LIPUTAN KHUSUS:
CSO Pertanyakan Obral IKN di KTT ASEAN 43
Penulis : Aryo Bhawono
Pegiat masyarakat adat dan lingkungan menganggap pernyataan Presiden Jokowi soal investasi di IKN dalam KTT ASEAN 43 kian mengancam masyarakat adat dan lingkungan.
Agraria
Rabu, 13 September 2023
Editor :
BETAHITA.ID - Presiden Jokowi mengatakan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 ASEAN menghasilkan 93 komitmen investasi senilai 38 miliar dolar AS. Menanggapi pernyataan ini, pegiat lingkungan menyatakan kabar tersebut kian menambah ancaman terhadap terhadap masyarakat adat karena urusan tanah dengan masyarakat belum selesai.
"Saya mengapresiasi dukungan kontribusi negara ASEAN dan mitra ASEAN sehingga telah terkumpul 93 proyek kerja sama senilai 38,2 miliar dolar AS dan 73 proyek potensial senilai 17,8 miliar dolar AS," kata Presiden Jokowi ketika membuka ASEAN Indo Pacific Forum di Hotel Mulia, Jakarta, Selasa, 5 September 2023. Di antara komitmen itu terdapat dua perusahaan yang berkomitmen membangun 20 tower rumah susun di IKN. Singapura mencurahkan minatnya pada infrastruktur hijau, renewable energy dan pengolahan limbah.
Menanggapi pernyataan Presiden, para aktivis lingkungan dan masyarakat adat mengatakan ada berbagai masalah di balik IKN. Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kalimantan Timur, Mareta Sari, mengungkapkan IKN bukan berdiri di ruang kosong tetapi ada konsesi yang terhubung dengan pemerintah saat ini.
Pembangunan IKN berdiri di atas bentang alam seluas 256.000 hektare yang terdiri dari berbagai proyek besar, seperti mega proyek sumber daya air dan jaringan pipa transmisi yang pendukungnya berada di kawasan Sungai Sepaku dan Sungai Mentoyok di Kecamatan Sepaku Lama.
Laporan ‘Nyapu: Bagaimana Perempuan dan Masyarakat Adat Balik Mengalami Kehilangan, Derita, dan Kerusakan Berlapis Akibat Megaproyek Ibu Kota Baru Indonesia’ yang disusun koalisi LSM menyebutkan suku Balik di Sepaku Lama, Mardian, Pemaluan, dan Mentawir menjadi korban penjajahan berlapis akibat pembangunan tersebut.
Keberadaan suku Balik di Sepaku Lama, Maridan, Pemaluan dan Mentawir terancam tergusur. Ikatan batin dan historis yang tumbuh melalui peran mereka pada penamaan wilayah sosial dan ekologis seperti Sungai Sepaku, Semoi dan Mentoyok akan terputus. Bahkan ikatan pengetahuan kebudayaan, sosial, ekonomi dan situs-situs sejarah terancam punah di bawah gempuran mega proyek IKN.
Lenyapnya hutan, ladang, dan tanaman endemik lainnya tak sekadar mengancam sumber kehidupan, tetapi sumber dari perkakas ritual penyembuhan adat ”Mulung” yang membutuhkan syarat Sepatung Jatus atau 100 jenis jenis kayu dan tanaman.
Sauduani Nyuk dari AMAN Kalimantan Timur menyebutkan akses ruang hidup, tradisi, kebudayaan, hingga situs-situs sejarahnya terancam hancur seiring dengan pembangunan IKN. Belum ada regulasi yang melindungi dan menetapkan hak untuk masyarakat adat, ada kekosongan hukum di sini.
“Wilayah yang dijadikan IKN bukan ruang kosong, tapi rumah untuk masyarakat adat. Mereka tidak dilibatkan penuh dalam perencanaan pemindahan ibu kota hingga pembangunan IKN. Sejak awal mereka tidak diberi kesempatan untuk menyatakan setuju atau tidak setuju atas proses pembangunan IKN,” ucap dia.
Jaringan Advokasi Tambang Kalimantan Timur mencatat sembilan modus perampasan lahan oleh negara untuk memfasilitasi proyek sumber daya air di kecamatan Sepaku Lama. Salah satunya skema pembebasan lahan seperti yang dilakukan untuk Proyek Strategis Nasional lainnya di Indonesia, yaitu membawa masyarakat yang menolak ke meja pengadilan untuk dipaksa menerima tawaran pembebasan lahan.
“Proyek ini mencaplok ruang hidup masyarakat lain yang saat ini juga sedang tak baik-baik saja,” ucap Koordinator Jatam Kaltim, Mareta Sari.
Masyarakat transmigran turut terancam. Lahan mereka menjadi sasaran berbagai proyek infrastruktur. Tak hanya soal tanah, penguasaan air untuk pembangunan bendungan demi pasokan air IKN juga mengganggu pertanian.
Anggi Putra Prayoga dari Forest Watch Indonesia mengungkapkan dalam periode 2022 hingga Juni 2023, lembaganya mencatat ada deforestasi seluas 1.920,13 hektare. Terjadi juga pembukaan lahan juga seluas 16,9 ribu hektare untuk wilayah IKN.
Pembangunan IKN merusak habitat, ekosistem, dan daerah jelajah satwa yang ikut terpotong akibat pembangunan jalan tol di IKN. "Jadi, apakah ini pembangunan berkelanjutan?" ujar Anggi.