LIPUTAN KHUSUS:
Sawit Haram Ditemukan dalam Hutan Bentang Alam Seblat
Penulis : Aryo Bhawono
"Ada indikasi kuat perkebunan sawit haram itu diduga dimiliki oleh PT. Alno Agro Utama dan aktor yang diduga merupakan anggota kepolisian," kata Manajer Kampanye Kanopi Hijau.
Sawit
Kamis, 28 September 2023
Editor : Yosep Suprayogi
BETAHITA.ID - Investigasi koalisi NGO di Bengkulu menemukan sawit dalam kawasan hutan di Hutan Air Ipuh di Bentang Alam Seblat, Bengkulu. Temuan ini kian menunjukkan rapuhnya Bentang Alam Seblat yang tutupan hutannya kian menyusut sejak 2020.
Konsorsium Kanopi Hijau Indonesia, Genesis, Lingkar, dan Lingkar Inisiatif melakukan investigasi pada 18-24 Mei 2023 di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Air Ipuh I dan II. Hasilnya terdapat dua usaha perkebunan sawit dalam kawasan hutan.
“Ada indikasi kuat perkebunan sawit di dalam kawasan hutan HPT Air Ipuh I dimiliki oleh PT. Alno Agro Utama (AAU) dan perkebunan sawit di dalam kawasan hutan HPT Air Ipuh I dimiliki oleh aktor yang diduga merupakan anggota kepolisian,” ucap Manajer Kampanye Hutan dan Perkebunan Kanopi Hijau, Erin Dwiyanda, saat berbincang dengan redaksi.
Analisis spasial yang dilakukan konsorsium menemukan adanya dugaan tanaman sawit seluas 42,26 hektare milik PT AAU dalam kawasan hutan HPT Air Ipuh I. Dugaan ini diperkuat dengan kesamaan umur tanaman dan formasi tanaman sawit dalam kawasan hutan dengan tanaman sawit yang berada di wilayah izin HGU PT AAU.
Temuan indikasi perkebunan PT AAU di kawasan HPT Air Ipuh I di antaranya adalah dua tanda blok divisi yang bertuliskan AEP (Anglo Eastern Plantations), dua plang blok tanam persis seperti milik HGU PT AAU, tanaman sawit yang terawat sama seperti yang ada di HGU PT AAU, tandan buah sawit (TBS) dengan tanda yang sama dengan TBS yang ada di HGU PT AAU.
Selain itu adanya pekerja PT AAU sedang memanen TBS sawit di HPT Air Ipuh I, truk dengan tanda berkode dengan logo AEP (Anglo Eastern Plantations) mengangkut buah TBS ke pabrik PT. Mitra Puding Mas.
Sedangkan temuan indikasi kebun oleh aktor yang diduga merupakan anggota kepolisian berinisial H antara lain adalah keterangan saudara kandung dan anak kebun, penelusuran tiga unit kendaraan yang digunakan dalam melakukan pemanenan TBS sawit di HPT Air Ipuh I, hasil penelusuran panen sawit ke Pabrik PT. Daria Dharma Pratama (DDP) PMKS Lubuk Bento, dan data pengurus dan pemegang saham PT. DDP serta jalur penjualan CPO.
Selain itu terdapat dokumentasi aktivitas perawatan hingga penjualan Tandan Buah Segar (TBS) sawit di kawasan HPT Air Ipuh I dan HPT Air Ipuh II.
Erin menyebutkan temuan ini telah dipaparkan di kepolisian maupun Dinas Kehutanan Provinsi Bengkulu. Namun hingga kini belum ada tindakan dari mereka.
Temuan ini menunjukkan kerentanan di Bentang Alam Seblat. Data konsorsium menyebutkan aktivitas di Bentang Alam Seblat menunjukkan tutupan hutan pada kawasan ini telah berkurang sebanyak 6.791,52 hektare.
Pada agenda patroli bersama 2021 tim menemukan puluhan hingga ratusan hektare kebun sawit dalam kawasan Bentang Alam Seblat khususnya di wilayah HPT Air Ipuh II dan pada 20 Februari 2023. Mereka menemukan satu unit alat berat melakukan aktivitas ilegal di dalam kawasan Hutan Produksi (HP) Air Teramang.
“Ini menandakan pelaku kejahatan kerusakan hutan Bentang Alam Seblat bukan pihak yang membutuhkan tanah, melainkan pihak mafia tanah dan bermodal,” kata Erin.
Luasnya alih fungsi lahan yang terjadi di bentang Alam Seblat, memperkuat dugaan tingginya aktivitas pembukaan kawasan hutan dengan menggunakan alat berat baik yang dilakukan oleh masyarakat, pemerintahan desa, perusahaan dan bahkan oleh aparat penegak hukum.