Gili Meno Menolak Rusak

Penulis : Raden Ariyo Wicaksono

Lingkungan

Senin, 14 Oktober 2024

Editor : Yosep Suprayogi

BETAHITA.ID - Gili Meno, sebuah pulau kecil di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang menjadi salah satu ikon pariwisata Indonesia, sedang menghadapi ancaman serius akibat kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh operasional PT Tirta Cipta Nirwana (TCN), yang diduga terindikasi menambah beban lingkungan dan masyarakat lokal. Aktivitasnya menyebabkan pencemaran berat pada ekosistem laut dan terumbu karang yang vital bagi kehidupan masyarakat dan sektor pariwisata.

Ancaman tersebut direspons warga setempat dengan melakukan aksi damai di depan lokasi pembangunan infrastruktur PT TCN, pada 10 Oktober 2024. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap keberadaan perusahaan tersebut. Dalam aksi ini, warga memasang berbagai spanduk penolakan di lokasi pembangunan infrastruktur PT TCN dan di pelabuhan sebagai simbol perlawanan mereka terhadap perusahaan yang telah merusak lingkungan hidup.

"Aksi demonstrasi ini merupakan bentuk penolakan yang sudah berlangsung sejak 2022, namun pemerintah dan PT TCN masih belum merespon tuntutan warga secara memadai," kata Masrun, Kepala Dusun Gili Meno, dalam sebuah rilis, Kamis (10/10/2024).

Masrun mengatakan, aksi ini merupakan puncak keresahan warga terhadap aktivitas perusahaan yang dianggap ilegal dan destruktif, dan perlawanan ini akan terus berlanjut hingga warga mendapatkan keadilan. Masyarakat Gili Meno menyatakan tidak lagi bisa mentoleransi pelanggaran yang telah merusak lingkungan hidup mereka dan menuntut agar pemerintah segera bertindak tegas.

Warga Gili Meno melakukan aksi demonstrasi di depan pembangunan infrastruktur PT TCN, 10 Oktober 2024. Foto: Walhi NTB.

Direktur Eksekutif Walhi NTB, Amri Nuryadin, mengatakan pihaknya menemukan beberapa fakta yang mengkhawatirkan tentang dampak buruk yang ditimbulkan oleh aktivitas perusahaan. Salah satunya tentang dampak terhadap air bersih warga.

"Hak warga atas air bersih tidak boleh ditebus dengan kerusakan lingkungan," kata Amri.

Amri menjelaskan, darurat air bersih di Gili Meno sudah berlangsung sejak sekitar 6 bulan, dan semakin memburuk. Pasokan air bersih yang seharusnya menjadi hak dasar masyarakat kini berubah menjadi komoditas mahal yang harus dibeli dari daratan.

Sementara itu limbah penyulingan air laut dengan salinitas tinggi telah mencemari perairan, mempercepat kerusakan terumbu karang, dan mengancam keberlangsungan ekosistem laut yang menjadi sumber kehidupan utama bagi penduduk setempat.

"Salah satu perhatian utama Walhi NTB dalam perjuangan warga Gili Meno adalah kerusakan terumbu karang yang diduga kuat terjadi akibat aktivitas PT TCN," katanya.

Masrun mengaku bahwa dirinya telah melakukan penyelaman di lokasi terumbu karang, dan melihat sendiri dampak negatif dari operasi perusahaan. Selain itu, pembangunan instalasi air direncanakan berdekatan dengan coral garden, sebuah spot wisata utama di Gili Meno, yang kerap dikunjungi wisatawan mancanegara.

Amri melanjutkan, selain masalah lingkungan, Walhi NTB juga menemukan adanya dugaan upaya pembungkaman warga yang kritis terhadap perusahaan. Sebanyak 11 warga dipanggil oleh polisi untuk mengklarifikasi aktivitas perjuangan warga untuk akses air bersih.

"Hal ini menunjukkan dugaan kuat adanya upaya sistematis untuk membungkam suara kritis warga yang memperjuangkan hak atas lingkungan yang sehat," ujar Amri.

Dalam aksi tersebut masyarakat Gili Meno menyampaikan beberapa tuntutan, yang intinya menuntut agar pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi krisis ini. Tuntutan warga Gili Meno:

  1. Penghentian total operasional PT TCN
    Investigasi yang dilakukan Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang juga menemukan bahwa limbah tersebut telah mencemari perairan, membahayakan ekosistem laut yang vital bagi keanekaragaman hayati dan pariwisata. Meski sudah ada perintah penghentian operasi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), PT TCN tetap melanjutkan aktivitasnya.
    PT TCN harus segera menghentikan seluruh aktivitasnya di Gili Meno dan Gili Trawangan. Krisis di Gili Trawangan dan Gili Meno menunjukkan kegagalan negara dalam melindungi lingkungan dan hak masyarakat atas air bersih.
    Pencabutan izin oleh KKP adalah langkah yang tepat, namun penegakan hukum yang tegas harus mengikuti, terutama terhadap perusahaan yang terus beroperasi secara ilegal. PT TCN, dengan sejarah pelanggaran dan pencemaran yang jelas, seharusnya dihentikan total, dan perusahaan harus bertanggung jawab penuh atas kerusakan yang telah ditimbulkan. KPK juga perlu memperluas penyelidikannya untuk mengungkap kemungkinan adanya praktik korupsi dalam proses perizinan PT TCN dan perusahaan terkait.
  2. Rehabilitasi ekosistem terumbu karang
    PT TCN harus bertanggung jawab atas kerusakan yang ditimbulkan dan diwajibkan untuk melakukan rehabilitasi ekosistem terumbu karang yang telah rusak. Kegiatan rehabilitasi ini harus melibatkan ahli biologi kelautan dan masyarakat lokal untuk memastikan keberlanjutan ekosistem di masa depan.
  3. Pemenuhan hak atas air bersih
    Pemerintah harus memastikan hak warga Gili Meno atas akses air bersih yang terjangkau dan aman. Darurat air bersih tidak bisa lagi dibiarkan berlarut-larut tanpa solusi yang jelas.
  4. Penghentian intimidasi terhadap warga
    Aparat penegak hukum harus berhenti mengintimidasi warga yang kritis terhadap PT TCN. Pemerintah harus melindungi hak asasi masyarakat untuk menyuarakan pendapat dan memperjuangkan lingkungan hidup yang sehat tanpa rasa takut.
  5. Penegakan hukum yang tegas dan transparan
    KPK dan lembaga terkait harus melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap dugaan korupsi dalam proses perizinan PT TCN. Transparansi harus ditegakkan dalam setiap tahapan proses hukum terkait perusahaan ini agar kasus serupa tidak terulang di masa depan.
  6. Penyediaan Solusi Jangka Panjang untuk Air Bersih
    Pemerintah harus mencari solusi jangka panjang untuk krisis air bersih di Gili Meno, tanpa merusak ekosistem laut dan sumber daya alam. Solusi tersebut harus inklusif dan melibatkan masyarakat setempat dalam pengambilan keputusan.