Poksus Papua Sampaikan Penolakan Tambang Emas Blok Wabu ke BKPM
Penulis : Oskar Ugipa
Tambang
Jumat, 02 Agustus 2024
Editor : Yosep Suprayogi
BETAHITA.ID - Kelompok kerja khusus Dewan Perwakilan Rakyat Papua (Poksus Papua) mendatangi Kantor kementerian Penanaman Modal dan Investasi RI Jakarta, pada Jumat (27/07/2024).
Ketua Poksus Jhon NR Gobai didampingi beberapa anggota DPP Papua, di antaranya Nason Utii, Thomas Sondegau, mendatangi Menteri Investasi Bahlil Lahdahlia menyampaikan penolakan rencana investasi tambang emas Blok Wabu, Intan Jaya.
Jhon NR Gobai menyampaikan, aspirasi yang dibawanya merupakan usulan dari lapangan, dari Masyarakat Adat Migani Intan Jaya. "Masyarakat Intan Jaya menolak,“ ujarnya.
“Gunung Bulla ada dekat kampung-kampung masyarakat asli. Kalau Blok Wabu dipaksakan pasti mengganggu kehidupan masyarakat dan sumber penghidupan masyarakat," dia menjelaskan.
Penolakan sebelumnya pernah dilakukan dua tahun lalu, yakni pada Senin 28 Maret 2022 di Gedung DPR RI. Dalam audiensi tersebut komisi VII DPR RI menyatakan kegiatan pertambangan tidak seharusnya menimbulkan permasalahan di antara masyarakat sipil. Soalnya, pada saat menetapkan wilayah pertambangan, seharusnya ada pelibatan masyarakat sesuai pasal 10 Ayat 2 UUD 3 tahun 2010, yang menyebutkan bahwa penetapan wilayah pertambangan harus transpran dan partisipatif dan bertaggung jawab.
Gobai meminta aspirasi ini ditindaklanjuti pemerintah.