LIPUTAN KHUSUS:

Kementan Bentuk Gugus Tugas untuk Tangani Rendahnya Realisasi PSR


Penulis : Kennial Laia

Gugus Tugas yang baru diharapkan menjawab persoalan rendahnya realisasi capaian program peremajaan sawit rakyat.

Sawit

Rabu, 17 Mei 2023

Editor : Sandy Indra Pratama

BETAHITA.ID -  Kementerian Pertanian meresmikan pembentukan Gugus Tugas Peremajaan Kelapa Sawit Pekebun, Selasa, 16 Mei 2023. Ini diharapkan untuk mempercepat peremajaan sawit rakyat (PSR) yang hingga kini masih seret. 

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan, Gugus Tugas ini bertugas untuk mencapai target program PSR. Kemudian turut mengurai masalah dan tantangan di berbagai daerah sawit. 

"Program PSR setiap tahunnya ditargetkan seluas 180.000 hektare yang tersebar di 21 provinsi sentra kelapa sawit," kata Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dikutip Kompas.com, Selasa, 16 Mei 2023. 

Menurut data Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun), potensi kebun kelapa sawit untuk peremajaan mencapai 2,8 juta hektare, dengan target tahunan 180.000 hektare. Dalam lima tahun terakhir, realisasinya hanya 278.200 hektare. 

Seorang petani sawit swadaya di sebuah desa di Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, mengumpulkan tandan buah segar dari kebunnya. Foto: SIAR Nusantara

Menurut Syahrul, Gugus Tugas akan fokus melihat delapan provinsi sentra peremajaan sawit, termasuk Aceh, Sumatra Utara, Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Kalimantan Barat, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tenggara. 

Sebagai informasi, program PSR dimulai sejak 2017 di 123 kabupaten sentra kelapa sawit di 21 provinsi. Kebun-kebun yang menjadi sasaran dikelola oleh petani swadaya, dengan luas di bawah 25 hektare. Syaratnya di antaranya tanaman berusia tua (di atas 25 tahun), produktivitas rendah, ataupun harus diremajakan.  

Direktur Jenderal Perkebunan Andri Nur Alam Syah mengatakan, pihaknya akan bekerja sama dengan Badan Standarisasi Instrumen Pertanian (BSIP) di delapan provinsi tersebut. 

 “Guna mencapai realisasi PSR diperlukan upaya percepatan. Dengan begitu, target yang telah dicanangkan dapat tercapai sesuai ketentuan peraturan yang telah ditetapkan,” ujar Andi. 

Sebanyak 41 persen atau 6,9 juta hektare kelapa sawit disumbang oleh sawit rakyat, dari total 16,38 juta hektare. Sayangnya hingga kini petani masih menghadapi berbagai kendala, termasuk dalam program peremajaan, salah satunya disebabkan oleh banyaknya persyaratan yang memberatkan petani.