LIPUTAN KHUSUS:

40 Ribu Pohon Masuk Daftar Merah IUCN, 5000-an dari Indonesia


Penulis : Raden Ariyo Wicaksono

Dari daftar tersebut, satu spesies di Indonesia berstatus Punah dan dua spesies lainnya berstatus Punah di Alam, di antaranya mangga kalimantan.

Biodiversitas

Rabu, 27 Desember 2023

Editor : Yosep Suprayogi

BETAHITA.ID - Daftar merah spesies terancam punah telah diperbarui oleh IUCN (International Union for Conservation of Nature) per 11 Desember 2023 lalu. Dalam pembaruan tersebut, Persatuan Internasional untuk Konservasi Alam itu memasukkan 4 ribu spesies pohon baru ke dalam daftar. Dengan demikian jumlah total pohon dalam Daftar Merah IUCN mencapai lebih dari 40.000 spesies atau sekitar 70% pohon di dunia.

Jumlah total spesies pohon di dunia adalah 58.497 (BGCI, 2021).

Dalam rilisnya, Botanic Gardens Conservation International (BGCI) menyebut keanekaragaman pohon global terancam oleh perubahan penggunaan lahan untuk pertanian dan penebangan kayu. "Oleh karena itu, mengambil tindakan untuk menyelamatkan spesies pohon yang terancam punah di dunia sangatlah penting," demikian pernyataan Botanic Gardens, 11 Desember 2023 lalu.

Tahun ini perhatian khusus diberikan pada jenis pohon kayu dengan diterbitkannya Daftar Merah Pohon Kayu (Oktober) dan Daftar Merah Dipterocarpaceae (Maret) oleh BGCI. Kelompok pertama mengidentifikasi bahwa 1/3 spesies pohon yang dimanfaatkan kayunya terancam oleh pemanfaatan dan ekstraksinya.

Salah satu pohon pelahlar nusakambangan (Dipterocarpus littoralis) yang ada di Cagar Alam Nusakambangan Barat./Foto: BKSDA Jateng

Salah satu pohon itu adalah mahoni daun besar (Swietenia macrophylla). Ini adalah salah satu kayu yang paling berharga dan paling dicari di dunia serta salah satu yang paling terancam. Ekstraksi berlebihan dalam 100 tahun terakhir telah mendorong spesies ini dinilai sebagai spesies yang Terancam Punah.

Mahoni daun besar menunjukkan perlunya lebih banyak data yang tersedia mengenai spesies pohon kayu untuk membuat keputusan yang tepat mengenai pengelolaan, pemanfaatan berkelanjutan, dan perdagangan; serta penyediaan sumber daya untuk melindungi pohon-pohon kayu di alam liar di kawasan yang saat ini ditetapkan dan menegakkan kebijakan perdagangan internasional dan nasional seperti CITES.

Memasuki tahun terakhir Penilaian Pohon Global, penilaian yang dipublikasikan pada pembaruan tahun ini benar-benar bersifat global. Pembaruan ini memuat beberapa ratus penilaian pohon Mesoamerika yang dipublikasikan.

Wilayah ini sekarang telah dinilai secara komprehensif untuk pohon-pohonnya, dengan diterbitkannya pohon-pohon endemik dari Meksiko, Kosta Rika, Guatemala, dan Panama. Di Asia Tenggara, ada fokus untuk menyelesaikan kelompok taksonomi dari wilayah tersebut dengan penilaian yang diterbitkan untuk Artocarpus (bread fruits), Diospyros (eboni), Lithocarpus (stone oaks) dan Dipterocarps (Dipterocarpaceae).

Ada juga entri baru dalam Daftar Merah untuk Pulau Pitcairn dan Kepulauan Juan Fernandez, keduanya di Samudera Pasifik. Meskipun pulau-pulau ini hanya mempunyai sedikit spesies pohon, pohon-pohon di pulau tropis mempunyai risiko tinggi terhadap kejadian cuaca buruk dan spesies invasif, oleh karena itu mereka secara proporsional lebih terancam.

Kemitraan khusus dengan UICN di Perancis telah menghasilkan publikasi semua pohon di Polinesia Perancis dalam Daftar Merah IUCN. Dengan adanya COP 28 global kemarin, kebutuhan untuk melindungi pulau-pulau karena keunikan keanekaragaman hayati dan budayanya menjadi agenda utama.

"Kami berada pada tahap akhir dari Penilaian Pohon Global, dan seiring dengan semakin dekatnya penilaian menyeluruh terhadap semua pohon yang masuk dalam Daftar Merah IUCN pada tahun 2024, kami akan memperluas pekerjaan kami," kata Botanic Gardens.

Satu spesies tumbuhan Indonesia punah

Khusus di Indonesia, tercatat ada 5299 spesies tumbuhan yang masuk dalam Daftar Merah IUCN, terdiri dari filum Tracheophyta (5298 spesies) dan Marchantiophyta (1 spesies). Dari daftar tersebut satu spesies berstatus Punah (Extinct), yakni Etlingera heyneana, dan dua spesies lainnya berstatus Punah di Alam (Extinct in The Wild) yaitu Mangifera casturi (mangga kalimantan) dan Amomum sumatranum.

Sementara spesies tumbuhan berstatus Kritis atau Sangat Terancam Punah (Critically Endangered) di Indonesia berjumlah 208 spesies, di antaranya Aquilaria malaccensis (gaharu), Shorea macrantha (meranti rawa), Dipterocarpus cinereus (pelahlar mursala/lagan bras), Dirpterocarpus littoralis (pelahlar nusakambangan), Gonystylus bancanus (ramin), dan Dendrobium moiorum (anggrek moi).

Kemudian Daftar Merah IUCN juga mencatat 474 spesies tumbuhan Indonesia berstatus Terancam Punah (Endangered), seperti Shorea faguetiana (meranti kuning), Heritiera globosa, Hopea griffithii, Nepenthes boschiana, Paphiopedilum tonsum, Dipterocarpus hasseltii, dan Agathis borneensis.

Di antara 5299 spesies tumbuhan di Indonesia itu, 10 di antaranya sempat dimasukkan dalam daftar dilindungi berdasarkan PermenLHK No. P.20 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi yang Dilindungi yang terbit pada 29 Juni 2018. Namun status dilindungi itu hanya bertahan 6 bulan saja, setelah pada 28 Desember 2018, Permen LHK tersebut direvisi dengan Permen LHK No. P.106 Tahun 2018.

Sepuluh jenis pohon dimaksud yakni, Agathis borneensis (damar pilau), Dipterocarpus cinereus (pelahlar mursala), Dipterocarpus littoralis (pelahlar nusakambangan), Upuna borneensis (upan), Vatica bantamensis (kokoloceran), Beilschemiedia madang (madang lahu), Eusideroxylon zwageri (ulin), Intsia palembanica (merbau maluku), Koompassia excelsa (kempas kayu raja), dan Koompassia malaccensis (kempas malaka).

Menurut para peneliti, spesies-spesies pohon itu layak masuk dalam daftar dilindungi, karena dianggap keberadaannya sudah memenuhi aspek dilindungi, yakni populasinya kecil, adanya penurunan tajam pada jumlah individu di alam, dan daerah penyebarannya yang terbatas atau endemis.