Bikin Banjir, Galian C untuk IKN di Palu Diminta Ditindak

Penulis : Gilang Helindro

Lingkungan

Selasa, 02 Juli 2024

Editor : Yosep Suprayogi

BETAHITA.ID - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) dan Jaringan Advokasi Tambang Sulawesi Tengah (Jatam Sulteng) mendesak Gubernur dan Walikota Palu menindak aktivitas galian C di wilayah itu. Banjir yang terjadi di sekitar perbatasan Kelurahan Buluri dan Watusampu, pada Sabtu 29 Juni 2024, menurut kedua wali lingkungan, akibat kegiatan penambangan tersebut. 

Banjir menyebabkan ruas jalan Palu – Donggala tertutup material berupa batu, kerikil, dan lumpur.

Wandi, Staf Advokasi Walhi Sulteng mengatakan  banjir yang terjadi di Buluri dan Watusampu akibat tidak ada lagi daya dukung dan daya tampung lingkungan. “Kejadian itu sangat mengganggu pengguna jalan baik roda dua maupun roda empat,” kata Wandi, Minggu 30 Juni 2024.

Wandi bilang, material yang menimbun ruas jalan, diduga kuat berasal dari aktivitas pertambangan galian C.

Banjir menyebabkan ruas jalan Palu –Donggala tertutup material berupa batu, kerikil dan lumpur. Foto: Koalisi Palu-Donggala/Heru-Arman.

Berdasarkan catatan BPJN Sulteng, ada 33 Izin pertambangan galian C di Kelurahan Buluri dan Watusampu dengan luas 546.01 hektare. Sebagian besar telah beroperasi dengan membongkar pegunungan yang hanya berjarak 100 sampai 200 meter dari ruas jalan dan pemukiman.

"Hampir sebagian besar pegunungan sudah di bongkar untuk pengerukan pasir dan batuan untuk pembangunan IKN di Kalimantan Timur," kata Wandi. Saat hujan pun kerapkali terjadi banjir. Material dari lokasi tambang menutupi drainase menyebabkan meluapnya air ke ruas jalan.

"Pemerintah daerah harus serius menangani aktivitas pertambangan di sepanjang Palu Donggala," kata Wandi.

Dia melihat seperti ada pembiaran untuk persoalan ini, padahal keuntungan penjualan material sudah mencapai triliunan rupiah dan itu menjadi kebanggaan pemerintah. "Apalagi Kota Palu telah meraih piala adipura terkait pengelolaan lingkungan," ungkap Wandi.

Selain banjir yang terjadi setiap musim hujan, debu galian c juga menyebabkan 2.422 orang terserang penyakit gangguan saluran pernapasan akut (ISPA), dengan sebaran anak 0-5 tahun 140 orang, 5 – t Tahun 587 orang, dewasa 1365 orang, dan lansia 68 orang.

Tauhid, aktivis Jatam Sulteng menjelaskan bahwa kegiatan pertambangan mengubah bentangan alam. Salah satu risikonya ialah bencana alam seperti banjir dan longsor.

"Bayangkan saja di Sulteng pada musim hujan Juni – Juli 2024 ini terjadi banjir di mana-mana dan kita sangat rentan terhadap bencana. Perlu ada audit lingkungan yang dilakukan oleh pemerintah terhadap aktivitas pertambangan dan menindak tegas perusahaan yang terbukti melakukan kegiatan ilegal dan harus ditutup. Ini bagian dari cara untuk mitigasi dampak dari bencana ekologis," kata Tauhid.

Jika pemerintah tidak serius mengurus aktivitas galian C di Pesisir Palu-Donggala, ungkap Tauhid, tentu ini akan menjadi bom waktu bagi masyarakat yang tinggal di sekitar tambang.

"Bukan hari ini atau besok tapi yang akan datang akan ada bencana ekologis atau tragedi kemanusiaan lainnya yang akan terjadi," kata Tauhid.

Berdasarkan MoU Gubernur Sulawesi Tengah dan Gubernur Kalimantan Timur ada 30 juta ton material dipasok untuk pembagunan IKN, setelah MoU tersebut.

Berdasarkan data Walhi Sulteng ada peningkatan pemberian izin tambang Galian C dari hanya 16 pada tahun 2020 per tahunnya menjadi rata – rata 41.25 pada 2024. Izin di hamparan Gawalise Palu – Donggala mencapai 69 dengan total luasan 1764.41 hektare.