Sebuah kiriman dibagikan oleh BetahitaMedia (@betahita.id) pada
Tampak daun dan bagian pucuk Dipterocarpus littoralis atau Pelahlar nusakambangan. Tumbuhan ini juga jadi korban PermenLHK P.106 Tahun 2018 yang diterbitkan KLHK./Foto: www.pohonlangka.id