Jatam: Tambang Panas Bumi Lebih Banyak Bahaya daripada Manfaat
Penulis : Aryo Bhawono
Energi
Senin, 22 Juli 2024
Editor : Yosep Suprayogi
BETAHITA.ID - Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menghentikan izin ekploitasi panas bumi. Riset yang mereka lakukan terhadap peta 356 prospek tambang panas-bumi di jalur Cincin Api Indonesia, menurut mereka, berisiko bencana.
Hingga saat ini Kementerian ESDM telah menghasilkan peta 356 prospek tambang panas-bumi di jalur Cincin Api Indonesia, sebanyak 64 di antaranya sedang dalam proses penambangan. Juru Kampanye Jatam, Alfarhat, menyebutkan berkali-kali kecelakaan terjadi di proyek panas bumi
“Masyarakat Indonesia perlu tahu bahwa penambangan dan ekstraksi panas-bumi untuk menghasilkan daya listrik telah puluhan kali terbukti menyebabkan gempa picuan, bukan pada tingkat yang bisa diabaikan bahayanya, tetapi bahkan sampai skala kegempaan di atas,” ucap dia melalui rilis pers.
Lembaganya telah mempertanyakan beberapa kejadian gempa bumi di sekitar kawasan eksploitasi panas bumi kepada Kementerian ESDM namun tidak mendapat jawaban. Ia curiga, lembaga itu tidak melakukan kajian maupun penyelidikan atas berbagai kasus kecelakaan, termasuk kebocoran gas dan gempa bumi yang sudah terjadi.
Ia menyebutkan Pembangkit Tenaga Listrik Tenaga Geothermal (PLTG) di di Sorik Marapi, Mandailing Natal, Sumatera Utara telah mengancam sumber air, lahan persawahan, dan pemukiman penduduk. Operasi PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) diwarnai dengan kecelakaan yang menewaskan tujuh orang dan ratusan lainnya terpapar gas beracun H2S.
Di Dieng, Wonosobo, operasi PT GeoDipa telah menewaskan dua orang, dan puluhan lainnya keracunan gas H2S akibat kebocoran berulang. Sayangnya tak ada tindak lanjut atas insiden ini.
“Sama sekali tidak ada pemindaian dan pemeriksaan seksama dari pihak Kementerian ESDM sebagai regulator industri panas-bumi, tentang akibat jangka panjang pada kesehatan manusia dari emisi gas-gas beracun termasuk H2S pada skala rendah. Sumber air, tanaman menahun seperti kemiri, kakao, durian, juga hortikultura termasuk buah-buahan dan sayur-sayuran, basis utama perekonomian warga, rusak daya reproduksinya,” kata dia.
Di Mataloko, Flores, operasi PT PLN Geothermal memicu tenggelamnya lahan persawahan, mencemari air, munculnya penyakit kulit, dan amblesan tanah di sekitar pemukiman penduduk.
Petaka serupa terjadi di banyak tempat, namun protes warga justru dijawab dengan intimidasi. Menurutnya pemerintah justru melindungi investor dan operator meski masyarakat mengalami dampak buruknya. Kekerasan fisik, intimidasi, pelecehan, hingga kriminalisasi dialami warga Gunung Talang, Poco Leok, Sokoria, Mataloko, dan Wae Sano, Flores dan Dieng, Wonosobo, Padarincang, Banten, serta sejumlah daerah lainnya
Padahal tak jarang, warga lokal justru terpaksa mengungsi dari kampung-ruang hidupnya, sebagai terjadi di Desa Wapsalit, Pulau Buru, Maluku akibat pengeboran panas bumi oleh PT Ormat Geothermal.
Proyek panas bumi di Gunung Gede Pangrango, pemerintah dan PT Daya Mas Geopatra (anak usaha Sinar Mas) terus memaksa masuk, membuat konflik sosial antar warga, serta menggunakan tangan aparat negara untuk menakut-nakuti warga.
Hal serupa terjadi di Padarincang, Banten, PT Sintesa Banten Geothermal (Sintesa Group) menggunakan aparat kepolisian dan TNI untuk membuka akses masuk ke lokasi pengeboran panas bumi.
Jatam bersama masyarakat terdampak mendatangi Kementerian ESDM pada Selasa lalu (17/4/2024). Mereka menuntut kementerian itu menghentikan eksplorasi panas bumi, melakukan evaluasi, hingga membatalkan UU No 21 Tahun 2014 Tentang Panas Bumi. Selain itu mereka meminta lembaga pendaan internasional untuk mengakhiri dukungan proyek panas bumi.