PLN Masuk Paksa Lagi ke Poco Leok, Warga dan Jurnalis Ditahan

Penulis : Kelakai

Agraria

Rabu, 02 Oktober 2024

Editor : Yosep Suprayogi

BETAHITA.ID -  Petugas PLN dan Pemerintah Kabupaten Manggarai memaksa masuk ke Desa Poco Leok, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, hari ini, Rabu, 2 Oktober 2024. Mereka dikawal aparat kepolisian, TNI, dan Polisi Pamong Praja.

Proyek geotermal PLN dan Pemerintah Kabupaten Manggarai ini adalah proyek Proyek Strategis Nasional (PSN). 

Warga yang mencoba menghadang, menurut warga, dipukul dan ditangkap. PLN masuk ke Desa Poco Leok untuk menyiapkan akses jalan bagi proyek geotermal di desa itu. Menurut laporan dari warga setempat, “Aparat kepolisian, TNI, Polisi Pamong Praja  mendorong, mendobrak, ada beberapa korban yang terluka karena dipukul polisi. Mereka tidak memperbolehkan warga Poco Leok mengambil gambar.”

Setidaknya empat orang ditangkap polisi. Salah satunya adalah jurnalis media Floresa. 

Warga Poco Leok ditahan karena membela ruang hidupnya yang diubah jadi proyek geothermal.

Belum ada keterangan dari PLN, Pemda Manggarai, maupun pihak kepolisian mengenai insiden ini.

Kekerasan oleh aparat itu bukan yang pertama kali. Pada 25 November tahun lalu, masyarakat adat Poco Leok Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), dilaporkan mendapat perlakuan semena-mena oleh aparat Polri dan TNI yang bertugas mengamankan PT PLN dan tim Padiatapa (Persetujuan di Awal Tanpa Paksaan).

Judianto Simanjuntak, dari Koalisi Advokasi Poco Leok, mengatakan saat itu masyarakat adat Poco Leok melakukan aksi menolak kedatangan rombongan PLN. Pihak PLN sendiri, ujarnya, Selasa (28/11/2023), datang ke Poco Leok dikawal aparat bersenjata berseragam Polri maupun TNI. Tidak kurang tujuh unit mobil dan sejumlah kendaraan roda dua dikerahkan melakukan pengamanan tersebut.

Aksi warga ini, lanjut Judianto, kemudian dibalas dengan tindakan represif oleh aparat. Aparat mendorong bahkan memukul warga yang menghalangi kedatangan rombongan. "Berlindung dibalik Proyek Strategis Nasional (PSN) dalam upaya liberalisasi tenaga listrik, PLN dengan menggunakan tangan aparat tak segan melukai warga," ujar Judianto.

Menurut Judianto, masyarakat adat Poco Leok menolak kehadiran PLN geothermal dan tim Padiapatapa, karena masyarakat adat tidak ingin wilayah adatnya dirampas untuk kepentingan pembangunan pembangkit listrik tenaga (PLTP) atau geothermal.

"Ruang hidup masyarakat adat Poco Leok akan hilang demi pembangunan pembangkit listrik tenaga panas bumi (geothermal) ini," kata Judianto.