Tahun 2026: Langit Teduh, Tapi Bumi Rapuh

Penulis : Yosep Suprayogi, PEMIMPIN REDAKSI BETAHITA.ID

EDITORIAL

Senin, 05 Januari 2026

Editor : Raden Ariyo Wicaksono

SELAMAT tahun baru 2026. Tetaplah waspada terhadap ancaman bencana alam, sebab ia bisa datang tanpa perlu badai.

Setelah 2025 ditutup dengan duka mendalam di sepanjang punggung Bukit Barisan akibat banjir bandang yang datang bersama Siklon Senyar, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengabarkan, sepanjang tahun ini iklim diperkirakan akan lebih bersahabat. Dalam taklimat berjudul “Climate Outlook 2026” pada akhir Desember 2025, BMKG memperkirakan curah hujan akan cenderung normal seiring berakhirnya fase La Nina lemah yang digantikan oleh kondisi ENSO Netral.

Namun, kehidupan normal itu baru di langit. Sedangkan, mekanika bencana alam melibatkan tak hanya dinamika iklim, tapi juga lingkungan di bawahnya. Iklim adalah pematik, tapi lingkunganlah amunisinya. Karena itu klaim langit ini perlu disandingkan dengan rupa bumi, agar normalitas iklim tidak menjadi selubung berbahaya yang menyebabkan ilusi keamanan bagi warga dan—tentu saja—pemangku kebijakan.

Kajian menggunakan Mapbiomas Indonesia dan Simontini (keduanya platform publik yang disediakan koalisi yang dihela Auriga Nusantara) serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan memberi kabar buruk. Tahun ini kita mungkin sedang memasuki sebuah paradoks: ketika langit mulai tenang, lingkungan—hutan hingga daerah aliran sungai—justru sedang berada dalam kondisi imunitas terendahnya dalam sejarah modern. Tahun ini kita tak akan menyaksikan kemarahan alam, melainkan kelelahan alam. Alam tidak menyerang kita dengan badai ekstrem, namun hanya berhenti melindungi karena daya proteksinya sudah dilucuti.

Ilustrasi tambang di kawasan lereng Tangsaran, Kecamatan Pantan Cuaca, Kabupaten Gayo Lues. Foto: CitraGoogle

Inilah fenomena yang disebut sebagai penurunan ambang batas bencana. Secara sederhana, bayangkan hutan sebagai spons raksasa yang mampu menyerap 100 liter air hujan sebelum ia meluap. Namun, ketika spons itu dicabuti dan diganti dengan tambang (baca: tanah terbuka) atau kebun monokultur (sawit, kebun kertas, atau kebun energi), ia tidak lagi bisa menyimpan beban yang sama. Akibatnya, hujan yang biasa saja bisa memicu malapetaka luar biasa. Jika satu dekade lalu dibutuhkan hujan ekstrem sebesar 100 mm/hari untuk merendam sebuah desa, hari ini—di atas tanah yang telah gundul—hujan moderat sebesar 40-50 mm/hari saja sudah cukup untuk memicu banjir bandang yang mematikan. Kita hanya butuh hujan sore yang sedikit lebih lama untuk tenggelam.

Kerentanan ini merupakan kulminasi dari perusakan lingkungan yang kian menjadi dalam satu dekade terakhir, meskipun praktiknya telah berlangsung sistematis jauh sebelum itu. Data Mapbiomas Indonesia menunjukkan, sejak 2001 hingga 2024, Indonesia kehilangan sekitar 32 juta hektare tutupan pohon, setara seperlima dari seluruh tutupan hutan yang kita miliki di awal milenium. Perubahan lanskap ini tak hanya soal kehilangan pohon. Yang juga hilang adalah jasa ekosistem pengatur air hingga kemusnahan habitat. Lalu akan ada saatnya alam menagih kembali yang telah diambil darinya, sebagai hutang ekologis. Mencermati trajektori kehilangan tutupan pohon, jumlah bencana hidrometeorologi tahunan, dan tren iklim, terlihat bahwa utang-utang ini sudah mulai jatuh tempo.

