Tokoh Lintas Agama Minta PSN yang Mudarat Disetop

Penulis : Gilang Helindro

Lingkungan

Jumat, 27 Juni 2025

Editor : Yosep Suprayogi

BETAHITA.ID - Sejumlah tokoh lintas agama di Indonesia menyuarakan keprihatinan dan penolakan terhadap pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dinilai menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan hidup, hak masyarakat adat, serta tatanan demokrasi dan keadilan sosial di berbagai wilayah.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam diskusi publik dengan tema “Tanggung Jawab Profetik Kaum Agamawan: Menjaga Alam dan Berpihak pada yang Tertindas” yang diselenggarakan di Kantor Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Jakarta, 24 Juni 2025. Para pemuka agama menilai proyek-proyek PSN telah menyebabkan penggusuran paksa, perampasan ruang hidup masyarakat lokal, deforestasi, serta memperparah krisis iklim.

Ketua PP Muhammadiyah Bidang HAM, Hukum, dan Hikmah, Dr. Busyro Muqoddas menyatakan bahwa advokasi Muhammadiyah terhadap isu lingkungan merupakan mandat resmi organisasi. “Ini bagian dari pelaksanaan amar ma’ruf nahi munkar yang dilakukan secara ilmiah dan berbasis data. Termasuk di dalamnya adalah advokasi terhadap proyek PSN yang terbukti menimbulkan dampak ekologis dan sosial,” ungkap Busyro dalam keterangan resminya dikutip Rabu, 25 Juni 2025.

Busyro menyebut, bahwa misi besar agama sebagai gerakan profetik seharusnya membebaskan manusia dari kerusakan, termasuk dari kehancuran lingkungan akibat pembangunan yang tidak berkeadilan.

Tangkapan layar diskusi publik dengan tema “Tanggung Jawab Profetik Kaum Agamawan: Menjaga Alam dan Berpihak pada yang Tertindas” yang diselenggarakan di Kantor Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Jakarta, 24 Juni 2025. Dok : Istimewa.

Franky Samperante dari Solidaritas Merauke menyoroti dampak PSN pangan dan energi di Papua yang menurutnya telah mengabaikan prinsip dasar persetujuan bebas, didahulukan, dan diinformasikan (Free, Prior and Informed Consent). “Proyek ini tidak melibatkan masyarakat adat secara partisipatif, padahal mereka yang paling terdampak. Ini adalah kebijakan tersentral dari pusat yang merusak struktur sosial dan ekologis masyarakat adat,” ujar Franky. Ia menambahkan bahwa proyek ini dijalankan oleh korporasi besar dan difasilitasi negara lewat UU Cipta Kerja serta pelibatan aparat bersenjata.

Tokoh Katolik, Yohanes Kristo Tara, OFM, menegaskan bahwa krisis ekologi adalah tanggung jawab moral umat beragama. “Dampak paling besar dari kerusakan lingkungan justru ditanggung oleh kelompok miskin dan rentan. Gereja harus mengajak umat untuk membangun relasi baru dengan alam dan mendorong pemerintah mengevaluasi kebijakan yang tidak berpihak pada kelestarian,” katanya.

Dari kalangan Islam, Gus Roy Murtadho menyampaikan keprihatinan atas fenomena agama yang dijadikan tameng oleh pemilik modal. “Mereka yang mengkritik kerusakan lingkungan justru dituduh anti-agama. Ini ironi besar, karena sejatinya agama berpihak pada keadilan dan keberlanjutan hidup,” ucap pengasuh Pesantren Ekologi Misykat Al-Anwar itu.

Pdt. Johan Kristantara, tokoh Kristen, menyatakan bahwa pertobatan ekologis harus melawan pandangan manusia sebagai pusat alam semesta. “Kita hidup dalam rumah bersama, dan punya kewajiban menjaga keseimbangan ekologis. Dibutuhkan aksi lintas iman sebagai wujud nyata iman yang hidup,” ujarnya.

Sementara itu, Hening Parlan dari Aisyiyah menyebut gerakan penyelamatan lingkungan harus memadukan cinta pada bumi dan semangat melawan ketidakadilan struktural. “Gerakan ini tidak hanya bersifat eko-teologis, tapi juga eko-jihad,” katanya.

Direktur Eksekutif PPIM UIN Jakarta, Dr. Didin Syafruddin menutup diskusi dengan memaparkan kecenderungan masyarakat yang memaklumi kerusakan lingkungan sebagai tanda-tanda kiamat. “Ini tantangan serius. Kita harus mengubah cara berpikir antroposentris yang justru mempercepat kehancuran lingkungan,” jelasnya.

Dalam pernyataan bersama yang dibacakan di akhir acara, para tokoh agama menyatakan penolakan terhadap proyek PSN yang menyebabkan penggusuran masyarakat adat, kerusakan lingkungan, kriminalisasi warga, serta mencederai prinsip keadilan dan partisipasi publik. Mereka menyerukan penghentian proyek-proyek yang merusak, audit independen terhadap seluruh proyek PSN, pemulihan ekologis, serta penguatan aksi lintas iman demi masa depan bumi dan generasi mendatang.