LIPUTAN KHUSUS:
Terkait EUDR, Uni Eropa dan Produsen Sawit Bentuk Satgas
Penulis : Gilang Helindro
"Jika diperlukan, masalah Sawit dapat ditangani berdasarkan pendekatan khusus negara secara inklusif dan transparan dibawah kerangka Satuan Tugas Gabungan,” tulis sekretariat CPOCP.
Sawit
Selasa, 11 Juli 2023
Editor : Sandy Indra Pratama
BETAHITA.ID - Sekretariat Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC) memfasilitasi Wakil Perdana Menteri dan Menteri Perkebunan dan Komoditas Malaysia, YAB Dato’ Sri Haji Fadillah bin Haji Yusof dan Meteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto dalam pertemuan dengan para peminpin Uni Eropa (EU).
Dalam pertemuan tersebut, kedua menteri menyatakan prihatin dengan terbitnya Peraturan Deforestasi Uni Eropa (EUDR) yang disahkan dan menegaskan kembali pentingnya komoditas kelapa sawit bagi perekonomian dan kesejahteraan rakyat di kedua negara, Indonesia dan Malaysia khususnya petani sawit kecil.
Dari hasil pertemuan tersebut menghasilkan kesepakantan untuk membentuk satuan tugas yang terdiri dari perwakilan pemerintah dan pemangku kepentingan terkait kedua negara, termasuk asosiasi komoditas, petani kecil, asosiasi pekerja dan organisasi masyarakat sipil, antara lain untuk meningkatkan dialog tentang keterlacakan dan transparansi rantai pasok.
Dalam keterangan resmi CPOCP, awal Juni lalu, menyebut, Indonesia dan Malaysia sepakat, bahwa Satuan Tugas Gabungan dengan Komisi Eropa akan fokus pada komoditas yang relevan di kedua negara khususnya kelapa sawit, kayu, karet, kopi dan kakao.
"Jika diperlukan, masalah dapat ditangani berdasarkan pendekatan khusus negara secara inklusif dan transparan dibawah kerangka Satuan Tugas Gabungan,” tulis sekretariat CPOCP.
Komisi Uni Eropa menggarisbawahi bahwa kebijakannya menanggapi komitmen internasional bersama, bertujuan memastikan Uni Eropa tidak mendorong deforestasi global melalui komsumsinya sendiri. Dan EU meyakinkan negara produsen bahwa mereka akan terus terlibat dalam keseluruhan proses.