Berhentilah Menyebutnya Transisi
Penulis : Purwanto Setiadi, JURNALIS
OPINI
Senin, 30 Maret 2026
Editor : Yosep Suprayogi
AGRESI Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran seharusnya menjadi dasar untuk menghapus keragu-raguan, kalau tak mau disebut keengganan, melaksanakan transisi ke energi terbarukan secara sungguh-sungguh. Bagi Indonesia, yang sumber utama energinya bergantung pada impor bahan bakar fosil, volatilitas harga minyak akibat perang imperialistis—yang sesungguhnya tak didahului provokasi—itu sebaiknya tidak ditoleransi lagi.
Indonesia harus meninggalkan kebiasaan untuk menghibur diri dengan cerita tunggal tentang transisi energi: bahwa ia dapat melakukannya secara bertahap, bahwa batu bara atau minyak dapat berdampingan dengan energi terbarukan, bahwa target pertumbuhan ekonomi jangan diganggu. Lini masa Perjanjian Paris tak bisa dikompromikan dengan perasaan nyaman yang palsu. Dalam batasan waktu yang ada, apa yang oleh pemerintah Indonesia disebut sebagai transisi akan terlihat seperti penangguhan yang disamarkan sebagai kebijakan.
Kontradiksi itu kian nyata. Hingga kini pemerintah masih memilih membangun dengan dan bergantung pada bahan bakar fosil--batu bara, minyak, gas alam. Industri yang intensif menggunakan energi terus berekspansi; sektor transportasi sendiri mengkonsumsi 40-49 persen bahan bakar minyak. Sementara itu, penambahan energi terbarukan masih bersifat marginal, baru 15 persen, yang bahkan masih di bawah target yang telah disesuaikan sebesar 17-20 persen.
Kecenderungan itu tak bisa disebut sebagai transformasi, melainkan akumulasi. Setiap pembangkit listrik batu bara yang dibangun hari ini, umpamanya, bukan saja merupakan keputusan energi; ia juga pertaruhan yang bertentangan dengan komitmen aksi iklim negara dalam 15 hingga 20 tahun ke depan.
Ada sebuah jalan lain yang bisa ditempuh. Ini adalah jalan yang tak harus dimulai dengan proyek-proyek raksasa atau yang didanai modal asing, tapi dengan pertanyaan mendasar yang mungkin mengusik zona nyaman: energi itu untuk apa?
Indonesia bisa mengadopsi kebijakan industri hijau yang progresif, seperti diusulkan Jostein Hauge dan Jason Hickel (2025). Dengan kebijakan ini, ketimbang berekspansi terus-menerus, Indonesia dapat memulai dengan menyelaraskan pasokan energi dengan kebutuhan sosial. Ini berarti sesuatu yang tampak sederhana namun secara politis sangat mengganggu: membangun pembangkit listrik di tempat ia dibutuhkan, memanfaatkan apa yang di tempat itu berlimpah, dan memutuskan secara eksplisit siapa yang dilayani.
Di seluruh negeri, opsi itu akan berujung pada sistem terdesentralisasi—tenaga surya di pulau-pulau timur, tenaga mikro-hidro di daerah dataran tinggi, tenaga panas bumi di tempat yang sudah tersedia di perut bumi dan dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan—yang dirancang bukan sebagai pelengkap pembangkit batu bara, tapi sebagai penggantinya. Ini dilakukan dengan memprioritaskan kepemilikan publik dan masyarakat alih-alih kontrol terpusat, dan mengalihkan pembiayaan dari prasarana berbahan bakar fosil berskala raksasa ke prasarana terbarukan yang bersifat modular dan bisa diterapkan dengan cepat.
Jalan ini bukan tidak mengandung konsekuensi; ia membebani pembuat kebijakan dengan tugas yang sangat boleh jadi sulit mereka terima: keharusan untuk menghitung ulang permintaan. Jelas, Indonesia tak bisa secara bersamaan merealisasikan ekspansi industri yang intensif menggunakan energi—yang ditopang bahan bakar fosil—dan memenuhi tenggat kewajiban iklimnya lewat energi terbarukan yang terdesentralisasi. Pada suatu titik, pertanyaannya bukan lagi bagaimana memasok lebih banyak energi, tapi bentuk pertumbuhan mana yang memang layak didukung.
Di situlah sejauh ini pemerintah tak mau memutuskannya. Ini bukan karena sumber dayanya atau pendanaannya tidak ada, tapi model pembangunan yang berlaku—ekstraktif, terpusat, dan berakar kuat secara politik—terus diuntungkan oleh status quo. Namun, dalam kesempatan yang menyempit berdasarkan Perjanjian Paris, model itu semakin terbukti bukan merupakan fondasi untuk mewujudkan pertumbuhan; ia malah menjadi beban struktural.
Maka, transisi sejati bukanlah dari bahan bakar fosil ke tenaga surya, misalnya. Ia harus dari sistem yang memperlakukan energi sebagai alat untuk ekspansi tanpa batas ke sistem yang menganggapnya sebagai barang publik dengan limitasi. Apa saja yang kurang dari itu akan gagal bukan karena langkanya teknologi atau modal, melainkan karena penolakan untuk mengonfrontasi apa yang pada dasarnya harus berubah
Dan selama Indonesia tetap terikat pada bahan bakar fosil, setiap guncangan geopolitik—dari Selat Hormuz hingga perang berikutnya di Asia Barat—akan terus bergema dalam perekonomiannya. Volatilitas yang dipicu oleh perang terhadap Iran bukanlah gangguan eksternal; itu adalah peringatan. Negara yang bergantung pada energi impor sesungguhnya tak punya daya untuk mengendalikan masa depannya sendiri. Semakin lama Indonesia menunda transisinya, stabilitasnya semakin rentan terhadap konflik yang tak dapat dibentuknya sendiri dan tak dapat dihindarinya.


Share
