Pemukulan Wartawan saat Sidak LH di Banten Diminta Diusut
Penulis : Yosep Suprayogi, JAKARTA
Hukum
Kamis, 21 Agustus 2025
Editor : Raden Ariyo Wicaksono
BETAHITA.ID - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta Biro Banten, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Banten, dan LBH Pers, mengecam pengeroyokan terhadap delapan jurnalis yang sedang meliput dugaan pelanggaran limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) oleh PT Genesis Regeneration Smelting, pada Kamis siang, 21 Agustus 2025. Para jurnalis diserang setelah mengikuti inspeksi mendadak (sidak) Deputi Penegakkan Hukum KLH/BPLH, Irjen Pol. Rizal Irawan, ke perusahaan yang berlokasi di Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten, itu.
Berdasarkan keterangan korban, kekerasan tersebut dilakukan oleh aparat berpakaian seragam Brimob, pihak keamanan perusahaan, ormas, dan karyawan PT Genesis.
PT Genesis Regeneration Smelting adalah pabrik peleburan timbel di Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang. Timbel adalah logam berat yang sangat berbahaya bagi makhluk hidup. Pada manusia, logam ini di antaranya dapat menyebabkan kerusakan ginjal, sistem saraf pusat, dan menurunkan kecerdasan (IQ). Oleh karena itu proses terkait timbel harus dilakukan di fasilitas yang memiliki peralatan dan prosedur yang tepat untuk mencegah paparan timbel kepada pekerja, lingkungan, dan masyarakat di sekitarnya.
Menurut Rasyid Sidik, jurnalis Bantennews yang menjadi salah satu korban, pemukulan terjadi beberapa saat setelah rombongan utama KLH yang dipimpin Jenderal Polisi Bintang 2 itu meninggalkan lokasi sekitar pukul 11.00 WIB. "Setelah sidak selesai dan pejabat KLH meninggalkan lokasi, kami langsung dikeroyok membabi buta. Ada seorang berpakaian brimob, gerombolan orang yang diduga kuat bagian dari ormas, hingga pihak keamanan perusahaan yang saya saksikan memukul, menghalangi, hingga mengeluarkan golok dan mengancam dengan senjata tajam pada saat rekan-rekan jurnalis berusaha kabur dari serangan,” ujar Rasyid.

Selain jurnalis, Anton Rumandi, Humas KLHK, turut menjadi korban. Anton yang disebutkan paling belakangan keluar gerbang, tiba-tiba ditarik dan dipukul.
Ada pula wartawan yang dilaporkan sempat disandera oleh petugas keamanan, yaitu Hendi, dari Jawa Pos TV. Menurut IJTI Banten, Hendi berhasil menyelamatkan diri berkat bantuan rekan wartawan lain yang berada di lokasi.
Menanggapi kejadian ini, AJI Jakarta Biro Banten dan LBH Pers mendesak Kepolisian untuk segera memproses seluruh pelaku pengeroyokan, baik dari unsur aparat, pihak keamanan perusahaan, maupun ormas. "Jangan ada impunitas bagi oknum kepolisian yang terlibat," ujar AJI dan LBH Pers dalam komunike bersamanya.
"Kekerasan terhadap jurnalis bukan hanya serangan terhadap individu, tapi juga serangan terhadap hak publik untuk mendapatkan informasi. Negara tidak boleh membiarkan peristiwa seperti ini berulang," kata kedua lembaga itu.
Sementara itu, IJTI Banten menilai tindakan tersebut adalah upaya pembungkaman terhadap pers dan serangan langsung terhadap kebebasan berekspresi serta hak publik untuk memperoleh informasi yang dijamin oleh konstitusi. "Ketika wartawan justru menjadi korban intimidasi, penyanderaan, dan pemukulan, menurut IJTI Banten, bukan hanya insan pers yang dirugikan, tetapi juga masyarakat luas yang haknya atas informasi terabaikan," kata Adhi Mazda, Ketua IJTI Banten.
Adhi menambahkan, IJTI Banten akan terus mengawal proses hukum kasus ini.