Lelucon Penyelamatan Gajah Menteri Partai Gajah
Penulis : Yosep Suprayogi, PEMIMPIN REDAKSI BETAHITA
EDITORIAL
Kamis, 07 Mei 2026
Editor : Raden Ariyo Wicaksono
PADA pertengahan Juli 2025, di Solo, elit politik Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memamerkan atribut partainya yang baru: gajah. Mamalia besar itu—yang badannya diwarnai hitam, kepalanya dibikin merah—menjadi lambang baru partai, menanggalkan lambang lama, mawar putih.
Gajah dianggap merepresentasi karakter partai, mewakili metafora dari dominasi, bobot, dan loyalitas teritorial. Namun, ada lelucon gelap yang menunggu muncul dari gegap gempita deklarasi tersebut: bahwa memasang gambar gajah di dada ternyata jauh lebih murah, dan jauh lebih mudah, daripada membiarkannya hidup di atas tanah.
Ironi ini menemukan panggung pertunjukkannya ketika Sekretaris Jenderal Partai Gajah, Raja Juli Antoni, diberi mandat sebagai Menteri Kehutanan, tiga bulan kemudian. Publik mungkin sempat berharap ada semacam kebijakan yang puitis—seorang menteri dari "Partai Gajah" menyelamatkan Elephas maximus sumatranus. Tapi, data administratif menunjukkan logikanya yang banal, bahwa yang justru terjadi adalah kebalikannya. Di bawah otoritas kementeriannya, negara memainkan sebuah taktik usang dari lapangan hijau: sepak bola gajah.
Mari perjelas terminologinya. Sepak bola gajah merujuk pada pengaturan skor pertandingan di Piala Tiger 1998 atau Divisi Utama 2014. Kekalahan direncanakan sejak dari ruang ganti. Semua pemain berlari di lapangan bukan untuk menang, melainkan untuk memastikan bola bersarang di gawang sendiri, demi tujuan tertentu.
Di level tata kelola rumah gajah, kementerian memainkan skema serupa. Wasit meniup peluit, tetapi skor kekalahan sudah dikunci di atas peta tata ruang. Bedanya, yang dikorbankan 4,68 juta hektare sisa wilayah jelajah mamalia darat terbesar di Pulau Sumatera itu.
Bagaimana "pengaturan skor" ini dilegalisasi? Pertama, dengan menyingkirkan buku aturan. Strategi Rencana Aksi Konservasi (SRAK) dibiarkan kedaluwarsa. Rencana Tindakan Mendesak (RTM) dicabut. Sebagai kompensasi, disodorkan rencana Instruksi Presiden (Inpres). Padahal dalam hierarki hukum administrasi, melawan oligarki pemegang konsesi menggunakan Inpres adalah analogi dari membawa lidi ke medan perang. Inpres tak memiliki gigi untuk merobek Hak Guna Usaha (HGU).
Skornya sudah ditetapkan hingga orde hektare: bahwa 79,33% habitat gajah dibiarkan berada di luar kawasan konservasi. Sisanya, seluas 1,64 juta hektare, secara legal ditumpang-tindihkan dengan izin konsesi kebun kayu dan kebun energi (hutan tanaman industri), perkebunan sawit, dan tambang. Kekalahan gajah tidak terjadi secara kebetulan; ia dialokasikan.
Papan skor dari kekalahan yang dialokasikan itu sudah memunculkan angka. Yang terbaru bertanggal 29 April 2026. Di Bentang Alam Seblat, Bengkulu, dua individu gajah—ibu dan anak—ditemukan membusuk. Locus delicti berada di dalam konsesi Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) PT Bentara Agra Timber (BAT).
Sejak 2018, telah terjadi tujuh kasus kematian gajah di bentang alam tersebut. Bagaimana angka penyelesaian kasus korporasinya? Nol. Satgas negara lebih memilih melakukan operasi penangkapan 12 warga lokal yang berladang di sana, yang kerusakannya berskala kecil, alih-alih yang memegang konsesi. Menghukum anak ladang sembari membiarkan cukong besar yang mengokupasi puluhan ribu hektare habitat adalah gol bunuh diri kesekian yang dipertontonkan pemerintah di hadapan hukum yang berjanji untuk menegakkan keadilan sosial tanpa pandang bulu.
Jika laju deforestasi—di habitat gajah saja, menurut STADI mencatat lenyapnya 25.301 hektare hutan hanya di 2025—tidak disetop, kepunahan gajah hanya menunggu waktu. Pada akhirnya, "Partai Gajah" kelak akan menjadi satu-satunya institusi di republik ini yang memiliki gajah. Bukan dalam bentuk spesies, melainkan sekadar gambar piksel merah hitam, yang menjadi monumen ironi tentang rezim yang menjahit logo satwa di seragam mereka, sambil menandatangani izin bagi ekskavator untuk meratakan rumah aslinya.


Share
