LIPUTAN KHUSUS:

Warga Wadas Bantah Setujui Pembebasan Lahan untuk Tambang


Penulis : Aryo Bhawono

Bantahan ini dikeluarkan menyusul rilis yang disiarkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyebutkan seluruh warga telah menyetujui pembebasan lahan.

Tambang

Senin, 04 September 2023

Editor : Sandy Indra Pratama

BETAHITA.ID -  Warga Wadas membantah telah menyepakati pembebasan lahan untuk tambang batu andesit pembangunan Bendungan Bener, Purworejo, Jawa Tengah. Bantahan ini dikeluarkan menyusul rilis yang disiarkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyebutkan seluruh warga telah menyetujui pembebasan lahan.

"Kami warga Wadas tetap akan menolak rencana pertambangan. Jangan memaksa kami mendukung rencana pertambangan," kata perwakilan Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempadewa), Siswanto, seperti dikutip dari Tempo.co.

Siswanto mengaku menghadiri undangan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bermusyawarah di Balai Desa Wadas Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo. Pasalnya hadir atau tidak maka undangan dianggap sah. 

Namun kehadiran warga, menurut Siswanto, bukan berarti menyetujui untuk melepas tanah untuk pertambangan. 

Sejumlah warga yang tergabung dalam Gempadewa melakukan penyetopan dan pengusiran aktivitas alat berat yang sedang membuka akses jalan tambang. Foto: Instagram/Wadas Melawan

"Kami warga Wadas sama sekali tidak menandatangani berkas pelepasan hak," tuturnya.

Warga Wadas Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, pada Rabu, 16 Agustus 2023 lalu. Aksi demonstrasi menolak tambang di Wadas diikuti mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Kota Semarang.

Perwakilan pengunjuk rasa lantas bergantian menyampaikan orasi menolak tambang. Mereka juga membawa sejumlah spanduk berisi tulisan penolakan tambang dan memasang spanduk itu di pagar gerbang Kantor Gubernur Jawa Tengah.

Rencana penambangan untuk material Bendungan Bener tetap dilanjutkan meski izin penetapan lokasi telah habis pada 7 Juni 2023. Siswanto menekankan setelah izin habis seharusnya penambangan berhenti karena pembebasannya tidak selesai.

Saat ini, proses pembukaan akses menuju lokasi rencana penambangan telah dimulai. "Sejak ada pembukaan akses sudah dua kali terjadi banjir," ujar dia.

Dia menyebut, warga Wadas yang masih mempertahankan tanahnya tak melepaskan untuk penambangan. "Masyarakat inginnya tambangnya berhenti. Karena risikonya tinggi. Berapa pun ganti rugi dari pemerintah kalau akhirnya mati kelongsoran untuk apa," tegasnya.