ESDM akan Cek Jaringan PLTU Teluk Sepang yang Rusak Barang Warga
Penulis : Raden Ariyo Wicaksono
PLTU
Sabtu, 04 Januari 2025
Editor : Yosep Suprayogi
BETAHITA.ID - Warga kembali melaporkan berbagai dampak negatif dari Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Teluk Sepang Bengkulu. Di Desa Padang Kuas, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma, misalnya, radiasi SUTT merusak pengeras suara Masjid Al-Muhajirin. “Saat ini kami tidak bisa mendengar lagi suara azan sebagai tanda waktu sholat lima waktu. Kami juga tidak mengetahui lagi bila ada warga yang meninggal dunia,” kata warga Desa Padang Kuas, Pessi Nopriani.
Pernyataan Pessi tersebut, yang direkam Kanopi Hijau Indonesia, disampaikan dalam pertemuan mediasi antara Aliansi Peduli Korban PLTU Teluk Sepang dengan PT Tenaga Listrik Bengkulu (TLB) yang difasilitasi oleh Dinas ESDM Provinsi Bengkulu, Jumat, 27 Desember 2024. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan pada aksi demonstrasi ratusan massa yang berlangsung di depan gerbang Kantor Gubernur Bengkulu pada 23 Desember 2024.
Dalam kesempatan ini Pessi menjelaskan, kerusakan alat pengeras suara di Masjid Al-Muhajirin akibat terkena radiasi Listrik yang diduga kuat berasal dari tower SUTT PLTU Teluk Sepang yang dioperasikan PT TLB sejak 2019. Yang juga rusak, ujarnya adalah alat elektronik di Kantor Desa Padang Kuas. Kerugian pada dua fasilitas umum itu diperkirakan mencapai Rp9.248.000.
Selain itu, data per 19 November 2024 sebanyak 38 keluarga di Dusun Jalur, Desa Padang Kuas menderita kerugian sebesar Rp155.685.000 akibat rusaknya 165 unit peralatan elektronik. Kerusakan alat elektronik milik warga itu sudah terjadi sejak 2019 lalu. Tapi tidak ada respons dari pihak PT TLB.
Selain itu, sebanyak 18 belas orang warga di Desa Padang Kuas juga menderita sakit kepala, mimisan, nyeri sendi, badan lemas, gangguan mata, dan pendengaran. Gangguan kesehatan tersebut diduga pula akibat radiasi listrik SUTT PLTU Teluk Sepang.
Selain itu, menurut Pessi, warga di sekitar SUTT juga terkena dampak psikis. Sebab, apabila terjadinya hujan petir masyarakat takut akan ada sambaran arus SUTT.
“Mental terhadap anak dan ibu-ibu terganggu, bila hujan turun, kami sudah merasa takut dan memastikan harus berada di dalam rumah,” tutur Pessi.
“Para orang tua murid juga harus menjemput anak-anak mereka yang bersekolah di PAUD dan SD bila terjadi hujan di Desa Padang Kuas karena mereka ketakutan ketika berada di luar rumah saat cuaca buruk,” imbuhnya.
Pessi menambahkan, kegiatan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) bagi balita di Desa Padang Kuas terpaksa dibatalkan jika terjadi hujan dengan tujuan demi keamanan bersama.
Dalam mediasi ini, Edi Purwono warga Desa Padang Kuas mengisahkan, ia pernah menyaksikan pantulan petir dari tower SUTT Teluk Sepang yang mengakibatkan kerusakan berbagai peralatan elektronik yang sedang dalam kondisi terhubung dengan meteran Listrik di rumah warga. Saat ujicoba SUTT PLTU Teluk Sepang pada 2019 juga terjadi banyak kerusakan alat elektronik milik warga secara bersamaan dan musibah serupa terulang pada 2024.
“Akibat penderitaan selama 4 tahun terakhir, kami menuntut ganti rugi atas kerusakan ratusan barang elektronik kepada PT TLB. Tidak hanya itu, kami juga menuntut pemindahan tower SUTT PLTU Teluk Sepang,” tutur Edi.
Dalam pertemuan itu, HRD Engineer PT TLB Zulhelmi Burhan memberikan bantahan. Menurutnya berbagai keluhan warga Desa Padang Kuas itu tidak disebabkan oleh beroperasinya tower SUTT PLTU Teluk Sepang. Sebab pihaknya sudah menjalankannya sesuai dengan standar operasional dan sudah disetujui oleh pemerintah.
Namun Kepala Dinas ESDM Provinsi Bengkulu, Donni Swabuana, memutuskan untuk melakukan pengecekan di Desa Padang Kuas, demi membuktikan keluhan warga. Karena, Donni berpendapat, teori yang disampaikan oleh PT TLB bisa berbeda dengan kondisi yang terjadi di lapangan.
“Jadwal pengecekan bersama ke Desa Padang Kuas akan ditentukan kemudian berdasarkan komunikasi antar warga dan pihak PT TLB serta Dinas ESDM dan diikuti oleh seluruh anggota Aliansi Peduli Korban PLTU Teluk Sepang,” ujar Donni.
Mediasi ini dihadiri Aliansi Peduli Korban PLTU Teluk Sepang yang terdiri dari warga korban di Desa Padang Kuas, warga Kelurahan Teluk Sepang, komunitas Merawat Nalar, UKM Seni Senar UMB, BEM FISIP UNIB, BEM UNIB, BEM UMB, HMI Komisariat Syariah Cabang Bengkulu.