Punah Gajah Sumatera karena Michelin: Geopix

Penulis : Aryo Bhawono

Satwa

Rabu, 18 Februari 2026

Editor : Yosep Suprayogi

BETAHITA.ID -  Laporan Geopix menyebutkan kondisi pengelolaan koridor gajah Wild Conservation Area (WCA) di konsesi PT Lestari Asri Jaya/ PT Royal Lestari Utama milik Michelin Group membahayakan gajah sumatera (Elephas maximus sumatrensis). Keterlambatan menghentikan perambahan, pembongkaran pagar listrik, dan pemulihan fungsi kawasan akan membawa konsekuensi serius bagi populasi Gajah Sumatera di Bentang Alam Bukit Tiga Puluh, Jambi. 

Geopix melakukan pemantauan terhadap Wildlife Conservation Area (WCA) dalam konsesi PT Lestari Asri Jaya/ PT Royal Lestari Utama pada rentang Oktober 2025 hingga Januari 2026. Hasilnya, kawasan yang menjadi habitat penting gajah sumatra ini risiko tinggi runtuh karena kerusakan habitat dan terputusnya koridor ekologis.

WCA ini berada dalam Bentang Alam Bukit Tiga Puluh di Jambi, merupakan salah satu kantong populasi gajah sumatera yang masih tersisa di Indonesia. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi dalam Kaleidoskop Koridor Hidupan Liar Bentang Alam Bukit Tiga Puluh, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi 2018 - 2022 menyebutkan bahwa pada bentang alam ini terdapat 96 sampai dengan 129 ekor gajah sumatra yang terbagi atas beberapa kelompok. 

Namun pengelolaan di WCA belum menunjukkan perbaikan upaya perlindungan yang signifikan. Total terdapat 25 temuan yang diidentifikasi sejak Oktober 2025, mayoritas memperlihatkan pola berulang berupa perambahan aktif, pembukaan lahan dengan pembakaran, pendirian bangunan baru, penggunaan pagar listrik, serta masuknya alat berat ke dalam kawasan yang seharusnya berfungsi sebagai koridor ekologis. 

Salah satu gajah sumatera jantan yang ada di PLG Seblat. Foto: Auriga Nusantara.

Sebagian besar lokasi yang telah dilaporkan sebelumnya juga belum ditangani secara efektif, dan dalam beberapa kasus justru menunjukkan indikasi perluasan aktivitas ilegal baru yang belum ditangani dengan baik.

Setidaknya 363 tempat tinggal (rumah dan gubuk) kini berdiri di dalam WCA, menyebabkan gangguan besar pada habitat gajah yang penting ini.  Foto: Geopix 

Senior Wildlife Campaigner Geopix, Annisa Rahmawati, menyebutkan temuan tersebut mengindikasikan bahwa fungsi ekologis WCA sebagai urat nadi utama koridor ekologis pergerakan gajah sumatra berada dalam kondisi yang mengkhawatirkan. Fragmentasi habitat terus berlangsung, diperparah dengan keberadaan pagar listrik dan lemahnya pengawasan perusahaan di tingkat tapak. 

Temuan ini meningkatkan risiko konflik manusia satwa liar dan kejahatan terhadap satwa liar serta mempersempit ruang jelajah gajah sumatra di Bentang Alam Bukit Tiga Puluh. 

Pada dialog dengan Geopix pada Desember 2025, pihak Michelin Group menyampaikan keterbatasan perusahaan dalam menertibkan perambahan dan membongkar pagar listrik tanpa dukungan otoritas pemerintah. Hingga Januari 2026, pemantauan Geopix belum menemukan perubahan di lapangan atas komitmen perbaikan tersebut.

“Taman Nasional Tesso Nilo di Riau maupun Bentang Alam Seblat di Bengkulu telah menjadi pelajaran mahal tentang bagaimana suatu kawasan yang seharusnya dilindungi dapat kehilangan fungsi ketika perambahan dibiarkan dan pengawasan yang lemah. Temuan terbaru kami menunjukkan tanda-tanda awal kegagalan yang sama di Bentang Alam Bukit Tigapuluh. Tanpa tindakan korektif yang tegas dan terukur, koridor ekologis di Bentang Alam Bukit Tiga Puluh berisiko terputus secara permanen dan kantong habitat bagi gajah sumatra yang relatif utuh tersebut akan runtuh,” ujar Annisa melalui rilis pers pada Jumat (13/2/2026). 

Ia menilai tujuan penetapan WCA sebagai areal lindung bagi perusahaan sesuai komitmennya dan koridor ekologis bagi satwa liar belum tercapai. Persepsi masyarakat di lapangan yang masih menganggap WCA sebagai lahan bebas karena lemahnya sosialisasi batas kawasan dan masih minimnya penegakan hukum.

Temuan aktivitas pembakaran untuk membuka lahan di area WCA. Foto: Geopix

Menurutnya koridor ekologis gajah sumatra di Bentang Alam Bukit Tiga Puluh adalah infrastruktur ekologis yang tidak tergantikan. Keterlambatan dalam menghentikan perambahan, membongkar pagar listrik, dan memulihkan fungsi kawasan akan membawa konsekuensi serius bagi keberlanjutan populasi gajah sumatra di bentang alam ini. 

“Tindakan segera dan transparan dari pemegang konsesi menjadi kebutuhan mendesak,” tambah Annisa.

Tanpa intervensi segera, Bentang Alam Bukit Tiga Puluh berisiko mengulang kegagalan atau keterlambatan dalam upaya perlindungan koridor ekologis yang telah terjadi di bentang alam lain di Sumatra, dengan dampak jangka panjang tidak hanya bagi kelangsungan hidup gajah sumatera tetapi juga stabilitas ekologis kawasan dan potensi/ancaman kejadian bencana.