Utang terbesar terhadap lingkungan itu berasal dari 2024. Pada tahun ini, angka deforestasi melonjak menjadi 261.575 hektare, setelah sebelumnya menurun. Yang mengerikan adalah karakter penghancurannya: Sekitar 58,7% dari deforestasi 2024 terjadi di dalam konsesi izin usaha yang sah, dan secara total 97% dikategorikan sebagai deforestasi administratif "legal", mencakup pembukaan lahan untuk pertambangan, hutan tanaman industri, dan perkebunan sawit, membuat kerusakannya terpusat, lebih parah, dengan dampak lebih masif. Legalisasi juga membuat deforestasi merambah wilayah hulu sungai dan area dengan topografi curam yang sebelumnya tidak tersentuh.

Memang 2024 baru lewat dua hari raya lalu, tapi sejarah menunjukkan jatuh tempo utang lingkungan bisa singkat. Sejarah adalah guru yang kredibel, akurat, dan galak dalam kasus ini. Kajian ini menemukan, secara menakjubkan iklim pada 2006, jika sesuai perkiraan BMKG, akan memiliki sidik jari transisi meteorologis yang nyaris identik dengan prediksi 2006. Dengan kata lain, iklim 2026 merupakan kembaran iklim 2006.

Pada dua puluh tahun lalu itu, sejarah mencatat bagaimana transisi dari fase basah ke kering memicu bencana dalam spektrum yang lengkap. Di Jember, Jawa Timur, terjadi banjir bandang Panti pada Januari 2006, menewaskan 70 orang, setelah 73% hutan lindung di hulu ditebangi demi kopi dan kakao dua tahun sebelumnya. Pola serupa terlihat di Sinjai, Sulawesi Selatan. Hutan yang digunduli di hulu sungai yang berlereng curam oleh tambang menyebabkan banjir bandang dahsyat pada Juni 2006 yang menewaskan 220 orang.

Bencana 2006 tidak hanya air, tapi juga api. Transisi cepat dari fase basah ke El Niño moderat di paruh kedua tahun itu mengakibatkan pengeringan kilat. Lahan gambut yang telah dikeringkan dan hutan yang terfragmentasi menjadi bahan bakar sempurna. Tercatat 1,2 juta hektare lahan terbakar hebat di Kalimantan dan Sumatera. Asapnya menyelimuti Asia Tenggara dan memicu krisis diplomatik regional.

Menggunakan baseline lingkungan Jember, Sinjai, dan koridor kebakaran 2006 sebagai pembanding untuk hari ini, kajian menggunakan data spasial Mapbiomas Indonesia mengidentifikasi tiga klaster wilayah yang kini memiliki profil risiko jauh lebih buruk dibandingkan Jember atau Sinjai dua dekade silam.

Klaster pertama adalah Sulawesi dan Maluku. Di wilayah ini, apa yang menjadi penyebab bencana di Jember pada 2006, yakni kerusakan lereng, berulang dalam skala industrial yang jauh lebih destruktif. Jika di Jember hutan berubah menjadi kebun, yang masih memiliki payung hujan, kini hutan dikupas habis untuk tambang terbuka nikel.

Kondisi ini berbahaya karena koefisien limpasan di area tambang terbuka mendekati 1,0. Artinya, hampir seluruh air hujan akan langsung menjadi aliran permukaan. Yang dialirkan itu pun bukan lagi banjir air biasa, melainkan banjir lumpur pekat dengan daya rusak mekanis jauh lebih tinggi terhadap infrastruktur dan ekosistem pesisir.

Daya rusaknya lebih besar dari air biasa karena berat jenisnya lebih besar. Dengan berat jenis 1,05 - 1,15 ton per meter persegi, ini bukan air, tapi bulldozer cair yang akan mendorong tebing, pokok kayu, hingga batu dengan mudah. Daya rusaknya bukan lagi menghanyutkan, melainkan menghancurkan.

Sampai ke muara, lumpur ini masih membawa kerusakan. Dia akan mengendap. Bentos, karang, dan makhluk dasar laut akan sesak napas atau gagal berfotositesis.

Klaster kedua adalah Papua Selatan. Sesungguhnya, wilayah ini—terutama Merauke—merepresentasikan kategori risiko baru yang tidak dikenal pada 2006, yakni kehancuran sistemik akibat Proyek Strategis Nasional (PSN) food estate. Proyek ini adalah penyebab deforestasi nomor satu pada 2024, dengan total bukaan lahan mencapai 22.272 hektare.

