IESR: Dekarbonisasi PLTU Captive adalah Hal Wajib

Penulis : Raden Ariyo Wicaksono

PLTU

Jumat, 13 Maret 2026

Editor : Yosep Suprayogi

BETAHITA.ID - Institute for Essential Services Reform (IESR) menilai ketiadaan strategi khusus untuk menurunkan emisi pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) captive berpotensi menjadi titik buta kebijakan. Hal ini dapat mengancam komitmen Indonesia untuk mengendalikan emisi gas rumah kaca sesuai Perjanjian Paris.

Tak hanya itu, IESR juga menganggap dekarbonisasi PLTU captive adalah sebuah hal yang wajib, dari sisi lingkungan maupun ekonomi. Hal tersebut disampaikan Fabby Tumiwa, Chief Executive Officer (CEO) IESR dalam webinar Peluncuran Laporan & Ringkasan Kebijakan Dekarbonisasi Pembangkit Listrik Captive di Indonesia.

Fabby menyatakan bahwa dekarbonisasi pembangkit captive sangat krusial tetapi jarang dibicarakan. Tantangannya adalah menyediakan listrik dengan harga terjangkau dan berkualitas agar smelter dapat beroperasi secara efisien dan kompetitif. Namun dampak kesehatan dan sosial dari PLTU captive perlu menjadi perhatian.  

Menurut Fabby, emisi dan polusi udara PLTU captive berpotensi menyebabkan kematian dini hingga 5.000 jiwa pada 2030 dengan beban ekonomi mencapai USD3,4 miliar. Tanpa intervensi khusus, maka angka tersebut akan naik menjadi 27 ribu jiwa kematian prematur hingga 2040. Kabar baiknya, imbuh Fabby, ada solusi yang bisa dilakukan di antaranya dengan beralih ke energi terbarukan. 

Tampak dari ketinggian PLTU captive milik PT OSS di Kabupaten Konawe, Sultra. Sumber: Walhi Sultra.

“Contohnya, smelter di Sorowako, Sulawesi Selatan milik PT Vale yang beralih dari PLTU batu bara ke PLTA berkapasitas 365 MW mampu menurunkan biaya produksi hingga 40% per ton nikel dan mengurangi emisi CO₂ sebesar 2,3 juta ton per tahun. Ini menjadi bukti bahwa pengelolaan industri bersih secara ekonomi justru lebih unggul,” tutur Fabby, dalam sebuah keterangan tertulis, Rabu (4/3/2026). 

Fabby menambahkan bahwa dekarbonisasi pembangkit captive bukan hanya kewajiban lingkungan, namun juga upaya untuk menjaga daya saing ekonomi dari produk-produk industri Indonesia. 

Direktur Pembinaan Ketenagalistrikan Strategis DJK Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Andriah Feby Misna, mengatakan bahwa pihaknya mendorong adanya solusi yang fleksibel menyesuaikan kondisi di tiap lokasi pembangkit listrik captive.  

“Terdapat sejumlah tantangan teknis, antara lain kebutuhan perencanaan jangka panjang pembangunan pembangkit dan jaringan untuk menjaga kontinuitas pasokan, serta memastikan fleksibilitas dan keandalan sistem selama proses transisi. Selain itu, tantangan ekonomi juga muncul dalam struktur biaya dan kebutuhan investasi industri saat ini,” ujarnya.

Feby menuturkan, untuk menjawab tantangan tersebut, diperlukan penyelarasan perencanaan sistem ketenagalistrikan dengan kebutuhan industri, menjaga keberlanjutan sistem tenaga listrik selama masa transisi, serta terus memfasilitasi dialog dan perencanaan bersama antara pemerintah, PLN, industri, dan seluruh pemangku kepentingan terkait.

Muhammad Ihsan, Analis Energi Terbarukan IESR, menyebutkan bahwa laporan Beyond Industrial Coal memetakan sejumlah solusi berdasarkan analisis multi kriteria. Pihaknya merekomendasikan empat langkah strategis untuk dekarbonisasi sektor captive meliputi integrasi ke jaringan PLN, penggunaan sumber energi terbarukan lokal, bertransisi dari PLTU menjadi gas, dan penggunaan teknologi seperti CCS/CCUS.

IESR juga menyiapkan panduan dekarbonisasi pembangkit captive agar pemilik pembangkit captive dapat melakukan asesmen dasar mandiri untuk strategi dekarbonisasi yang dapat diambil.  

Kajian Beyond Captive Coal mengidentifikasi enam solusi berdasarkan jenis dan kondisi pembangkit captive yaitu yang pertama, pragmatic switcher (industri berat dengan legacy captive fosil, dekat dengan jaringan PLN) solusinya dengan melakukan koneksi langsung ke jaringan PLN. Kedua, industrial estate tenant (industri di dalam kawasan industri) dengan melakukan virtual PPA model.

Ketiga, utility company (suplier listrik ke kawasan industri) dapat melakukan klaster net-zero terkoordinasi. Keempat, asset transformer (perusahaan yang memiliki aset tanah luas seperti pertambangan) dapat melakukan post mining solar, dan melakukan rehabilitasi lahan bekas tambang.

Kelima, Remote micro grid pioneer (perusahaan terisolasi yang tidak memiliki akses ke jaringan PLN) dapat melakukan sistem hibrid PLTS dengan BESS. Keenam, bio resource integrator (industri yang memiliki limbah organik dengan jumlah banyak), dapat mengembangkan sistem energi sirkular secara internal.