LIPUTAN KHUSUS:
Koalisi Lingkungan: Demi PSN Jangan Mangrove Bali Dirusak
Penulis : Gilang Helindro
PJ Gubernur Bali diminta memberikan sanksi tegas kepada Pelindo III Benoa agar tidak merusak mangrove demi kalangsungan ekosistem pesisir Bali.
Lingkungan
Kamis, 30 November 2023
Editor : Yosep Suprayogi
BETAHITA.ID - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Bali bersama Front Demokrasi Perjuangan Rakyat (FRONTIER) dan Komite Kerja Advokasi Lingkungan (KEKAL) Bali melakukan aksi Tolak Babat Mangrove untuk Proyek Jalan Penghubung Hub Pelindo Benoa di depan Kantor Gubernur Bali. Gede Surya Sentana, Sekjen FRONTIER Bali mengatakan, aksi dilakukan sebagai respon terhadap rencana Proyek Jalan Penghubung Hub Pelindo Benoa yang akan membabat Mangrove.
“Aksi ini merupakan upaya mendesak PJ Gubernur Bali saat ini memberikan sanksi tegas kepada Pelindo III Benoa agar tidak merusak Mangrove demi kalangsungan ekosistem pesisir Bali,” ungkap Gede, Selasa 28 November 2023.
Made Krisna Dinata, Direktur Walhi Bali menyebut Pembangunan Jalan Penghubung Hub Pelabuhan Benoa dikhawatirkan mengorbankan mangrove untuk Jalan Penghubung. Menurut Made, rata-rata mangrove yang terancam dibabat memiliki tinggi 6 meter dengan vegetasi relatif rapat.
“Kekhawatiran kami dengan adanya proyek ini, luas mangrove semakin turun dan fungsi mangrove di Tahura juga menurun,” kata Made.
Made mengatakan, bahwa seharusnya pemerintah berupaya untuk menjaga dan menambah jumlah tutupan mangrove di Bali melalui perda, bukan membiarkan mangrove semakin berkurang akibat proyek perusak alam.
Rencana Proyek Jalan Penghubung Hub Pelindo Benoa yang akan membabat Mangrove, pada titik orange. Dok: google earth
Hutan mangrove memiliki berbagai fungsi yang sangat penting di antaranya melindungi pantai dari abrasi, sebagai pemecah gelombang laut, sebagai penahan lumpur dan sedimen, menjaga kestabilan garis pantai, daerah pencari makanan dan daerah pemijahan bermacam biota perairan baik yang hidup di perairan maupun lepas pantai. Menurut data Mapbiomas Indonesia, luas ekosistem mangrove di Indonesia mencapai 3,08 juta hektare atau 20,37 persen dari total mangrove dunia. Bali menjadi pulau dengan ekosistem mangrove terkecil di Indonesia, yakni seluas 1.869 hektare.
"Jangan jadikan PSN sebagai alasan mengakomodir proyek perusak alam."
Made bilang, begitu pentingnya kebutuhan perlindungan terhadap mangrove semestinya menjadi perhatian khusus bagi Pemprov Bali.
“Proyek Pelindo Benoa berupa Jalan Penghubung yang merupakan bagian dari Bali Maritim Tourism Hub yang ditetapkan sebagai PSN tidak bisa serta merta dijadikan alasan jika mangrove bisa dibabat. "Jangan jadikan PSN sebagai alasan mengakomodir proyek perusak alam," ungkap Made.
Dalam aksi tersebut koalisi menuntut PJ Gubernur Bali untuk tidak menerbitkan izin/rekomendasi yang dapat meloloskan proyek tersebut. Selain itu koalisi menuntut pemberian sanksi hukum yang tegas kepada Pelindo III Benoa atas kematian mangrove sebelumnya seluas 17 hektare serta memberikan sanksi tegas terhadap pembangunan infrastruktur yang mengancam mangrove. Tuntutan lainnya adalah agar Pemprov Bali menerbitkan regulasi perlindungan dan pelestarian mangrove serta menolak pembabatan mangrove hanya untuk pembangunan Proyek Jalan Penghubung oleh Pelindo III Benoa.