Dua Pekan Gelap Tanpa Listrik, Warga Kawasi Demo Harita
Penulis : Aryo Bhawono
Tambang
Selasa, 18 Maret 2025
Editor : Yosep Suprayogi
BETAHITA.ID - Warga Kawasi menggelar aksi demonstrasi ke PT Harita Nickel karena putusnya jaringan listrik selama dua pekan. Mereka menduga pemadaman berkepanjangan ini merupakan upaya perusahaan untuk memaksa relokasi desa ke Kawasi Eco Village yang sebelumnya ditolak oleh sebagian besar warga.
Sekitar 60 warga Desa Kawasi menggeruduk kantor PT Harita Nickel di Kecamatan Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara, pada Senin (17/3/2025). Mereka menggelar aksi demonstrasi karena listrik padam sejak 1 Maret 2025.
Tokoh agama di Kawasi, Pendeta Edy A. Karamaha, menyebutkan warga kesal karena padamnya listrik ini terjadi ketika warga umat muslim tengah berpuasa. Mereka merasa kesulitan ketika menyiapkan sahur maupun buka.
“Aksi ini spontan karena kegelisahan warga memuncak. Apalagi ini di bulan puasa, kami sangat berkepentingan atas kebutuhan listrik” ucap dia ketika berbincang dengan redaksi.

Padamnya layanan listrik di Desa Kawasi sendiri terjadi setelah kebakaran melanda desa itu pada malam 28 Februari 2025 lalu. Kebakaran di pemukiman itu merembet hingga merusak mesin genset yang menyediakan listrik untuk desa.
Namun Edy mengungkap bukan perkara rusaknya genset saja yang membuat warga jadi gelisah. Sejak sebelum kebakaran, asupan listrik di desa hanya tersedia selama setengah hari saja.
Kondisi ini berbeda dengan Kawasi Eco Village yang dibangun oleh perusahaan untuk relokasi warga. Nyala lampu di tempat itu bisa 24 jam dan terdapat fasilitas wifi.
Warga Kawasi sendiri menolak relokasi karena menjauhkan mereka dari laut. Sedangkan sebagian warga berprofesi sebagai nelayan.
Kondisi Pulau Obi ketika malam hari, sisi kanan merupakan Desa Kawasi yang dmengalami lampu padam se
Warga, ucap Edy, curiga jika pembiaran padamnya listrik ini merupakan salah satu bentuk paksaan agar warga pindah ke Kawasi Eco Village.
“Jika ini benar maka ini merupakan diskriminasi. Memang, sudah ada sebagian yang pindah, tetapi jika tidak mau, tidak boleh dipaksa,” kata dia.
Menurutnya perusahaan menyanggupi perbaikan. Warga pun berjaga di dekat lokasi ruang genset listrik desa. Mereka memberi waktu hingga sore kepada perusahaan untuk memperbaiki ataupun mengganti mesin genset.
Namun hingga sore, mereka tidak dapat memenuhi tuntutan warga, sehingga terjadi pemblokiran di enam titik jalan hauling perusahaan yang berbatasan dengan kebun warga desa.
Pemblokiran jalan hauling PT Harita NIckel oleh warga Kawasi, Pulau Obi, Maluku Utara karena lambann
Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Maluku Utara, Faizal Ratuela, menyebutkan yang terjadi pada warga Kawasi adalah diskriminasi. Hal ini terbukti dengan perbedaan fasilitas antara Desa Kawasi dengan Kawasi Eco Village.
Menurutnya selama ini perusahaan dan masyarakat telah melakukan perjanjian, kebutuhan listrik warga dipenuhi oleh perusahaan melalui alat genset. Perawatan dan bahan bakar akan dipenuhi oleh perusahaan. Nyatanya, kerusakan akibat kebakaran tak kunjung diperbaiki.
Jika pemadaman ini memang bentuk pemaksaan untuk relokasi berarti perusahaan melanggar hak asasi warga Kawasi.
“Ada ketidakadilan sistemik yang dibangun perusahaan sekaligus pengabaian,” kata dia.
Sementara, pihak PT Harita Nickel sendiri belum memberikan keterangan resmi atas aksi ini. Pesan dan telepon yang dilakukan redaksi ke Corporate Affairs Manager PT Trimegah Bangun Persada (Harita Group), belum berbalas.