Empat Orang Utan Kalimantan Dilepasliarkan

Penulis : Kennial Laia

Satwa

Sabtu, 22 Juni 2024

Editor : Yosep Suprayogi

BETAHITA.ID -  Empat orang utan borneo (Pongo pygmaeus) dilepasliarkan di kawasan Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat, Kecamatan Busang, Kutai Timur, Kalimantan Timur. Dua di antaranya merupakan hasil evakuasi yang telah mengalami pemulihan. Sementara dua lainnya telah lebih dulu menjalani proses rehabilitasi. 

Satwa dilindungi tersebut dilepasliarkan pada Kamis, 13 Juni 2024 oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur bekerja sama dengan Kesatuan Pengelolaan Hutan Kelinjau dan Centre for Orangutan Protection (COP). 

Keempatnya berjenis kelamin jantan dan merupakan orang utan dewasa, dengan rentang usia 9-17 tahun. Annie dan Berani berasal dari Pusat Rehabilitasi Orangutan COP di Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus Labanan, Kelay, Berau, Kalimantan Timur. Keduanya dimiliki secara ilegal sebelum dievakuasi pada 2018. 

Sementara itu Lanang dan Talian merupakan orang utan liar yang mengalami interaksi negatif dengan manusia, dan diselamatkan pada 2023-2024. Saat ditemukan, Lanang menderita masalah kesehatan serius. Sedangkan Talian mengalami luka robek pada bibir. Keduanya menjalani perawatan intensif sebelum pelepasliaran. 

Orang utan kalimantan keluar dari kandang saat pelepasliaran di Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat, Kalimantan Timur, Kamis, 13 Juni 2024. Dok. KLHK

Menurut BKSDA Kalimantan Timur, rehabilitasi penting untuk mengembalikan insting dan perilaku liar satwa yang sebelumnya dipelihara manusia. Setelah menjalani pemeriksaan medis dan dinyatakan bebas dari penyakit menular, orang utan kemudian menjalani sekolah hutan. 

Selama bersekolah, satwa ini berlatih memanjat, berayun, mencari buah-buahan hutan, dan membuat sarang. Setelah “lulus”, orang utan akan ditempatkan di pulau pra-pelepasliaran, yang merupakan area terisolasi untuk berlatih hidup mandiri tanpa bergantung pada manusia. Ini menjadi tahap terakhir sebelum kembali ke alam liar. 

Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat cukup layak menjadi lokasi pelepasliaran orang utan, berdasarkan kajian yang dilakukan pada 2016, menurut BKSDA Kalimantan Timur. BKSDA Kalimantan Timur mengatakan, tim ranger akan melakukan monitoring pasca pelepasliaran selama tiga bulan penuh di wilayah tersebut. “Untuk memastikan orang utan dapat beradaptasi dengan baik di hutan.” 

“Proses pelepasliaran sangat penting bagi konservasi orangutan. Selain memberikan kesempatan hidup liar bagi orangutan eks-peliharaan, pelepasliaran juga dapat menambah populasi orang utan di habitat alaminya,” kata BKSDA Kalimantan Timur. 

Jumlah orang utan di Kalimantan diperkirakan mencapai 57.350 individu, menurut analisis populasi dan habitat orang utan oleh Forum Orangutan Indonesia (FORINA) pada 2016. BKSDA Kalimantan Timur berharap, upaya pelepasliaran ini dapat menambah populasi satwa terancam punah itu di alam melalui reproduksi dengan orang utan lainnya.