LIPUTAN KHUSUS:

Jatam Sulteng Desak Audit Lingkungan terhadap PT IMIP


Penulis : Raden Ariyo Wicaksono

Audit lingkungan tersebut perlu dilakukan karena banjir bandang terus menerus terjadi di wilayah kawasan industri yang terletak di Kabupaten Morowali itu.

Lingkungan

Kamis, 27 April 2023

Editor : Sandy Indra Pratama

BETAHITA.ID - Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Sulawesi Tengah (Sulteng) mendesak pemerintah pusat maupun daerah untuk melakukan audit lingkungan terkait daya tampung dan daya dukung lingkungan di PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP).

Jatam Sulteng menilai audit lingkungan tersebut perlu dilakukan karena banjir bandang terus menerus terjadi di wilayah kawasan industri yang terletak di Kabupaten Morowali itu. Audit dimaksud juga untuk menilai kepatuhan perusahaan terhadap peraturan perundang-undangan dan persyaratan lain yang relevan.

"Untuk melihat bagaimana kepatuhan perusahaan dalam memberikan jaminan keberlanjutan. Sehingga tidak ada lagi bencana-bencana banjir yang terjadi dan terus berulang di wilayah itu," kata Moh Taufik, Koordinator Eksekutif Jatam Sulteng, Rabu (26/4/2023), dikutip dari Tribun Palu.

Menurut Taufik, apabila audit lingkungan dilakukan dengan benar secara komprehensif, dapat mengungkap areal masalah dan memberikan rekomendasi untuk tindak lanjutnya. Jatam Sulteng juga mendesak agar pemerintah mengadopsi peraturan dan standar lingkungan yang lebih ketat.

Tangkapan layar dari video amatir banjir di PT IMIP. Tampak sejumlah karyawan perusahaan tersebut terjebak arus deras banjir.

"Untuk memaksa perusahaan seperti wilayah kawasan industri PT IMIP agar lebih patuh dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tidak terjadi banjir yang terus berulang."

Dalam akun instagramnya, Jatam Sulteng juga mengingatkan pemerintah agar jangan selalu mengejar pendapatan dari sektor tambang, tanpa mempedulikan keberlanjutan lingkungan yang terus terdampak.

"Kami mencatat banjir yang terjadi di wilayah kawasan PT IMIP bukan hanya kali ini saja terjadi. Dalam kurun waktu 3 tahun terakhir kawasan lingkar industri PT IMIP selalu dilanda banjir walaupun curah hujan sedang," kata Jatam Sulteng dalam instagramnya.

Jatam Sulteng bilang, banjir yang terus berulang di kawasan PT IMIP ini bukan hanya soal curah hujan yang tinggi. Faktor paling krusial adalah berubahnya bentang alam yang dulunya sebagai wilayah penyangga, berubah menjadi wilayah kawasan industri. Sehingga menurunkan daya dukung dan daya tampung di wilayah tersebut, yang menyebabkan daerah itu terus dilanda banjir.

Ragam Persoalan Lain di PT IMIP

Sebelum desakan Jatam ini PT IMIP diterpa persoalan lain. AMAR Law Firm & Public Interest Law Office (AMAR) melaporkan perusahaan itu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI) tentang adanya dugaan pelanggaran hak asasi manusia terhadap buruh migran asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT) di lingkungan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Sulawesi Tengah.

Menurut AMAR, para buruh migran asal RRT mengalami banyak derita fisik, psikis, keuangan, dan martabatnya sebagai manusia selama bekerja di wilayah IMIP. 

Sebelum desakan Jatam ini PT IMIP diterpa persoalan lain. AMAR Law Firm & Public Interest Law Office (AMAR) melaporkan perusahaan itu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI) tentang adanya dugaan pelanggaran hak asasi manusia terhadap buruh migran asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT) di lingkungan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Sulawesi Tengah.

Menurut AMAR, para buruh migran asal RRT mengalami banyak derita fisik, psikis, keuangan, dan martabatnya sebagai manusia selama bekerja di wilayah IMIP.

Diantaranya, kondisi kerja dan alat pelindung diri yang buruk, menyebabkan penurunan kesehatan seperti gangguan pernapasan, penurunan daya ingat, detak jantung berdetak cepat, dan seterusnya, karena pabrik dipenuhi asap pekat dan sulit bernapas, lantas dipaksa bekerja 12 (dua belas) jam lebih setiap harinya, tanpa hari libur dan hari istirahat.

Kemudian para buruh migran asal RRT dikurung dalam kawasan IMIP, paspor nya ditahan, dan kesulitan berkomunikasi dengan sekitarnya karena hambatan bahasa, lalu denda pemotongan upah yang berlebihan karena kesalahan-kesalahan kecil di tempat kerja.