Pembangunan jalan logistik sepanjang 135 km dan jaringan kanal irigasi oleh proyek ini telah memotong kesatuan hidrologis rawa Merauke. Akibatnya, di musim hujan wilayah ini terancam banjir karena rawa kehilangan fungsi retensinya. Sebaliknya, di musim kemarau, gambut yang mengering akibat kanalisasi akan menjadi bom waktu kebakaran. Mengharapkan kedaulatan pangan dari proyek food estate di sini terasa ironis. Bagaimana mungkin kedaulatan pangan bisa dicapai di atas tanah yang sistem hidrologisnya justru dihancurkan?

Klaster ketiga adalah Kalimantan Timur dan Tengah, karena kini siap menjadi tungku api yang lebih berbahaya dibanding 2006. Penyebabnya adalah ekspansi tambang batu bara dan infrastruktur penyangga IKN sepanjang 2024-2025 yang meninggalkan jutaan ton bangkai kayu dan dedaunan (serasah) di lantai hutan. Selama fase basah 2025, biomassa ini aman karena api susah memakannya. Saat El Niño datang di pertengahan 2026 nanti, tumpukan ini akan mengering sempurna, menciptakan Skenario Super-Fuel—lapisan bahan bakar tebal yang siap memicu badai api dengan intensitas yang bisa melampaui kebakaran 2019.

Sementara itu Sumatera juga masih harus mewaspadai banjir bandang susulan di sepanjang Bukit Barisan hingga pertengahan tahun, karena akumulasi deforestasi yang mencapai 3,68 juta hektare dalam satu dekade terakhir masih menyimpan potensi bencana yang besar. Lalu, saat fase kering tiba pada pertengahan 2026, giliran mewaspadai kebakaran hutan dan lahan, terutama di Riau, Jambi, dan Sumsel. Lahan gambut yang telah dibuka dan dikeringkan untuk perkebunan sawit serta hutan tanaman industri (HTI) akan menjadi titik api utama.

Walhasil, jika 2025 adalah tahun berat karena amukan iklim, maka 2026 siap menjadi tahun lebih berat karena keruntuhan sistemik daya dukung lingkungan. Namun masih ada kesempatan, karena bencana besar ini baru berupa ancaman yang diceritakan bumi. Masih ada jendela waktu, meski sangat sempit, untuk bersiap dengan membuat kebijakan radikal.

Kebijakan itu, pertama, moratorium total di zona merah. Pemerintah harus menghentikan seluruh aktivitas pembukaan lahan (land clearing) di wilayah konsesi PSN Merauke dan bioenergi Gorontalo, setidaknya sepanjang musim hujan 2026. Laju deforestasi 5.936 hektare per tahun di Merauke harus dibekukan segera untuk dilakukan audit hidrologis menyeluruh. Tanpa jeda ini, banjir di lumbung pangan baru tersebut adalah sebuah kepastian.

Kedua, di wilayah pertambangan nikel, pemerintah harus memaksa perusahaan membangun kolam retensi sedimen dengan kapasitas 200% dari standar curah hujan maksimum. Dengan koefisien limpasan air yang mendekati 100% di area tambang terbuka, kolam standar tidak akan cukup. Reklamasi pascatambang juga harus dilakukan secara progresif saat ini juga—jangan menunggu tambang tutup.

Ketiga, mengingat tingginya tumpukan biomassa sisa deforestasi 2024, kanal-kanal gambut harus sudah dibasahi (rewetting) selambatnya April 2026. Kita tidak boleh menunggu titik api muncul. Jika terlambat, tumpukan kayu kering itu akan menjadi bahan bakar kebakaran hebat yang sulit dipadamkan.

Keempat, tinjau ulang kebijakan pemutihan sawit dalam Permenhut 20/2025, khususnya untuk lahan dengan kemiringan di atas 40%. Sawit tidak memiliki akar yang mampu menahan longsor di kemiringan ekstrem. Lahan-lahan ini harus dikembalikan fungsinya sebagai hutan lindung tanpa kompromi , sembari mempercepat pembangunan embung di hulu DAS untuk menggantikan fungsi serapan air yang hilang.

Langkah-langkah ini jelas tak gampang dilaksanakan, tapi jika arah kebijakan tidak berubah secara radikal di awal tahun ini, alam akan menagih utang dengan cara paling sinis: lewat rintik hujan normal yang jatuh di atas tanah yang tak lagi punya daya dukung, namun dampaknya akan disesali oleh presiden dan wakil presiden ketika 2029 datang.