis pariwisata yang sudah mulai berkembang di wilayah Pulau Belitung.
"Alangkah lebih arif dan bijaksana jika para pemangku kepentingan lebih berorientasi pada permasalahan yang lebih besar, yakni penyelamatan lingkungan, bukan dengan cara menambah beban kerusakan," ujar Endro seperti dikutip dari Tempo pada Selasa (14/3/2023).
Rencana penambangan ini beredar setelah ada Izin Usaha Pertambangan (IUP) Nomor 503/002/OP-L/BPPT/2015 milik PT Timah Tbk. Luas izin pertambangan ini mencapai 30.910 ha dan berlaku hingga 21 Juli 2025.
"Ini salah satu penyebab terus bergulirnya isu penambangan laut di Pulau Belitung yang terus menuai penolakan dari berbagai pihak terutama di Kabupaten Belitung Timur," ujar dia.
Endro menuturkan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tidak ada menetapkan zonasi tambang pada Pulau Belitung.
Seharusnya, kata dia, PT Timah tidak memiliki legalitas untuk melakukan kewajibannya untuk melakukan segala kegiatan usaha penambangan karena bertentangan dengan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Endro menambahkan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur seharusnya mengajukan permohonan untuk pencabutan IUP PT TIMAH untuk mengakhiri polemik akan kembalinya tambang laut di Pulau Belitung.
Terpisah, PT Timah Tbk, menyebutkan akan membuka ruang komunikasi dengan masyarakat terkait dengan rencana pertambangan timah laut di blok Olivier. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) PT Timah Tbk, Anggi Siahaan, mengatakan perusahaan siap membuka diri untuk berkomunikasi terkait rencana operasi produksi.
"Tentunya kondusifitas akan membuat kita dapat tumbuh kembang bersama dengan harmonis dan baik," ujar Anggi.
Menurutnya lokasi penambangan di blok Olivier adalah IUP milik perusahaan. Operasi PT Timah Tbk di lokasi tersebut, kata dia, merupakan representasi negara dalam pertambangan timah.
"Mandat untuk melakukan penambangan timah ini yang kemudian harus berjalan dengan kesesuaian terhadap aturan, berwawasan lingkungan dan memberikan dampak kepada masyarakat," ujar dia.