LIPUTAN KHUSUS:

63 Burung Berkicau Diselamatkan dari Perdagangan Ilegal di Kalbar


Penulis : Raden Ariyo Wicaksono

Peredaran dan perdagangan ilegal 63 ekor burung berkicau, yang termasuk dalam satwa liar dilindungi, berhasil digagalkan oleh Tim WRU BKSDA Kalbar, 18 Juli 2023 kemarin.

Biodiversitas

Selasa, 25 Juli 2023

Editor : Sandy Indra Pratama

BETAHITA.ID - Peredaran dan perdagangan ilegal 63 ekor burung berkicau, yang termasuk dalam satwa liar dilindungi, berhasil digagalkan oleh Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat (Kalbar), pada 18 Juli 2023 kemarin.

"Tim WRU Seksi Konservasi Wilayah III Singkawang bersama Yayasan Planet Indonesia, menyelamatkan 63 ekor burung berkicau dilindungi dari upaya perdagangan ilegal," kata Wiwied Widodo, Kepala BKSDA Kalbar, Senin (24/7/2023), dikutip dari Antara.

Wiwied menguraikan, 63 ekor burung berkicau dilindungi yang diamankan itu terdiri dari 56 ekor jenis serindit melayu (Loriculus galgulus), 4 ekor kacamata jawa (Zosterops flavus), dan 3 ekor madu sepah raja (Aethopyga siparaja) yang ketiganya berstatus dilindungi berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Terungkapnya kasus ini, lanjut Wiwied, berawal dari laporan masyarakat melalui media sosial yang mencurigai adanya praktik perdagangan ilegal burung berkicau dilindungi.

Sejumlah burung jenis serindit melayu yang diselamatkan dari perdagangan ilegal di Kalbar, 18 Juli 2023 kemarin. Foto: BKSDA Kalbar.

"Lalu, tim mencari pelaku dan diketahui pelaku masih berstatus pelajar dan dari pengakuannya dia tidak mengetahui bahwa satwa-satwa tersebut jenis dilindungi," ujar Wiwied.

Menurut pengakuan pelaku, imbuh Wiwied, puluhan burung tersebut diperoleh dengan cara membeli dari pedagang burung di Kota Pontianak. Masih berdasarkan keterangan pelaku pula, burung-burung itu sebagian besar berasal dari wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, dan selanjutnya akan diperdagangkan ke wilayah Kabupaten Sambas.

Wiwied bilang, Tim WRU memberikan pembinaan dan penyadaran tentang tumbuhan dan satwa liar dilindungi kepada pelaku dan meminta pelaku membuat dan menandatangani surat pernyataan yang berisi bahwa tidak akan mengulangi perbuatannya.

Saat ini, masih kata Wiwied, burung-burung yang diselamatkan itu telah dibawa ke Pusat Penyelamatan dan Rehabilitasi Burung Berkicau Wak Gatak untuk diperiksa kesehatan sebelum dilepasliarkan kembali ke habitatnya.